
[SALAH] Kompensasi Biaya #dirumahaja sebesar Rp600.000 bagi yang telah memiliki e-KTP
Hasil Periksa Fakta Fachrun Nisa (Universitas Muhammadiyah Luwuk). Informasi yang sama telah diulang sejak awal pandemi Covid-19. Selengkapnya pada penjelasan! = = = = = […]