[SALAH] Bantuan Kuota 95Gb dan Pulsa Gratis dari Kemendikbud

Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

Faktanya, ini merupakan hoaks lama yang beredar kembali. Kemendikbud tidak pernah membagikan tautan bantuan kuota atau pulsa gratis dari Whatsapp.

Selengkapnya ada di penjelasan.

=====

[KATEGORI]:
FABRICATED CONTENT/Konten Palsu

=====

[SUMBER]:
WHATSAPP



=====

[NARASI]:

“https://kuotasubsidi. online/?v=95 GigaBytes
*KEMENDIKBUD*
*Program kuota belajar pulsa 200RB dan kuota 95GB untuk dosen, guru, siswa, mahasiswa selama pembelajaran jarak jauh periode bulan maret-april!*”

=====

[PENJELASAN]:

Beredar sebuah pesan berantai dari Whatsapp yang berisi tautan bantuan kuota 95GB dan pulsa 200 ribu untuk mahasiswa dan pelajar. Tautan ini mengklaim bahwa bantuan ini berasal dari Kemendikbud.

Namun setelah ditelusuri, tautan yang mengklaim bahwa Kemendikbud akan membagikan kuota dan pulsa gratis kepada pelajar dan mahasiswa, ternyata adalah hoaks.

Mengutip dari artikel turnbackhoax.id pada Maret lalu, pihak dari Kominfo menyatakan bahwa kabar tersebut adalah berita bohong, dan merupakan hoaks lama yang dimodifikasi kembali. Pasalnya, pernah ada hoaks yang sempat beredar pada Februari lalu tentang bantuan kuota 75GB dan pulsa 200 ribu.

Kemendikbud sendiri memang memiliki program bantuan kuota gratis untuk pelajar, mahasiswa, sampai tenaga pengajar (dosen). Namun bantuan itu sudah diprogram sejak tahub 2020 melalui lembaga terkait seperti sekolah dan kampus. Bantuan ini pun secara berkala dibagikan per tanggal 10-15 setiap bulannya secara otomatis.

Jadi dapat disimpulkan bahwa pesan yang berisi tautan bantuan kuota gratis dari Kemendikbud merupakan hoaks kategori fabricated content atau konten palsu dan merupakan hoaks lama yang kembali beredar.

=====

[REFERENSI]:

https://turnbackhoax.id/2021/03/30/salah-bantuan-pulsa-dan-kuota-belajar-kemendikbud-periode-bulan-maret/



https://www.kompas.com/tren/read/2021/04/16/164500665/-hoaks-link-pulsa-belajar-rp-200.000-dan-kuota-95-gb-dari-kemendikbud

Editor: Bentang Febrylian