[SALAH] Ketua Umum AJI Mendukung Pembubaran FPI

Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)

Informasi tersebut adalah hoaks. Dari media sosial resminya, AJI menyatakan bahwa informasi terkait Ketua Umum AJI yang beredar tersebut merupakan informasi salah.

Selengkapnya ada di penjelasan.

=====
[KATEOGORI]: MISLEADING CONTENT/Konten Menyesatkan

=====

[SUMBER]: Twitter
http://archive.fo/54AxD

=====
[NARASI]:

“FPI MERUPAKAN ORMAS RADIKAL PENDUKUNG TERORISME. KEPUTUSAN PEMERINTAH MEMBUBARKAN FPI ADALAH LANGKAH TEPAT YANG HARUS DIDUKUNG”

=====
[PENJELASAN]:

Baru-baru ini terdapat sebuah unggahan di media sosial Twitter yang melibatkan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI), Sasmito Madrim. Dalam unggahan tersebut terdapat sebuah foto dari Sasmito Madrim beserta sebuah narasi tulisan yang memperlihatkan bahwa seolah-olah Sasmito Madrim mendukung Pemerintah dalam kebijakan pembubaran FPI.

Namun setelah ditelusuri, klaim unggahan tentang Ketua Umum AJI tersebut ternyata hoaks. Melansir dari media sosial Instagram resminya, AJI menyatakan bahwa kabar yang menyangkut tentang Ketua Umum AJI merupakan informasi yang salah.

‘Pada 24 Februari 2022, AJI Indonesia memantau terjadi serangan disinformasi yang mencantumkan nama dan foto Ketua Umum AJI Sasmito di media sosial dengan narasi:

  1. Sasmito mendukung pemerintah membubarkan FPI.
  2. Sasmito mendukung pemerintah membangun Bendungan Bener Purworejo
  3. Sasmito meminta Polri menangkap Haris Azhar dan Fatia.

AJI Indonesia menyatakan bahwa ketiga pernyataan tersebut adalah palsu atau tidak pernah diucapkan Ketua Umum AJI Sasmito.  AJI Indonesia adalah organisasi yang mendukung dan turut berjuang untuk kebebasan berkumpul dan berpendapat, kebebasan berekspresi, dan hak warga untuk mendapatkan informasi.

Dengan serangan yang menimpa Ketua Umum Sasmito, AJI Indonesia menyatakan:

  1. Peretasan dan serangan disinformasi terhadap Ketua AJI Sasmito Madrim adalah upaya teror terhadap aktivis yang memperjuangkan kebebasan berekspresi dan demokrasi.
  2. Meminta publik untuk tidak mempercayai narasi disinformasi yang beredar di media sosial.
  3. Meminta publik untuk mendukung AJI Indonesia untuk memperjuangkan kebebasan pers, hak kebebasan berekspresi, berkumpul, berpendapat, dan hak atas informasi.”

Jadi dapat disimpulkan bahwa unggahan yang seolah-olah menyatakan bahwa Ketua Umum  AJI mendukung pemerintah dalam pembubaran FPI merupakan hoaks kategori misleading content atau konten menyesatkan.

=====
[REFERENSI]:

https://www.instagram.com/p/CaWjU0Bv1Mg/?utm_medium=copy_link

https://today.line.me/id/v2/article/XpZ3QZ

https://aji.or.id/read/berita/993/penegakan-hukum-kunci-utama-selesaikan-kasus-kekerasan-terhadap-jurnalis.html

=====
Editor: Bentang Febrylian