[SALAH] Pemekaran Kota Yogyakarta

Pesan berantai yang menyebutkan mengenai pemekaran Kota Yogyakarta tidak benar. Pemerintah Kota Yogyakarta menyebut “broadcast” yang menyebar luas dari berbagai “platform” media sosial terkait rencana pemekaran wilayah Kota Yogyakarta dengan memasukkan sejumlah desa di Kabupaten Sleman dan Bantul merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks. “Sampai sekarang tidak ada pembicaraan terkait rencana pemekaran wilayah Kota Yogyakarta,” ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat.

=====

Kategori: False Context/Konten yang Salah

=====

Sumber: Whatsapp

=====

Narasi:

KOTA YOGYAKARTA

AKAN DIPERLUAS DG MEMASUKKAN DESA2 DI BANTUL & SLEMAN..?

Nantinya, sesudah Kota Yogyakarta melakukan perluasan wilayah, maka kecamatan terbagi lagi menjadi: 5 Kawedanan; 24 Kecamatan dan 100 Kelurahan, yaitu

I. Kawedanan Yogyakarta Barat

Terdiri dari 6 Kecamatan dan 23 Kelurahan

A. Kecamatan Banyudenasih (pengembangan dari 2 desa yang digabungkan, yaitu Desa Banyuraden dan Desa Ngestiharjo)

1. Kelurahan Soragan d/h Kembang

2. Kelurahan Onggobayan

3. Kelurahan Sutopadan

4. Kelurahan Kradenan

5. Kelurahan Banyumeneng

B. Kecamatan Tegalrejo

1. Kelurahan Tegalrejo

2. Kelurahan Bener

3. Kelurahan Kricak

4. Kelurahan Karang Waru

C. Kecamatan Jetis

1. Kelurahan Tritisjajar (pemekaran dari Kelurahan Cokrodiningratan)

2. Kelurahan Cokrodiningratan

3. Kelurahan Gowongan

4. Kelurahan Bumijo

D. Kecamatan Gedong Tengen

1. Kelurahan Pringgokusuman

2. Kelurahan Sosromenduran

3. Kelurahan Wongsodirjan (pemekaran patungan antara Kelurahan Pringgokusuman dengan Kelurahan Sosromenduran

E. Kecamatan Ngampilan

1. Kelurahan Ngampilan

2. Kelurahan Ngadiwinatan (pemekaran dari Kelurahan Ngampilan)

3. Kelurahan Notoprajan

F. Kecamatan Wirobrajan

1. Kelurahan Pakuncen

2. Kelurahan Wirobrajan

3. Kelurahan Patangpuluhan

4. Kelurahan Jomegatan (tambahan dari Desa Tirtonirmolo di Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul dengan bagian tenggara dari Kelurahan Sutopadan) […] (dilanjutkan dibagian CATATAN setelah REFERENSI)

=====

Penjelasan:

Beredar pesan berantai yang menyebutkan bahwa Kota Yogyakarta akan dimekarkan. Dalam pesan tersebut ditampilkan juga daerah-daerah hasil pemekaran itu.

Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa informasi tersebut tidak benar. Pemerintah Kota Yogyakarta menyebut “broadcast” yang menyebar luas dari berbagai “platform” media sosial terkait rencana pemekaran wilayah Kota Yogyakarta dengan memasukkan sejumlah desa di Kabupaten Sleman dan Bantul merupakan informasi yang tidak benar atau hoaks.

“Sampai sekarang tidak ada pembicaraan terkait rencana pemekaran wilayah Kota Yogyakarta,” ujar Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kota Yogyakarta Octo Noor Arafat.

Ia mengatakan, tidak mengetahui asal-usul atau pihak yang pertama kali membuat “broadcast” tersebut dan dasar yang dijadikan sebagai sumber informasi yang kemudian menyebar luas ke masyarakat.

“Apakah dasarnya dari kajian secara akademik mengenai manajemen wilayah untuk Kota Yogyakarta atau kajian lain saya pun tidak tahu,” katanya.

Meskipun demikian, lanjut Octo, jika dilihat dari pembagian wilayah yang menyebar melalui

“broadcast” di media sosial tersebut menggambarkan mengenai aglomerasi Kota Yogyakarta

dengan wilayah di sekitarnya.

“Seperti di dalam ‘broadcast’ yang menyebar, wilayah luar Kota Yogyakarta memiliki

keterhubungan yang erat dengan wilayah perbatasan,” katanya.

Ia menyebut, dari berbagai rapat dan koordinasi yang dilakukan di tingkat Pemerintah DIY

pun tidak ada kegiatan atau rencana pemekaran Kota Yogyakarta.

“Sejauh ini, yang ada adalah rencana pelaksanaan Peraturan Gubernur Nomor 25 Tahun 2019

tentang Pedoman Kelembagaan Urusan Keistimewaan pada Pemerintah Kabupaten/Kota

dan Kelurahan,” katanya.

Berdasarkan peraturan tersebut akan ada perubahan penyebutan pada berbagai nomenklatur

wilayah untuk melaksanakan urusan keistimewaan, yaitu mengubah penyebutan kecamatan

di wilayah kabupaten menjadi kapanewon, sedangkan kecamatan di wilayah kota disebut

menjadi kemantren.

Kapanewon maupun kemantren masing-masing dipimpin oleh Panewu dan Mantri Pamong

Praja. Selain itu, juga diatur mengenai susunan organisasi di kapanewon dan kemantren yaitu

jabatan Panewu Anom dan Mantri Anom yang menjadi sebutan untuk sekretaris kecamatan.

Dalam melaksanakan sebagian urusan keistimewaan, maka tugas dan fungsi kelurahan di

Kota Yogyakarta pun akan ditambah yaitu untuk bidang kebudayaan, pertanahan, dan tata

ruang.

“Sejauh ini, persiapan sedang dimatangkan. Diupayakan pada 2020 sudah bisa

diimplementasikan,” katanya.

Senada dengan Octo, Bupati Sleman Sri Purnomo menegaskan berita tersebut hanya hoaks. “Tidak ada babibu, tahu-tahu muncul isu pemekaran. Itu hanya hoaks, tidak usah ditanggapi,” katanya.

Dia juga meminta warga tidak perlu resah dengan adanya berita hoax itu. “Masyarakat sudah nyaman dengan Sleman Sembada-nya,” tukas Sri.

Kepala Desa Condongcatur, Reno Candra Sangaji pun memberikan bantahannya terkait kabar pemekaran Kota Yogyakarta. Ia mengatakan, tidak pernah ada pembicaraan tentang hal itu sebelumnya. “Saya cuma dapat infonya dari WA. Sepertinya hoaks karena belum ada diskusi,” ujarnya.

Menurut Reno, keputusan pemekaran wilayah tidak bisa dilakukan sembarangan. Perlu ada koordinasi dan kajian yang matang. Kendati Condongcatur ada di daerah perbatasan Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman, dia menilai warganya tetap nyaman berada di Sleman.

=====

Referensi:

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/995047934161075/
https://jogja.antaranews.com/berita/396954/pemkot-yogyakarta-broadcast-pemekaran-wilayah-tidak-benar
https://www.antaranews.com/berita/1100706/hoaks-isu-pemekaran-kota-yogyakarta
https://www.suaramerdeka.com/news/baca/201247/bupati-sleman-bantah-isu-pemekaran

=====

Catatan:

(Lanjutan bagian NARASI)

[…] II. Kawedanan Yogyakarta Pusat

Terdiri dari 5 Kecamatan dan 20 Kelurahan

A. Kecamatan Umbulharjo

1. Kelurahan Warungboto

2. Kelurahan Tahunan

3. Kelurahan Semaki

4. Kelurahan Mujamuju

5. Kelurahan Timohorejo (pemekaran dari Kelurahan Mujamuju)

B. Kecamatan Pakualaman

1. Kelurahan Gunungketur

2. Kelurahan Margobintoro (pemekaran dari Kelurahan Gunungketur/Gunung Ketur dengan sedikit tambahan dari sisi utara Kelurahan Wirogunan di Kecamatan Mergangsan)

3. Kelurahan Purwokinanti/Purwo Kinanthi

C. Kecamatan Gondomanan

1. Kelurahan Ngupasan

2. Kelurahan Prawirodirjan

3. Kelurahan Gladhagan (pemekaran patungan antara Kelurahan Ngupasan dengan Kelurahan Prawirodirjan)

D. Kecamatan Danurejan

1. Kelurahan Suryatmajan

2. Kelurahan Tegalpanggung

3. Kelurahan Bausasran

4. Kelurahan Lempuyangan (pemekaran dari Kelurahan Bausasran dengan sedikit tambahan dari Kelurahan Tegalpanggung)

E. Kecamatan Gondokusuman

1. Kelurahan Demangan

2. Kelurahan Baciro

3. Kelurahan Kotabaru

4. Kelurahan Terban

5. Kelurahan Klitren

III. Kawedanan Yogyakarta Selatan

Terdiri dari 4 Kecamatan dan 18 Kelurahan

A. Kecamatan Wirogiwang (pemekaran dari Kecamatan Umbulharjo)

1. Kelurahan Sorosutan

2. Kelurahan Pandeyan

3. Kelurahan Kelurahan Giwangan

4. Kelurahan Rejokusuman (tambahan dari Desa Tamanan di Kecamatan Potorono d/h Banguntapan, Kabupaten Bantul)

5. Kelurahan Wirosaban (pemekaran patungan antar kelurahan yaitu: Sorosutan, Pandean, Giwangan & Rejokusuman)

B. Kecamatan Mergangsan

1. Kelurahan Wirogunan

2. Kelurahan Keparakan

3. Kelurahan Brontokusuman

4. Kelurahan Salakan (tambahan dari Desa Bangunharjo di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul)

C. Kecamatan Mantrijeron

1. Kelurahan Gedong Kiwo

2. Kelurahan Suryodiningratan

3. Kelurahan Mantrijeron

4. Kelurahan Krapyak (tambahan dari Desa Panggungharjo di Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul)

D. Kecamatan Kraton

1. Kelurahan Wijilan (pemekaran dari Kelurahan Panembahan)

2. Kelurahan Panembahan

3. Kelurahan Patehan

4. Kelurahan Kadipaten

5. Kelurahan Tamansaren (pemekaran patungan antara Kelurahan Patehan dengan Kelurahan Kadipaten)

IV. Kawedanan Yogyakarta Timur

Terdiri dari 5 Kecamatan dan 20 Kelurahan

A. Kecamatan Banguntapan (pengembangan dari Desa Banguntapan)

1. Kelurahan Banguntapan

2. Kelurahan Sorowajan

3. Kelurahan Maguwocaturan

4. Kelurahan Pringggolayan

B. Kecamatan Baturetno (pengembangan dari Desa Baturetno)

1. Kelurahan Baturetno

2. Kelurahan Watugilang

3. Kelurahan Kalangan

4. Kelurahan Manggisan

C. Kecamatan Kotagede Ngisor atau Kotagede Bawah/Selatan (sebelumnya dikenal sebagai Kotagede Surakarta)

1. Kelurahan Jagalan

2. Kelurahan Singosaren

3. Kelurahan Karangasem (pemekaran dari Kelurahan Singosaren)

4. Kelurahan Mutihan (tambahan dari Desa Wirokerten di Kecamatan Potorono d/h Banguntapan, Kabupaten Bantul)

D. Kecamatan Kotagede Pasar atau Kotagede Tengah (sebelumnya bernama Kecamatan Kotagede)

1. Kelurahan Purbayan

2. Kelurahan Kemasbasen (pemekaran dari Kelurahan Purbayan)

3. Kelurahan Sayangan (pemekaran dari Kelurahan Purbayan)

4. Kelurahan Wonomentaok (pemekaran dari Kelurahan Purbayan)

E. Kelurahan Kotagede Dhuwur atau Kotagede Atas/Utara (pemekaran dari Kecamatan Kotagede)

1. Kelurahan Prenggan

2. Kelurahan Depokan (pemekaran dari Kelurahan Prenggan)

3. Kelurahan Rejowinangun

4. Kelurahan Gembiraloka (pemekaran dari Kelurahan Rejowinangun)

V. Kawedanan Yogyakarta Utara

Terdiri dari 4 Kecamatan dan 19 Kelurahan

A. Kecamatan Tirtohanggo (pengembangan dari 2 desa yang digabungkan, yaitu Desa Trihanggo dan Desa Nogotirto)

1. Kelurahan Kronggahan

2. Kelurahan Jambon

3. Kelurahan Sembiru / Biru

4. Kelurahan Kuwarasan

5. Kelurahan Nogosaren

B. Kecamatan Sinduadi (pengembangan dan penataan ulang dari Desa Sinduadi)

1. Kelurahan Rogoyudan

2. Kelurahan Kragilan

3. Kelurahan Jombor

4. Kelurahan Blunyah

C. Kecamatan Caturtunggal (pengembangan dan penataan ulang Desa Caturtunggal)

1. Kelurahan Sekipdowo (dahulu bernama Sendowo)

2. Kelurahan Bulaksumur (dahulu bernama Demangan)

3. Kelurahan Karangwuni

4. Kelurahan Mrican

5. Kelurahan Kentungan

D. Kecamatan Condongcatur (hasil pengembangan dan penataan ulang Desa Condongcatur)

1. Kelurahan Ganjuran (dahulu bernama Gorongan)

2. Kelurahan Seturan (dahulu bernama Manukan)

3. Kelurahan Babarsari (dahulu bernama Kledokan)

4. Kelurahan Ambarrukmo

5. Kelurahan Gejayan