[SALAH] PENERAPAN TILANG E-CCTV DI DEPOK

 

Beredar informasi melalui pesan berantai whatsapp bahwa dalam waktu dekat akan dilakukan penerapan tilang E-CCTV di kawasan Depok. Namun hal tersebut mendapat bantahan dari Kasat Lantas Polresta Depok.

KATEGORI : HOAKS

===

SUMBER : PESAN BERANTAI WHATSAPP

===

NARASI :

INFO:

Yangg melintas dijalanan KOTA DEPOK :

Besok senin depan ada uji coba tilang e-CCTV.

Berikut daftar Jl yang akan diuji coba antara lain:

– Jl. Margonda

– Jl. A. Rahman Hakim

– Jl. Nusantara

– Jl. Akses UI

– Jl. Raya Bogor

– Jl. Raya Sawangan

– Jl. Raya Cimanggis

Berhenti di belakang garis Lampu TL

Hati hati dengan kecepatan ketika lampu TL sdh menyala warna kuning.

Karena sensor CCTV akan me-ngezoom saat lampu kuning menyala.

Mungkin jg dibeberapa wilayah atau tempat lain.

Ojo lupa juga temen2 yg kerja atau perjlnn ke Kota DEPOK informasi mulai agustus 2018 akan dipasang puluhan CCTV di tmpt2 yg rawan pelanggaran Lalu Lintas sprti Traffic Light maupun tmpt lain

Tujuan pemasangan CCTV trsbt adl utk menangkap scra detail visual para pelanggar Lalin selanjutnya akan dilakukan penilangan secara elektronik dan dikirim surat krmh alamat sesuai Nopol bahkan CCTV tersebut dpt menangkap gambar wajah dan Nopol scra jelas.

Khususnya rekan2 jika berhenti dilampu merah jangan melebihi Stop Line lbh baik ambil blkngnya Stop Line.

Bahwa Pemkot Kota DEPOK akan menggandeng kerja sama Satlantas Polres Kota DEPOK, Kejaksaan Negeri , PN dan Dishub kota maupun instansi lain.

Mari bersama -sama tertib Lalu Lintas di jalan dg Motto Keselamatan Sebagai Kebutuhan No 1.

Aplikasi dilapangan akan segera di publikasikan.

===

PENJELASAN : Melalui pesan berantai whatsapp, lagi-lagi penyebar berita hoaks menjalankan aksinya. Kali ini beredar informasi bakal adanya penerapan tilang E-CCTV di kawasan Depok. Namun setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa informasi yang tersebar memalui pesan berantai tersebut tidak benar adanya alias hoaks.

Melansir dari poskotanews.com, hal itu diutarakan Kasat Lantas Depok Kompol Sutomo.

Sudah kita cek informasi tersebut tidak benar alias Hoax,” ujarnya didampingi Kanit Dikyasa Polresta Depok AKP Rasman

Kompol Sutomo menjelaskan bahwa untuk pemasangan cctv sendiri memang sudah dilakukan pemasangan di setiap sudut kota Depok. Namun dari cctv yang sudah terpasang, belum ada integrasi dengan sistem tilang elektronik cctv. Cctv yang ada, hanyalah cctv untuk sebatas pemantauan situasi keadaan lalulintas terpusat di layar utama Dinas Perhubungan Kota Depok.

Mantan Kanit Regident Polresta Depok ini meminta masyarakat untuk dapat menyaring serta mencerna informasi yang didapatkan dari media sosial lebih dahulu dicek kebenarannya sebelum disebarluaskan kembali.

Sampai saat ini untuk penerapan tilang secara E-CCTV belum ada instruksi akan diterapkan di Depok dari pimpinan. Meski ada akan terlebih dahulu disosialisasikan ke masyarakat supaya tidak kaget,” tutup Kompol Sutomo.

===

REFERENSI :

http://poskotanews.com/2018/07/27/satlantas-informasi-penerapan-tilang-e-cctv-di-depok-hoax/