[SALAH] Pemerintah Tetapkan Aceh Darurat Operasi Militer 1 September 2026

Politik Mafindo

[SALAH] Pemerintah Tetapkan Aceh Darurat Operasi Militer 1 September 2026
Narasi

Beredar foto [arsip] dari akun Facebook “Zulfikri” pada Senin (17/8/2026) berisi tangkapan layar artikel yang diklaim diterbitkan Kompas.com dengan judul, “1 September 2026 Aceh Resmi Menjadi Wilayah Darurat Operasi Militer (DOM)”. Artikel itu menyebut penetapan DOM dilakukan setelah terjadi kericuhan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada Sabtu (15/8/2026). Unggahan disertai narasi:

“Seandainya ini memang benar terjadi Aceh kembali ditetapkan sebagai Daerah Darurat Operasi Militer, Bagai mana Aceh kedepannya.”

Hingga Minggu (23/8/2026), unggahan telah mendapatkan 6 tanda suka, menuai 1 komentar dan telah dibagikan ulang 1 kali.

Penjelasan

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) melakukan penelusuran dengan memasukkan kata kunci “pemerintah tetapkan Aceh darurat operasi militer 1 september 2026” ke pencarian Google. Hasl pencarian mengarah ke pemberitaan indojayanews.com “TNI Bantah Narasi Penerapan DOM di Aceh pada 1 September 2026” pada Selasa (18/8/2026). 

Diketahui, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Muhammad Nas memastikan tidak ada operasi militer di Aceh pada 1 September 2026. Menurutnya, kondisi Aceh normal dan kondusif.

Sementara itu, dilansir dari afu.id memang terjadi kericuhan di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada Sabtu (15/8/2026), saat peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh. Polda Aceh kemudian melakukan penyelidikan terhadap insiden tersebut. Kericuhan terjadi dalam kegiatan zikir dan doa bersama dan berkaitan dengan aksi pengibaran bendera Bulan Bintang.

Namun, kericuhan tersebut tidak menjadi dasar penetapan Aceh sebagai wilayah Darurat Operasi Militer. Tidak ditemukan keterangan resmi pemerintah maupun TNI yang menyatakan adanya rencana penerapan DOM di Aceh mulai 1 September 2026.

TurnBackHoax kemudian menelusuri tangkapan layar artikel yang mengatasnamakan Kompas.com dengan judul “1 September 2026 Aceh Resmi Menjadi Wilayah Darurat Operasi Militer (DOM)”. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa artikel tersebut tidak ditemukan di situs resmi Kompas.com

Selain itu, dilansir dari kompas.com, Pemimpin Redaksi Kompas.com Amir Sodikin menegaskan bahwa Kompas.com tidak pernah menerbitkan artikel dengan judul tersebut. Tangkapan layar yang beredar merupakan konten yang mencatut nama dan tampilan Kompas.com

Kesimpulan
Faktanya, tangkapan layar artikel yang mengatasnamakan Kompas.com merupakan konten rekayasa dan tidak berasal dari redaksi Kompas.com. Jadi, unggahan berisi klaim “pemerintah tetapkan Aceh darurat operasi militer 1 september 2026” adalah konten palsu (fabricated content).
Hasil Periksa fakta
Referensi