[SALAH] Pemerintah Bakal Pungut Pajak Sepeda
Politik Mafindo
Akun Facebook “Andri Ansyah” pada Selasa (7/7/2026) membagikan foto [arsip] dengan narasi:
“PAJAK SEPEDA BAKAL DI PUNGUT, KEMENHUB BUKA WACANA PESEPEDA BAYAR PAJAK”
Unggahan disertai takarir:
“RESMI: Kemenhub buka wacana pajak sepeda bakal dipungut | Alasannya buat tertib & ada jalur khusus. Setuju gak pesepeda bayar pajak? Atau mending benerin jalur sepedanya dulu? Komen pendapat kalian #PajakSepeda #Kemenhub”
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menemukan klaim serupa di unggahan akun X/Twitter “PakarINTELek” [arsip].
Per Senin (13/7/2026) konten tersebut telah mendapat 32 tanda suka, menuai 216 komentar, dan dibagikan ulang 2 kali oleh pengguna Facebook lainnya.
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) memasukkan kata kunci “pemerintah bakal pungut pajak sepeda 2026” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke pemberitaan cnnindonesia.com “Pemerintah Bantah Pungut Pajak Sepeda”.
Dalam berita yang tayang Selasa (30/6/2020) itu, dilaporkan bahwa Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kala itu telah membantah klaim mengenai pemerintah yang akan memungut pajak pesepeda. Di sisi lain, pemerintah justru menyiapkan aturan bagi pesepeda di masa transisi menuju tatanan hidup baru (new normal) di tengah pandemi Covid-19.
Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi terbaru dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “pemerintah bakal pungut pajak sepeda”.