[SALAH] Video “700 Kepala Desa Tertangkap KPK”

Crime

[SALAH] Video “700 Kepala Desa Tertangkap KPK”
Hasil Periksa fakta

Salah Kategori Berita: Crime Sumber: TikTok

Narasi

Akun TikTok “blackabadi_” pada Selasa (16/12/2025) membagikan video [arsip], isinya memperlihatkan puluhan orang berbaju tahanan berjalan diiringi petugas kepolisian. 

Dalam video terdapat narasi sebagai berikut:

“Pertama Dalam Sejarah Indonesia 700 Kepala Desa Ketangkap Korupsi di Gelandang ke KPK”


Penjelasan

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) mengamati gedung dalam video tersebut dan melihat tulisan “Polda Sulawesi Selatan”. TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “Puluhan tahanan Polda Sulsel” ke kolom pencarian TikTok. 

Penelusuran mengarah ke video momen serupa (yang direkam dari sudut berbeda) diunggah oleh akun TikTok “bangsaonline”. Terdapat narasi “korupsi berjamaah di Makassar 21 orang jadi tersangka” dalam unggahan tersebut.

TurnBackHoax kemudian memasukkan kata kunci “Polda Sulsel tetapkan 21 tersangka korupsi”. Hasilnya, ditemukan video serupa yang diunggah akun TikTok “suararakyat.02”. Pengunggah menambahkan tautan pemberitaan mediasulsel.id “Polda Sulsel Tetapkan 21 Tersangka Tindak Pidana Korupsi Dengan Total Kerugian Negara 84 Miliar” di dalam takarirnya.

Dari pemberitaan yang tayang pada Selasa (12/11/2024) tersebut, diketahui 21 tersangka itu merupakan gabungan dari beberapa kasus korupsi, seperti pembangunan Jalan Ruas Sabang Talang Kabupaten Luwu Utara, pembangunan Pasar Labukkang, dan kasus penyalahgunaan wewenang yang melibatkan PNS di RSUD pada 2017 dan 2018. Tidak disebutkan adanya 700 kepala desa yang tertangkap korupsi oleh KPK dalam pemberitaan tersebut. 

TurnBackHoax pada Juli lalu juga pernah membantah video dengan klaim serupa dalam artikel berjudul “[SALAH] 700 Kepala Desa Ditangkap KPK”.


Kesimpulan
Konteks asli video adalah momen Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan menangkap 21 tersangka korupsi dari berbagai kasus, bukan tentang KPK yang menangkap 700 kepala desa. Jadi, unggahan video berisi klaim “700 kepala desa tertangkap KPK” merupakan konten yang menyesatkan (misleading content).
Referensi