[SALAH] Mahfud MD: KPK Wajib Curiga dengan Kenaikan Harta Luhut

Politik Mafindo

[SALAH] Mahfud MD: KPK Wajib Curiga dengan Kenaikan Harta Luhut
Hasil Periksa fakta

Salah Kategori Berita: Politik Sumber: Mixed

Narasi

Akun Facebook “Muhammadnurraihan Azis” pada Minggu (14/12/2025) membagikan video [arsip] dengan narasi:

“LUHUT: TIDAK ADA KPK TINJAU HARTA SAYA DAN HARTA SAYA DAPATI DARI JALAN HALAL

Harta Opong luhut mencapai Rp. 274 triliun tergolong tajir melintir

Mahfud md:”KPK jangan diam aja, harus adil, kita wajib curiga dengan kenaikan harta tsb. hukum harus ditegakan.

Luhut:” Siapa yang berani usik saya, mereka semua pasti akan t4m4t.!”

Wah…Ngeri Juga Ancaman Opung Luhut!!”

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menemukan klaim serupa di akun instagram “kedaikopibranierasa”.

Per Rabu (24/12/2025), konten tersebut telah mendapat lebih dari 3.200-an tanda suka, menuai 1.700-an komentar dan dibagikan ulang sebanyak 520 kali oleh pengguna Facebook lainnya.

Penjelasan

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri tangkapan layar menggunakan Yandex Image. Hasil penelusuran mengarah ke video di kanal YouTube BeritaSatu “Mahfud MD: Papua adalah Bagian NKRI”, tayang Kamis (3/12/2020). Konteks asli video adalah momen Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, menegaskan bahwa Papua tidak bisa berdiri menjadi negara sendiri karena Papua sudah final dan sah menjadi bagian dari NKRI sejak Referendum PBB 1969.

TurnBackHoax lalu memasukkan kata kunci “Mahfud MD: KPK wajib curiga dengan  kenaikan harta Luhut” ke mesin pencarian Google. Hasil penelusuran mengarah ke sejumlah pemberitaan yang tidak saling berkaitan, antara lain:

  • Berita detik.com “Mahfud Sepakat dengan Luhut soal OTT Nggak Bagus, Ini Alasannya”, tayang Selasa (20/12/2022). Berita ini melaporkan bahwa Mahfud MD menyepakati pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan soal KPK yang tidak perlu sedikit-sedikit melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pejabat. 

  • Berita inilah.com “Usut Korupsi Whoosh KCIC, KPK Berwenang Periksa Jokowi, Luhut hingga Mahfud”, tayang Selasa (28/10/2025). Berita ini melaporkan bahwa ahli hukum pidana Chairul Huda menegaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki kewenangan memanggil siapapun untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan proyek kereta cepat Whoosh, meski pihak yang dipanggil merupakan tokoh kelas tinggi seperti Joko Widodo, Luhut, dan Mahfud MD.

Sepanjang penelusuran, tidak ditemukan informasi dari sumber kredibel yang membenarkan klaim “Mahfud MD: KPK wajib curiga dengan kenaikan harta Luhut Binsar Pandjaitan”.

Kesimpulan
Tidak ditemukan informasi kredibel yang membenarkan klaim. Unggahan video berisi klaim “Mahfud MD: KPK wajib curiga dengan kenaikan harta Luhut” merupakan konten palsu (fabricated content).
Referensi