[SALAH] Anies Baswedan Tumpengan Usai Roy Suryo Ditahan

Politik

[SALAH] Anies Baswedan Tumpengan Usai Roy Suryo Ditahan
Hasil Periksa fakta

Salah Kategori Berita: Politik Sumber: Facebook

Narasi

Akun Facebook “Shohih NUE” pada Selasa (25/11/2025) membagikan video [arsip], isinya memperlihatkan potongan dokumentasi Roy Suryo berbaju tahanan dan Anies Baswedan.

Unggahan disertai narasi:

“Tumpengan bolo. Roy Suryo ditahan Mas Anies Tumpengan”.


Penjelasan

Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) menelusuri potongan gambar dari video Anies Baswedan yang sedang tumpengan tersebut dengan Google Lens. Hasilnya menemukan foto dengan momen serupa pada unggahan Instagram “ruang.narasi” pada Kamis (15/5/2025).

Diketahui, konteks asli video adalah momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten oleh perkumpulan Aksi Bersama yang melibatkan Anies Baswedan.

Penelusuran berlanjut dengan memasukkan kata kunci “Anies makan tumpeng di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten” di kolom pencarian YouTube. Video serupa diunggah oleh kanal YouTube “ENO Glowing Channel” pada Selasa (18/11/2025). 

TurnBackHoax kemudian menelusuri foto Roy Suryo yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Penelusuran teratas mengarah ke unggahan akun Facebook “Girana Sedayu” pada Senin (24/11/2025). Unggahan tersebut serupa dengan konten yang disebarkan akun Facebook “Shohih NUE”. Terdapat tanda air “Dola AI”, yang berarti foto tersebut merupakan hasil rekayasa akal imitasi (AI).

Sebagai informasi, dilansir dari metrotvnews.com pada Jumat (21/11/2025), Polda Metro Jaya menetapkan Roy Suryo sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Jokowi. Belum dilakukan penahanan atas Roy Suryo, melainkan hanya ditetapkan untuk wajib lapor.  


Kesimpulan
Konteks asli video adalah momen Anies tumpengan dalam peresmian jembatan jembatan gantung di Desa Cihanjuang, Pandeglang, Banten oleh perkumpulan Aksi Bersama yang melibatkan Anies Baswedan. Unggahan video berisi klaim “Anies Baswedan tumpengan setelah Roy Suryo ditahan” itu merupakan konten palsu (fabricated content).
Referensi