[SALAH] Indonesia Gelontorkan Rp16,7 Triliun untuk Pulihkan Hutan Tropis di Brasil

Politik Mafindo

[SALAH] Indonesia Gelontorkan Rp16,7 Triliun untuk Pulihkan Hutan Tropis di Brasil
Hasil Periksa fakta

Salah Kategori Berita: Politik Sumber: Facebook.com

Narasi

Beredar unggahan foto [arsip] dari akun Facebook “Imam Koesnadi” pada Minggu (9/12/2025) disertai narasi sebagai berikut:

“BREAKING NEWS

RI GELONTORKAN Rp16,7 T untuk PULIHKAN HUT4N RUS4K DAERAH TROPIS di BRASIL

Hutan kita yg Rusak yg di pulihkan malah yg di Brazil”

Hingga Kamis (18/12/2025) unggahan telah mendapatkan 12.000 tanda suka, menuai 8.800 komentar dan telah dibagikan ulang sebanyak 2.400 kali.

Penjelasan

Disadur dari artikel Periksa Fakta kompas.com

Informasi yang beredar di media sosial diduga merupakan hasil salah tafsir terhadap agenda Konferensi ke-30 Perubahan Iklim Perserikatan Bangsa-Bangsa (COP30) yang berlangsung di Belém, Brasil. Mengutip pemberitaan antaranews, Pemerintah Indonesia menargetkan nilai transaksi hingga Rp16 triliun dari perdagangan karbon berkualitas tinggi di seluruh sektor selama pelaksanaan COP30 pada November 2025. 

Perdagangan karbon merupakan mekanisme berbasis pasar yang dirancang untuk menekan emisi gas rumah kaca. Dalam skema ini, pelaku usaha memperoleh kredit karbon atau hak untuk menghasilkan emisi dalam jumlah tertentu. Apabila emisi yang dihasilkan berada di bawah ambang batas yang ditetapkan, kelebihan kredit tersebut dapat diperdagangkan, sehingga menciptakan insentif ekonomi bagi upaya pengurangan emisi. 

Selama pelaksanaan COP30, realisasi transaksi perdagangan karbon Indonesia dilaporkan telah mencapai hampir Rp7 triliun dari target Rp16 triliun. Sementara itu, laporan Mongabay mencatat total potensi kredit karbon Indonesia mencapai 90.101.796 ton setara CO₂ (CO₂e).

Meski demikian, kebijakan perdagangan karbon ini tidak luput dari kritik. Sejumlah elemen masyarakat adat menyampaikan keberatan karena merasa tidak dilibatkan secara bermakna dalam perumusan dan pelaksanaan skema kredit karbon. Mereka menilai penting adanya pengakuan dan perlindungan hak kemasyarakatan adat dalam kebijakan tersebut. 

Sebelumnya, kompas.com melaporkan bahwa Koalisi Masyarakat Sipil untuk keadilan Iklim (JustCOP) menilai fokus Indonesia terhadap perdagangan karbon belum menyentuh akar persoalan krisis iklim. Direktur Eksekutif Walhi Papua, Maikel Peuki, juga mengkritik perdagangan karbon yang dinilai cenderung pro-korporasi dan berpotensi menambah beban ekologis, termasuk melalui praktik seperti co-firing batu bara.

“Fokus delegasi pada perdagangan karbon menjadikan misi Indonesia di COP30 sangat transaksional, tanpa menunjukkan komitmen yang kuat terhadap masyarakat adat dan kelompok rentan lainnya,” ujar Maikel. 

Kesimpulan
Faktanya, angka 16,7 triliun merujuk pada target nilai transaksi perdagangan karbon Indonesia dalam COP30, bukan bantuan dana untuk pemulihan hutan di Brasil. Dengan demikian, unggahan berisi klaim “Indonesia gelontorkan Rp16,7 triliun untuk pulihkan hutan tropis di Brasil” adalah konten yang menyesatkan (misleading content).
Referensi