[KLARIFIKASI] Rayhaneh Jabbari Dihukum Gantung oleh Pemerintah Iran

Sumber : Media Sosial

Narasi :

Raihanah Jabbari …muslimah sunni dihukum mati oleh pengadilan syiah Iran karena membunuh laki2 yang hendak merusak kehormatannya … di pengadilan Hakim bertanya padanya : ” Mengapa engkau membunuh laki2 itu ? ” … Raihanah menjawab : ” karena ia hendak merusak kehormatanku ” … Hakim menjawab : ” saya tidak melihat itu alasan untuk membunuh ” … dengan berani muslimah ini menjawab : ” bagaimana engkau bisa faham … dirimu sendiri tidak memiliki kehormatan itu ” …. rahimakillah …. ya raihanah jabbari …

Penjelasan :

Foto yang memperlihatkan seorang wanita berhijab yang sedang mengahadapi hukuman mati, menjadi viral pada tanggal 24 Oktober 2014. Wanita itu bernama Rayhaneh Jabbari berusia 26 tahun.

Rayhaneh dihukum gantung pada Sabtu pagi di sebuah penjara di Teheran, setelah dinyatakan bersalah membunuh seorang pria yang diduga berupaya melakukan kekerasan seksual terhadapnya. Kelompok pegiat hak asasi manusia Amnesty mendesak penangguhan hukuman.

Jabbari ditangkap pada tahun 2007 atas pembunuhan Morteza Abdolali Sarbandi, mantan staf Kementerian Intelijen Iran.

Vonis hukuman mati itu, menurut Amnesty, diputuskan berdasarkan penyelidikan yang cacat.

Sebuah kampanye yang menyerukan penghentian eksekusi terhadap Jabari diluncurkan di Facebook dan Twitter bulan lalu dan tampaknya telah menyebabkan eksekusi itu tertunda.

Namun, disebutkan bahwa pembelaan diri Jabbari di pengadilan tidak terbukti.

Ibunya, Shole Pakravan, memastikan eksekusi itu dalam sebuah wawancara dengan BBC Persia, dan mengatakan akan ke pemakaman untuk melihat jenazah putrinya.

Amnesty mengatakan bahwa meski Jabbari mengaku menikam Abdolali Sarbandi sekali dari belakang, dia menduga ada orang lain di rumah itu yang akhirnya membunuh korban.

Setelah ditangkap, dia ditempatkan di sel isolasi selama dua bulan, di mana dia dilaporkan tidak memiliki akses ke pengacara atau keluarganya.

Dia dijatuhi hukuman mati oleh pengadilan pidana di Teheran pada tahun 2009.

Dikutip dari theguardian.com, Ahmed Shaheed, pelapor hak asasi manusia PBB untuk Iran, mengatakan pada bulan April bahwa pembunuhan tersebut merupakan tindakan pembelaan diri. Sarbandi telah menawarkan untuk menyewa Jabbari untuk mendesain ulang kantornya dan membawanya ke sebuah apartemen di mana dia mencoba melakukan pelecehan seksual terhadapnya.

Namun, keluarga Sarbandi bersikeras bahwa pembunuhan tersebut telah direncanakan dan bahwa Jabbari telah mengaku membeli pisau dua hari sebelum pembunuhan tersebut.

Menurut Jalal Sarbandi, anak sulung korban, Jabbari bersaksi bahwa seorang pria hadir di apartemen tempat ayahnya terbunuh namun dia menolak mengungkapkan identitasnya.

Dia mengatakan pada bulan April bahwa keluarganya “bahkan tidak akan merenungkan rahmat sampai kebenaran digali”.

“Hanya ketika niat sebenarnya dia terungkap dan dia mengatakan yang sebenarnya tentang kaki tangannya dan apa yang benar-benar turun akan kami siap untuk memberikan rahmat,” katanya saat itu.

Permohonan pembelaan diri Jabbari gagal meyakinkan para hakim di berbagai tahap proses banding sampai ke Mahkamah Agung Iran dan dia tetap dipenjara.

Kesempatan terakhirnya untuk penangguhan hukuman terletak pada pemimpin tertinggi, Ayatollah Ali Khamenei, namun dia gagal melakukan intervensi.

Setelah eksekusi dilakukan, kantor kejaksaan Teheran mengeluarkan sebuah pernyataan yang tampaknya ditujukan untuk melawan simpati Jabbari. Dikatakan: “Jabbari telah berulang kali mengaku melakukan pembunuhan berencana, kemudian mencoba mengalihkan kasus ini dari perjalanannya dengan menemukan tuduhan pemerkosaan.

“Tapi semua usahanya untuk berpura-pura tidak bersalah terbukti salah dalam berbagai tahap penuntutan. Bukti itu tegas. Dia telah memberi tahu teman melalui pesan teks tentang niatnya untuk membunuh. Dipastikan dia telah membeli senjata pembunuh, pisau dapur, dua hari sebelum melakukan pembunuhan. “

Referensi : https://www.theguardian.com/world/2014/oct/25/iran-reyhaneh-jabbari-executes-appeals

http://poskotanews.com/2014/10/25/wanita-iran-dihukum-gantung-karena-membunuh-pelaku-pelecehan/

 

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/232219130443963/

 

 

About Levy Nasution 385 Articles
Journalist, traveller