Hasil periksa fakta Ainayya.
Unggahan video yang mengklaim bahwa Kejagung telah menyita uang tunai sebesar Rp 76 miliar dan emas seberat 1 kilogram dari rumah Harvey Moeis merupakan konten yang menyesatkan. Faktanya, uang tunai dan emas tersebut didapatkan Kejagung saat menggeledah rumah tersangka lain.
=======
[KATEGORI]: Konten yang Menyesatkan
=======
[SUMBER]:
https://ghostarchive.org/archive/yTe87 (TikTok)
=======
[NARASI]: “Kejagung Sita 1 Kilogram Emas dan Uang Tunai Rp 76 Miliar dari Rumah Sandra Dewi Terkait Korupsi Timah Suaminya?
Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.”
=======
[PENJELASAN]:
Akun TikTok @rmolsumsel mengunggah video dengan klaim bahwa Kejagung telah menyita 1 kilogram emas dan uang tunai Rp 76 miliar dari rumah Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi sekaligus salah satu tersangka kasus korupsi timah yang merugikan negara hingga Rp 271 triliun.
Setelah dilakukan penelusuran, faktanya uang tunai dan emas tersebut tidak ditemukan dari kediaman Harvey Moeis, melainkan dari kediaman tersangka lain.
Dilansir dari Detik News, narasi yang menyatakan bahwa Kejagung menyita uang Rp 76 miliar dan 1 kilogram emas memang benar adanya. Namun, barang tersebut tidak didapatkan dari rumah Harvey Moeis, melainkan dari penggeledahan pada Desember 2023 di kediaman tersangka lain.
Lebih lanjut, dilansir dari Liputan 6, Harvey Moeis melalui kuasa hukumnya telah menegaskan bahwa kabar penyitaan uang tunai dan logam mulia di kediamannya merupakan berita yang tidak berdasarkan fakta dan menyesatkan.
Dengan demikian, informasi yang disebarluaskan oleh akun TikTok @rmolsumsel merupakan informasi yang salah.
=======
[REFERENSI]: