[SALAH] Video Sidang Istri Anies Baswedan yang Tersandung Kasus Uang PAUD 6,4 Triliun

Hasil periksa fakta Dyah Febri

Bukan sidang istri Anies Baswedan, melainkan sidang saksi sidang korupsi BTS pada 22 Agustus 2023.

[KATEGORI]
Konten yang menyesatkan

[SUMBER]
TikTok
https://archive.cob.web.id/archive/1706591284.172496/index.html

[NARASI]
“ISTRI ANIS SIDANG BAB 6,4 UANG PAUD”

[PENJELASAN]
Akun TikTok @amebali221, mengunggah video yang diklaim sebagai suasana sidang istri Anies Baswedan yang tersandung kasus uang PAUD 6,4 Triliun. Pada  video itu memperlihatkan suasana sidang. Terdapat dua orang tengah ditanya oleh hakim, sebelah kanan laki-lali dengan rambut botak dan sebelah kiri wanita memakai jilbab warna kuning.

Setelah dilakukan penelusuran dengan menggunakan Google Image Search, ditemukan video yang identik. Video itu merupakan video sidang kasus BTS pada bulan Agustus 2023. Video aslinya dapat dilihat pada kanal YouTube Kompas Tv, berjudul “Sidang Korupsi BTS, Johnny G Plate Tanyakan soal Perjalanan Luar Negeri ke Saksi.” Sidang itu menghadirkan sejumlah saksi yang dihadirkan yakni mantan senior manajer implementasi Bakti, Erwien Kurniawan. Kepala divisi Pembendaharaan dan Investasi Bakti, Puji Lestari dan Kepala Divisi Backbone Bakti, Guntoro Prayudhi.

Terkait isu istri Anies Baswedan tersandung kasus dana PAUD juga tidak benar. Dilansir dari Liputan6.com, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menganggarkan belanja hibah untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) sebesar Rp 63 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018. Sementara saat itu istri Anies Baswedan, Fery Farhati Ganis sendiri dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Provinsi DKI Jakarta pada 16 November 2017.

[REFERENSI]
https://youtu.be/4X3r9WNI-ks?si=0Q8sAIXmEYvuhfnH

https://www.liputan6.com/cek-fakta/read/5505432/cek-fakta-tidak-benar-anies-baswedan-berikan-dana-hibah-rp-63-miliar-pada-istrinya-saat-menjadi-gubernur-dki-jakarta

https://cekhoax.id/cek-fakta/salah-video-sidang-istri-anies-baswedan-yang-tersandung-kasus-uang-paud-64-triliun