[SALAH] ANIES BASWEDAN BERI DANA HIBAH RP 63 MILIAR KEPADA ISTRINYA

Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga

Faktanya, Anies menganggarkan dana hibah kepada PAUD sebesar Rp 63 miliar.

Selengkapnya ada di penjelasan.

=====
[KATEGORI]: MISLEADING CONTENT/Konten Menyesatkan

=====

[SUMBER]: INSTAGRAM
archive.fo/mEmYo

=====
[NARASI]:

“Anies Baswedan Beri Dana Hibah Rp 63 Miliar ke Istrinya Warganet Ngamuk: Uang Negara Habis, Belum Lagi Buat Kerabat di Yaman
MANUSIA KAYAK GINI MAU JADI PRESIDEN yang milih dia waras ga?”.

=====
[PENJELASAN]:

Sebuah hasil tangkapan layar dari media Populis, beredar di media sosial Instagram. Adapun judul dari artikel milik Populis tersebut adalah , “Anies Baswedan Beri Dana Hibah Rp 63 Miliar ke Istrinya Warganet Ngamuk: Uang Negara Habis, Belum Lagi Buat Kerabat di Yaman”. Akun bernama @artha.aru kemudian membagikan gambar tersebut dengan tambahan narasi, “MANUSIA KAYAK GINI MAU JADI PRESIDEN yang milih dia waras ga?”.

Namun setelah melakukan penelusuran lebih lanjut, ditemukan beberapa informasi yang menunjukkan bahwa klaim yang tercantum di dalam judul artikel tersebut mengandung kekeliruan.
Salah satu artikel milik Tempo.co pernah mengulas perihal pemberian dana hibah Rp 63 miliar yang pernah dilakukan oleh Anies Baswedan sewaktu menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Artikel tersebut berjudul “Istri Jadi Bunda PAUD, Anies Baswedan Kasih Hibah Rp 63 Miliar”, yang tayang pada 27 November 2017.

Dalam artikel tersebut dijelaskan bahwa Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menganggarkan belanja hibah untuk pendidikan anak usia dini (PAUD) sebesar Rp 63 miliar dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018. Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 28, PAUD merupakan salah satu tingkatan pendidikan yang ditempatkan sejajar dengan pendidikan lainnya.

Sementara istri Anies Baswedan, Fery Farhati Ganis, dikukuhkan sebagai Bunda PAUD Provinsi DKI Jakarta pada 16 November 2017. Hal ini sesuai dengan Pedoman Peran Bunda PAUD yang dirilis Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2019.

Jadi dapat disimpulkan, klaim di dalam judul artikel milik media Populis tersebut, merupakan klaim yang keliru dan termasuk ke dalam kategori misleading konten atau konten menyesatkan.

=====
[REFERENSI]:

https://metro.tempo.co/read/1037253/istri-jadi-bunda-paud-anies-baswedan-kasih-hibah-rp-63-miliar

https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/VNnoBwXb-cek-fakta-anies-baswedan-kasih-istrinya-duit-apbd-dki-jakarta-rp63-miliar-ini-faktanya

https://www.liputan6.com/amp/5505432/cek-fakta-tidak-benar-anies-baswedan-berikan-dana-hibah-rp-63-miliar-pada-istrinya-saat-menjadi-gubernur-dki-jakarta

=====

https://www.instagram.com/reel/C1IpdJWPSmx/?igsh=NTc4MTIwNjQ2YQ==

https://cekhoax.id/cek-fakta/salah-anies-baswedan-beri-dana-hibah-rp-63-miliar-kepada-istrinya