[SALAH] MK Putuskan Gibran Gagal Nyapres Karena Hanya Lulusan SMK

Hasil periksa fakta Siti Lailatul Fitriyah

Unggahan video dengan klaim bahwa MK putuskan Gibran gagal nyapres karena hanya lulus SMK adalah konten yang menyesatkan. Judul, isi video dan narasi dalam video tidak sesuai. Dalam video tersebut sama sekali tidak ditemukan informasi terkait hal tersebut.
====

[KATEGORI]: Konten Yang Menyesatkan

====

[SUMBER]: https://archive.cob.web.id/archive/1706272745.250967/index.html

====
[NARASI]: “GEGER SIANG INI || PUTUSAN MK DI RESMIKAN, GIBRAN BATAL CAWAPRES KARNA HANYA LULUSAN SMK”

====

[PENJELASAN]:

Sebuah akun Youtube dengan nama pengguna “Saluran Politik” mengunggah video dengan klaim bahwa MK putuskan Gibran gagal nyapres karena hanya lulus SMK. Dalam Thumbnail terlihat jajaran para hakim yang berdiri berdampingan.

Setelah menonton keseluruhan dari isi video, tidak ditemukan informasi valid terkait klaim dalam narasi. Video tersebut hanya berisi potongan video dan gambar dari peristiwa yang berbeda-beda yang digabung menjadi satu. Dalam video tersebut membahas sindiran Mahfud MD terhadap para pejabat kampanye yang melakukan kampanye di hari kerja. Narasi dalam video tersebut diambil dari artikel detik.com yang berjudul “Mahfud Sindir Pejabat Kampanye di Hari Kerja, TKN Gibran: Lapor Bawaslu Aja”.

Setelah ditelusuri gambar dalam thumbnail merupakan foto pelantikan Suhartoyo menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang dicopot karena terbukti melanggar kode etik. Di samping itu, diketahui saat ini Gibran masih tercatat secara sah menjadi calon wakil presiden mendampingi Prabowo. Sehingga dapat disimpulkan bahwa unggahan video tersebut merupakan konten yang menyesatkan.

==========

[REFERENSI]

[1] https://www.detik.com/jateng/berita/d-7099830/mahfud-sindir-pejabat-kampanye-di-hari-kerja-tkn-gibran-lapor-bawaslu-aja
[2]
https://amp.kompas.com/nasional/read/2023/11/13/11174521/momen-suhartoyo-menangis-saat-pidato-pelantikan-jadi-ketua-mk
[3] https://cekhoax.id/cek-fakta/salah-mk-putuskan-gibran-gagal-nyapres-karena-hanya-lulusan-smk