[SALAH] 8 Guru Ditahan Gajinya Dipaksa Memilih 02

Hasil Periksa Fakta Vinanda (Relawan Mafindo)


Faktanya tidak terkait Pemilu 2024. Kepala Sekolah SMP N 15 berdasarkan keterangannya pada awak media menyebut, tidak ada penahanan gaji. Memang sempat ada keterlambatan, namun sudah dibayarkan. Video tersebut viral pada September 2023 lalu dan sudah ada penyelesaian dari pihak Kepala Sekolah maupun Disdikbud Medan.

==========================
KATEGORI: KONTEN MENYESATKAN
Penggunaan informasi yang salah untuk membingkai sebuah isu atau individu.

==========================
NARASI
Beredar di Whatsapp Grup (WAG) sebuah video dengan narasi berikut:

“Breaking News: Viral Para Guru Negeri di Medan (tempat menantunya jkw) Menangis karena Gaji Ditahan untuk Dipaksa Memilih 02. Benar-benar ini sudah gila & melanggar HAM!!! Sebarkan & Viralkan.. JAHATNYA MENANTU JOKOWI”

Dalam video tersebut, terdengar percakapan sebagai berikut:

“Pak kami dari guru SMP 15, seperti inilah kami ditekan, diteror kami secara mental.

Dibuat surat panggilan 1 tidak berdasar, panggilan 2 pun tidak berdasar, panggilan 3 juga tidak berdasar.

Hanya karena kami dipanggil Pak Kabid, kenapa kami dipanggil? Karena kami belum gajian sampai hari ini dengan alasan yang jelas” ujar salah seorang Guru dalam video tersebut.

==========================
PENJELASAN:
Beredar sebuah video di Whatsapp dengan klaim narasi paksaan dan intimidasi terhadap 8 orang Guru di Medan untuk mendukung Paslon 02 dalam Pemilu 2024.

Video tersebut bersumber dari akun Snack Video @kabarberita099 yang diunggah pada 16 September 2023.1

Setelah dilakukan penelusuran, ditemukan fakta bahwa kejadian tersebut tidak terkait dengan Pemilu 2024. Video tersebut merupakan kasus yang viral pada September 2023 lalu di SMP N 15 Medan di mana para guru dalam video mengaku terlambat mendapatkan gaji dan mendapat intimidasi okeh Kepala Sekolah yang baru.

Berdasarkan keterangan Kepala Sekolah SMP N 15 Medan yang dikutip dari Detik Sumut, pihaknya tidak menahan gaji ataupun melakukan intimidasi.

“Saya tidak ada menahan gaji. Kan 1-2 September saya izin tidak masuk kerja. Pada tanggal 3 libur, tanggal 4 baru saya masuk. Nah, tanggal 5 baru bendahara gaji memberikan gaji itu,” kata Tiurma (Kepala Sekolah), Minggu (17/9/2023).

“Saya bilang (ke bendahara), 25 orang (guru) aja dulu sedangkan 8 orang nanti belakangan. Saya bawa ke dinas, ternyata tidak boleh. Di tanggal 6 saya mendapat surat untuk mengklarifikasi tentang itu. Saya bertanya juga apakah tidak boleh seperti ini, dengan alasan melihat kedisiplinan para guru tersebut,” tambahnya.

Ia menjelaskan 8 guru itu tidak disiplin karena pergi tanpa permisi dengannya di waktu jam kerja. Alhasil, ia mendapati proses belajar siswa siswi jadi kurang tertib.

“Sejak itu saya membuat surat permintaan penjelasan kepada setiap guru, tapi tidak mereka lakukan sehingga saya buat surat teguran. Nah, tanggal 7 saya juga dapat surat teguran dari dinas tentang pembayaran gaji ini,” ungkapnya.

Kemudian, ia bersama bendahara ke Bank Sumut untuk meminta pencairan gaji. Lalu, gaji setiap guru masuk ke rekening dan tidak ada yang tertinggal.

“Jadi pada intinya di tanggal 8 itu sudah cair ke rekening masing-masing,” ungkapnya.

Tiurma juga menegaskan tidak ada melakukan intimidasi terhadap para guru tersebut. Menurutnya, hal yang dilakukannya adalah teguran karena ada guru yang double job serta lainnya.

Setelah viral video tersebut, Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdik Medan, Oka Zulfani Anhar telah mempertemukan pihak kepala sekolah dengan guru yang berpolemik untuk mengklarifikasi kejadian itu di sebuah cafe di Medan, Minggu (17/9/2023).
Dengan demikian, klaim pada narasi yang tersebar bahwa terjadi intimidasi dan paksaan terhadap 8 orang Guru di Medan untuk mendukung paslon 02 pada Pemilu 2024 tidak benar.

========================
REFERENSI:
(1)    https://medan.kompas.com/read/2023/09/17/224717578/disdik-medan-tegur-kepala-sekolah-smpn-15-medan-soal-gaji-guru
(2)    https://sck.io/p/BG165jNv
(3)    https://www.detik.com/sumut/hukum-dan-kriminal/d-6936460/kepsek-smpn-15-medan-bantah-tahan-gaji-intimidasi-guru-ini-penjelasannya