[SALAH] Jejak Skandal Mesum Ketua KPU Hasyim Asy’ari dgn Wanita Emas dibuka Kembali… Dari Mobil sampai ke Gunung Salak

Hasil Periksa Fakta Vinanda (Relawan Mafindo)

Faktanya kasus dugaan adanya pelecehan seksual dan perkosaan oleh ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada Hasnaeni ‘Wanita Emas’ selaku Ketua Umum Partai Republik Satu berdasarkan putusan Majelis Sidang DKPP pada 3 April 2023 adalah tidak terbukti dan kasus ini sudah ditutup penyelidikannya oleh Polri pada 19 Maret 2023.

==========================
KATEGORI: KONTEN YANG DIMANIPULASI

Ketika gambar atau informasi yang asli dimanipulasi untuk menipu.

NARASI:
Diunggah oleh akun Youtube Analis Politik Nasional https://youtu.be/3oCH67iPvtY?si=UOmzPBUNPPxo-w-e (https://ghostarchive.org/varchive/3oCH67iPvtY arsip) pada 1 Januari 2024 dan disebarkan di WhatsApp dengan narasi sebagai berikut:

“NEWS…!!! HARI INI KENA KARMA ANIES ~ KELAKUAN HASYIM TERNYATA SELAMA INI: Mesum Begini…!!!

#Politik.Terbaru

#Penyuka.Daging.Mentah

#Zina.Dosa.Besar

Jejak Skandal Mesum Ketua KPU Hasyim Asy’ari dgn Wanita Emas dibuka Kembali… Dari Mobil sampai ke Gunung Salak”

Unggahan ini telah di 32 ribu kali ditonton dan mendapatkan 1,1 ribu like.

==========================
PENJELASAN:
Beredar sebuah konten di Youtube Analis Politik Nasional yang menyatakan pembukaan kembali kasus skandal mesum yang dilakukan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dengan Hasnaeni ‘Wanita Emas’ yang diketahui merupakan Ketua Umum Partai Republik Satu.

Ketika ditelusuri, terdapat tiga sumber yang digunakan dalam konten tersebut, yakni 2 sumber dari visual video dan 1 sumber dari narator audio yang jika didetailkan sebagai berikut:

  • Menit 00:43 merupakan cuplikan video yang diambil dari akun YouTube Tribunnews yang diunggah pada 26 Desember 2022 dengan judul, “Hasnaeni ‘Wanita Emas’ Klarifikasi Soal Dugaan Asusila yang Dilakukan Ketua KPU Hasyim: Tidak Benar” pada menit ke 01.26 https://youtu.be/AtOVA5QV4FI?si=D_14L2fv-a9_CYKv
  • Menit 02.12 merupakan cuplikan video yang diambil dari akun YouTube Tribunnews yang diunggah pada 5 April 2023 dengan judul “Terkuak Isi Chat Mesra Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari & Wanita Emas, Terbukti Tak Profesional” pada menit ke 01.52 https://youtu.be/vSBolpxqEX8?si=8kbDKcF49reUuZcK

Kedua cuplikan video yang dicatut dalam konten tidak ada satupun yang menyebutkan klaim sebagaimana tertulis pada narasi.

Dua potongan cuplikan video yang digunakan dalam konten tersebut tepatnya pada menit ke 00:43 dan menit ke 02.12 saling terkait. Di mana alur kasus dugaan terjadinya pelecehan seksual dan pemerkosaan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari adalah sebagai berikut jika diurutkan berdasarkan tanggal kejadian:

[13 Agustus 2022] kejadian diduga pelecehan seksual dan pemerkosaan

[22 Desember 2022] Hasnaeni laporkan ketua KPU RI Hasyim Asy’ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu soal dugaan pelecehan seksual dan pemerkosaan

[27 Desember 2022] Hasnaeni klarifikasi dan minta maaf soal tuduhan tersebut. Dirinya mengaku sedang depresi dan tuduhan tersebut tidak benar.

[16 Januari 2023] Hasnaeni Polisikan ketua KPU terkait kasus tersebut

[18 Januari 2023] Keluarga Hasnaeni minta maaf soal tuduhan Hasnaeni kepada Ketua KPU RI

[13 maret 2023] Ketua KPU RI datang pada pemeriksaan tertutup yang diselenggarakan oleh DKPP

[19 Maret 2023] Setelah sebelumnya telah melakukan gelar perkara, klarifikasi pelapor dan terlapor, memeriksa saksi, lokasi, melakukan serangkaian proses penyelidikan dan mendengarkan pendapat ahli, maka kemudian Polri mengeluarkan SP3 kasus tersebut dengan menyimpulkan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana.

“Pada proses penyelidikan ini penyidik lakukan analisa yuridis di mana termaktub atau terdapat pada Pasal 6 UU RI 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, dapat disimpulkan berdasarkan hasil penyelidikan bahwa tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Gelora Bung Karno (GBK), Minggu, (19/3/2023) sebagaimana dikutip dari berita detik.com.

[3 April 2023] DKPP menyatakan tuduhan Hasnaeni tidak terbukti. Namun demikian, Majelis Sidang DKPP menyatakan bahwa pertemuan antara Ketua KPU RI Hasyim Asyari dengan Hasnaeni selaku Ketua Umum Partai Republik Satu di luar kepentingan KPU merupakan tindakan yang tidak profesional dan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan, karena bersamaan dengan tahapan verifikasi administrasi Parpol calon peserta Pemilu 2024.

Sehingga dalam hal ini, Ketua KPU Hasyim Asy’ari dikenakan sanksi peringatan keras terakhir oleh DKPP. “Terkait aduan pengadu 2 Hasnaeni, aquo teradu menyampaikan sanggahan dan bukti tambahan yaitu surat dari Polda Metro Jaya tentang penghentian penyelidikan karena tidak ditemukan peristiwa pidana,” kata Anggota Majelis Sidang DKPP Ratna Dew Pettalolo di ruang Sidang DKPP, Senin (3/4/2023).

“Selain itu tidak ada alat bukti materil dan tidak ada saksi yang menguatkan terkait dengan dalil aduan pengadu 2. Dengan demikian aduan tersebut tidak terbukti karena tidak disertakan alat bukti yang meyakinkan DKPP,” lanjutnya sebagaimana dikutip dari berita detik.com.

Dari temuan fakta di atas, dapat disimpulkan bahwa kasus dugaan adanya pelecehan seksual dan perkosaan oleh ketua KPU RI Hasyim Asy’ari kepada Hasnaeni berdasarkan putusan Majelis Sidang DKPP pada 3 April 2023 adalah tidak terbukti dan kasus ini sudah ditutup penyelidikannya oleh Polri pada 19 Maret 2023.

Sehingga klaim pada narasi yang menyebut bahwa ‘terjadi skandal mesum’ dan ‘kasus dibuka kembali’, tidak benar.

========================
REFERENSI:
(1) https://news.detik.com/berita/d-6627117/polisi-setop-laporan-hasnaeni-wanita-emas-ke-ketua-kpu-soal-pelecehan
(2) https://news.detik.com/pemilu/d-6653700/dkpp-tuduhan-pelecehan-seksual-ketua-kpu-ke-wanita-emas-tak-terbukti/1