[SALAH] APK Konfirmasi E-Tilang (ETLE)

Hasil periksa fakta Agnes Amungkasari.

Dit Lantas Polda Metro Jaya tidak mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format .APK dan hanya mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi melalui PT. Pos Indonesia sesuai alamat tujuan.

=====

[KATEGORI]: Konten Tiruan

=====

[SUMBER]: WhatsApp

=====

[NARASI]: “Corfirmasi E-Tilang (ETLE)”

=====

[PENJELASAN]:

Beredar pesan singkat melalui media sosial WhatsApp terkait konfirmasi E-Tilang (ETLE) dari pihak kepolisian yang disertai lampiran dokumen dengan format Android Package Kit (APK) dengan nama “Corfirmasi E-Tilang (ETLE)”. Pesan ini dikirimkan oleh pihak yang mengatasnamakan Kepolisian Republik Indonesia.

Dit Lantas Polda Metro Jaya tidak mengirimkan Surat Tilang Digital Konfirmasi E-TLE melalui nomor WhatsApp dengan format .APK dan hanya mengirimkan Surat Konfirmasi Resmi melalui PT. Pos Indonesia sesuai alamat tujuan.

Selajutnya, kepolisian menyebut untuk memastikan kebenaran pesan tersebut bisa melakukan pengecekan melalui laman resmi https://etle-pmj.info/id/check-data.

Untuk itu bagi masyarakat yang menerima ETLE dan kode bayar melalui WhatsApp perlu waspada terkena modus penipuan terbaru melalui file APK yang tengah marak di masyarakat.

Upaya pencurian data dengan modus mengirimkan file APK melalui WhatsApp kerap beredar dengan berbagai modus. Misalnya, modus tagihan listrik, undangan pernikahan, dan resi pengiriman ekspedisi.

Pelaku akan mengirimkan file APK kepada korban, dan memanfaatkan kelengahan penerima pesan yang tidak mengecek terlebih dulu jenis file yang diterima. File APK yang dikirimkan oleh pelaku diduga telah diprogram sedemikian rupa untuk mencuri data pribadi korban, terutama data perbankan.

=====

[REFERENSI]: