Hasil periksa fakta Pandan Wangi Sukma Listyono Putri
Unggahan video sebuah akun youtube dengan klaim bahwa Ketua BEM UI Melki telah dijatuhi hukuman mati dan disaksikan oleh 273.8 juta penduduk Indonesia merupakan informasi yang tidak benar. Unggahan tersebut tidak sesuai baik dari cover dan judul dengan isinya.
====
[KATEGORI]: Konten yang Dimanipulasi
====
[SUMBER]:
https://archive.cob.web.id/archive/1689420544.098321/singlefile.html (Youtube)
====
[NARASI]:
“Ditonton 273,8 Juta Penduduk Indonesia || Inilah Detik-detik Melki Dijatuhi Hukuman Mati”
====
[PENJELASAN]:
Akun facebook dengan nama Celebes News (https://www.youtube.com/@CelebesTV99) pada 6 Juli 2023 mengunggah sebuah video dengan klaim Ketua BEM UI Melki Sadek Huamg telah ditangkap dan dijatuhi hukuman mati. Bahkan, hukuman mati tersebut telah disaksikan oleh 273.8 juta penduduk di Indonesia.
Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, faktanya apa yang disampaikan di dalam video tersebut tidaklah benar. Video tersebut justru menjelaskan mengenai konfrontasi yang dilakukan oleh Melki selaku Ketua BEM UI terhadap pemerintah Indonesia. Selain itu, video tersebut juga menjelaskan mengenai biografi dari Melki Sadek Huang dan perjalanan organisasinya. Contohnya saja seperti pada menit ke 2:18 yang diambil dari video yang diunggah pada akun youtube Tribun Pontianak (https://www.youtube.com/@VideoTribunPontianak) pada 24 Juni 2023.
Tak hanya itu, cuplikan video yang digunakan di dalam video tersebut pun tidak memiliki kesesuaian dengan klaim yang disampaikan pada judul. Potongan foto yang digunakan di dalam video tersebut umumnya berisikan dokumentasi saat Melki melakukan demonstrasi bersama mahasiswa UI lainnya tanpa sedikitpun membahas mengenai
Oleh sebab itu, video dengan klaim telah dijatuhinya Melki dengan hukuman mati dan disaksikan oleh 273.8 juta penduduk di Indonesia merupakan konten yang tidak benar.
==========
[REFERENSI]
https://youtu.be/1gxoO3r9Gic