[SALAH] Pimpinan IKN Kompak Mundur karena Takut Dipenjara

Hasil periksa fakta Agnes Amungkasari.

Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe menegaskan informasi soal pimpinan Otorita IKN mengundurkan diri itu merupakan kabar bohong atau hoax.

=====

[KATEGORI]: Konten yang Menyesatkan

=====

[SUMBER]: https://archive.cob.web.id/archive/1683805695.530794/singlefile.html (TWITTER)

=====

[NARASI]: “Pimpinan IKN Kompak Mundur Bareng-bareng Gegara Takut Masuk Penjara Setelah Jokowi Lengser”

=====

[PENJELASAN]:

Akun Twitter @OposisiCerdas mengunggah cuitan berisi klaim bahwa pimpinan IKN kompak mundur karena takut masuk penjara setelah lengsernya Presiden Joko Widodo. Dalam cuitan tersebut dilampirkan tautan yang mengarah ke artikel pada website Opisisi Cerdas dengan judul “Pimpinan IKN Kompak Mundur Bareng-bareng Gegara Takut Masuk Penjara Setelah Jokowi Lengser”.

Dalam artikel tersebut menjelaskan bahwa sejumlah Pimpinan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) yang ditunjuk Presiden Joko Widodo baru-baru ini telah mengundurkan diri secara diam-diam. Pimpinan ibu kota negara di Kalimantan Timur itu disebut mengundurkan diri dalam waktu yang bersamaan tanpa sepengetahuan media.

Kabar hengkangnya para petinggi IKN itu pertama kali disampaikan oleh Said Didu. Kabar itu disebarluaskan oleh mantan Sekretaris Badan Usaha Milik Negara lewat sebuah cuitan di akun Twitternya.

Kendati mengklaim sejumlah petinggi IKN telah mengundurkan diri, namun Said Didu tidak menyebutkan nama-nama petinggi IKN yang memilih mundur. Ia mengatakan mereka mundur karena takut dijebloskan ke penjara setelah Jokowi lengser pada 2024 mendatang.

Lantaran para petinggi IKN itu mundur, Said Didu mengatakan Presiden Joko Widodo langsung putar otak agar mega proyek yang kini tengah dikebut itu tetap berjalan. Untuk itu kepala negara menunjuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengambil alih proyek tersebut.

Dilansir dari Viva, Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe menegaskan informasi soal pimpinan Otorita IKN mengundurkan diri itu merupakan kabar bohong atau hoax.

Selebihnya, Dhony mengungkap sampai saat ini pimpinan Otorita IKN masih bekerja dengan kompak menyelesaikan tugas sesuai dengan aturan dalam Undang-undang Ibu Kota Negara (IKN).

=====

[REFERENSI]: