Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli Sinaga (Universitas Sumatera Utara)
Klaim ini merupakan klaim keliru yang pernah beredar sebelumnya. Penipuan melalui nomor pribadi dan berisi ancaman, merupakan ciri-ciri penipuan mengatasnamakan beacukai yang dapat dikenali oleh masyarakat.
Selengkapnya ada di penjelasan.
=====
[KATEGORI]: FABRICATED CONTENT/Konten Palsu
=====
[SUMBER]: WHATSAPP
=====
[NARASI]:
“sy agus yulianto kabid pemeriksaan beacukai
kamo infokan bahwa pakaian anda (pengiriman the thrifti)sementara kamo tahan karna tdk dilengkapi label beacukai/pp
Klau anda tdk mengurus barangnya maka kami serahkan kepihak kepolisian untuk diproses hulim dan anda bjsa dijerat pasal 480 ancaman 4 tahun penjara…”
=====
[PENJELASAN]:
Sebuah pesan yang mengatasnamakan Direktorat Jendral Bea Cukai RI beredar melalui aplikasi pesan Whatsapp. Di dalam pesan tersebut, pengirim menyebut dirinya sebagai Agus Yulianto yang menjabat sebagai Kabid Pemeriksaan Beacukai. Pesan tersebut berisi informasi mengenai laporan terhadap barang penerima pesan yang tengah ditahan oleh pihak Beacukai karena tidak dilengkapi label Beacukai/PPN. Selain itu, dituliskan pula sebuah peringatan yang menyebutkan bahwa jika si penerima pesan tidak segera mengurus barang yang ditahan tersebut, maka si penerima pesan akan diproses secara hukum dengan ancaman 4 tahun penjara.
Namun setelah melakukan penelusuran terkait dengan kebenaran pesan tersebut, ditemukan sebuah fakta yang menyatakan bahwa pesan Whatsapp yang mencatut Kabid Pemeriksaan Beacukai dengan nama Agus Yulianto, merupakan pesan penipuan yang sebelumnya pernah beredar di masyarakat. Jika melakukan pengecekan melalui laman Google, maka kita akan diarahkan kepada artikel-artikel yang membahas tentang waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan beacukai.
Melansir dari website resmi Beacukai Lampung, terdapat beberapa modus penipuan mencatut beacukai yang patut dicurigai oleh masyarakat, yaitu:
1. Harga barang / jenis pungutan tidak wajar untuk transaksi online
2. Mendapat iming-iming barang mewah dan/atau uang dengan nilai fantastis
3. Seseorang yang mengaku petugas menghubungi Anda langsung dengan nomor handphone pribadi
4. Ditawarkan barang lelang dari situs tidak resmi
5. Tujuan transfer kepada rekening atas nama pribadi
6. Dimintai pungutan-pungutan yang tidak wajar
7. Sering disertai ancaman (denda atau kurungan)
Melalui artikel yang terdapat di Portal Resmi Pemerintah Kota Pekanbaru, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Provinsi Riau Agus Yulianto menjelaskan bahwa aksi penipuan mengatasnamakan beacukai dapat dikenali dari nomor penipu. Seperti nilai pungutan dan pajak tidak wajar, menggunakan nomor pribadi dan akun bisnis dengan tampilan foto profil berseragam. Selain itu menggunakan nomor rekening pribadi dan mengancam korban dengan penjara dan tenggat waktu yang tidak logis.
Jadi dapat disimpulkan bahwa pesan Whatsapp yang mengatasnamakan Beacukai RI merupakan pesan penipuan dan termasuk kedalam informasi dengan kategori fabricated content atau konten palsu.
=====
[REFERENSI]:
https://www.beacukai.go.id/berita/waspadai-penipuan-saat-belanja-online-ini-kata-bea-cukai.html
https://kwbcriau.beacukai.go.id/blog/waspada-penipuan-mengatasnamakan-bea-cukai