[SALAH] Gambar Tangkapan Layar Artikel “Heru Budi: Minta Masjid jangan undang ustad yang ceramah radikal rentan teroris”

Hasil Periksa Fakta Luthfiyah OJ (UIN Raden Mas Said Surakarta).

Gambar tersebut telah disunting pada bagian judul. Faktanya, diketahui bahwa tangkapan layar tersebut berasal dari artikel milik JawaPos.com berjudul “Urusan Warga Gusuran JIS, Heru Budi Hartono serahkan ke JakPro”.
Selengkapnya pada bagian penjelasan.

= = = = =

KATEGORI: Konten Palsu

= = = = =

SUMBER: Facebook
https://archive.cob.web.id/archive/1670581552.770809/singlefile.html

= = = = =

NARASI:
“Heru Budi: Minta Masjid jangan undang ustad yang ceramah radikal rentan teroris”
Caption
“Bonekanya boneka klo ngomong omdo:grinning::grinning:”
= = = = =

PENJELASAN:
Akun Facebook Hamzah Khomarudin (https://web.facebook.com/people/Hamzah-Khomarudin/100074095573859/?_rdc=1&_rdr) pada 4 Desember 2022 pukul 10.37 memposting sebuah gambar tangkapan layar artikel. Artikel tersebut berjudul “Heru Budi: Minta Masjid jangan undang ustad yang ceramah radikal rentan teroris”.

Setelah ditelusuri melalui google menggunakan tools waktu 1 Desember 2022 dengan menambahkan kata kunci Heru Budi muncul sebuah artikel milik JawaPos.com. Kemudian penelusuran menggunakan indeks pada website JawaPos.com dengan mengacu pada keterangan tanggal yaitu 1 Desember 2022 pukul 18.07 WIB ditemukan artikel asli berjudul “Urusan Warga Gusuran JIS, Heru Budi Hartono serahkan ke JakPro”. Terdapat kesamaan antara postingan Facebook dengan artikel asli yang terletak di gambar artikel dan keterangan rubrik “JABODETABEK” yang ada di bawah judul. Jika dilihat judul pada postingan Facebook dan artikel asli berbeda.

Dengan demikian gambar tangkapan layar artikel di Facebook telah disunting pada bagian judul. Judul artikel yang asli adalah “Urusan Warga Gusuran JIS, Heru Budi Hartono serahkan ke JakPro” sehingga masuk dalam kategori konten palsu.

REFERENSI:
https://www.jawapos.com/jabodetabek/01/12/2022/urusan-warga-gusuran-jis-heru-budi-hartono-serahkan-ke-jakpro/

Penulis: Luthfiyah Oktari Jasmien
Editor: Bentang Febrylian