Hasil periksa fakta Agnes Amungkasari (Anggota Tim Kalimasada)
Video yang beredar mengenai penetapan Anies Baswedan sebagai tersangka kasus korupsi adalah informasi yang salah. Lebihan dana sebesar Rp23,3 Triliun merupakan tunjangan profesi guru (TPG) dan statusnya dikembalikan ke APBN.
=====
[KATEGORI]: Konten yang Menyesatkan
=====
[SUMBER]: https://archive.cob.web.id/archive/1668428990.832971/singlefile.html (YOUTUBE)
=====
[NARASI]: BERITA TERBARU ~ 23 TRILIUN DANA APBD DIGELAPKAN, KPK RESMI TETAPKAN ANIES TERSANGKA ~ VIRAL NEWS
=====
[PENJELASAN]:
Kanal Youtube Mimbar Istana membagikan video mengenai Anies Baswedan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas kasus penggelapan dana sebesar Rp23,3 Triliun.
Dalam video disebutkan bahwa dana tersebut merupakan lebihan dana tunjangan profesi guru (TPG) pada saat Anies menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2016.
Dikutip dari Republika.co.id, Kementrian Keuangan melalui Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo lewat akun Twitter @prastow, menjelaskan bahwa lebihan dana tersebut disebabkan oleh target sertifikasi guru yang disampaikan Kemendikbud ke Kemenkeu tak mencapai target. Padahal, bendahara negara mengalokasikan anggaran berdasarkan data Kemendikbud.
Karena target sertifikasi guru yang tidak tercapai, Kemendikbud menyurati Kemenkeu untuk memberitahu jika ada kelebihan anggaran yang ditransfer ke pemerintah daerah untuk pembayaran TPG. Lalu, kelebihan anggaran tersebut dikembalikan ke APBN.
Hingga saat ini, KPK belum memberikan pengumuman resmi mengenai penetapan Anies sebagai tersangka atas penggelapan dana seperti yang disebutkan pada video yang beredar.
=====
[REFERENSI]:
– https://www.republika.co.id/berita/rl2j4z282/kemenkeu-jelaskan-kelebihan-tunjangan-guru-era-anies-baswedan-sampai-rp-23-triliun
– https://www.cnbcindonesia.com/news/20221112145506-4-387323/viral-anies-selamatkan-rp-233-t-staf-sri-mulyani-buka-suara
– https://twitter.com/prastow/status/1589928932899704839?s=61&t=4xdBlSiEV2WRIPt4SaZmDA