Hasil Periksa Fakta Gabriela Nauli (Universitas Sumatera Utara)
Faktanya, tidak ada perubahan tarif transaksi oleh Bank BRI dari Rp. 6.500,00/transaksi, menjadi Rp. 150.000,00/bulan yang dipotong secara otomatis. Hal ini telah dikonfirmasi secara resmi oleh pihak Bank BRI secara langsung.
Selengkapnya ada di penjelasan.
=====
[KATEGORI]: Konten Tiruan
=====
[SUMBER]: WHATSAPP
Archive.fo/MuKFm
=====
[NARASI]:
“Sehubungan dengan meningkatnya kualitas dan kenyamanan nasabah bertransaksi. Mulai nanti malam pergantian hari dan pergantian tanggal, pihak Bank BRI mengubah Tarif Transfer Bank lain: Rp. 6.500 IDR / Transaksi, Di ubah menjadi, Tarif: Rp. 150.00 / Bulan.(Auto debit dari rekening tabungan) Unlimited transaksi.”
=====
[PENJELASAN]:
Beredar melalui pesan berantai di media sosial Whatsapp, sebuah hasil tangkapan layar surat edaran dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Surat ini berisi informasi pengumuman perihal perubahan tarif transfer bank lain. Di dalam surat tersebut dinyatakan bahwa per bulan Juni 2022, Bank BRI akan memberlakukan ketentuan perubahan tarif transfer dari Rp 6.500,00/transaksi, menjadi Rp. 150.000,00/bulan, yang akan dipotong secara otomatis dari tabungan nasabah. Ketentuan ini tampak telah ditandatangani oleh Direktur PT. Bank Rakyat Indonesia (persero) Tbk, Sunarso.
Namun, setelah menelusuri lebih lanjut terkait kebenaran kenaikan tarif transaksi oleh Bank BRI ini, ditemukan sebuah informasi yang menyatakan bahwa surat yang beredar tersebut adalah hoaks. Melansir dari artikel Detikcom, Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto memastikan perusahaan tidak melakukan pengumuman tersebut.”Hal tersebut dipastikan tidak benar,” tuturnya saat dikonfirmasi Detikcom, Selasa (6/9/2022).
Dia menegaskan bahwa BRI hanya menggunakan saluran resmi website dan sosial media resmi (verified/centang biru) sebagai media komunikasi. Di antaranya:
Website: www.bri.co.id
IG: @bankbri_id
Twitter: bankbri_id, kontak bri, promo_bri
FB: Bank BRI
Youtube: Bank BRI
BRI pun menghimbau agar nasabah lebih berhati-hati dan tidak menginformasikan kerahasiaan data pribadi serta data perbankan seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, user & password internet banking, OTP, dan sebagainya kepada orang lain. Termasuk yang mengatasnamakan BRI, baik melalui tautan, website, maupun pesan singkat dari sumber tidak resmi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Hoaks mengenai perubahan tarif transfer BRI memang telah sering beredar di masyarakat. Melansir dari turnbackhoax.id, setidaknya hoaks ini telah beredar sebanyak 3 kali di tahun 2022. Untuk itu dapat disimpulkan, surat edaran tentang infromasi kenaikan tarif transfer Bank BRI melalu media sosial Whatsapp, merupakan hoaks kategori konten tiruan.
=====
[REFERENSI]:
=====
Editor: Bentang Febrylian