Hasil periksa fakta Arief Putra Ramadhan
Warga tersebut bukan merupakan pemilik tanah resmi. Tanah tersebut merupakan aset milik Pemerintah Kabupaten Jepara.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
=============
Konten: Konteks yang salah
Beredar sebuah video reels oleh akun Facebook “Cerita Misteri” yang memperlihatkan dua orang yang merupakan seorang warga dan Camat sedang bersitegang dan nyaris baku hantam. Video tersebut diklaim terjadi karena warga yang merupakan pemilik resmi tanah tersebut tidak terima jika tanahnya digunakan sebagai akses keluar masuk proyek PLTU.
Sumber: Facebook https://archive.ph/yygJO Arsip
=============
PENJELASAN:
Berdasarkan hasil penelusuran, warga yang ada pada video tersebut bukan merupakan pemilik tanah asli. Insiden tersebut terjadi pada 27 September 2022, saat petugas gabungan tengah melakukan penertiban bangunan yang berada di tanah aset milik Pemerintah Kabupaten Jepara.
Dilansir dari detik.com, pria berinisial AH tersebut telah mendirikan bangunan di atas tanah milik Pemkab Jepara hak pakai 14 di Desa Tubanan, Kecamatan Kembang. Dia menyebut bangunan itu tidak memiliki surat izin persetujuan bangunan gedung (PBG) dari Pemkab Jepara.
“Dalam hal ini AH sudah menduduki aset Pemkab berupa fasilitas jalan umum dengan cara memblokade berupa material batu belah yang tentu saja mengganggu ketertiban umum yang ada di wilayah Kecamatan Kembang,” ungkap Anwar yang merupakan seorang Camat Kembang.
Dengan demikian, klaim warga tersebut merupakan pemilik resmi tanah adalah salah, sehingga masuk ke dalam konteks yang salah.
REFERENSI:
https://www.detik.com/jateng/berita/d-6320889/duduk-perkara-geger-video-warga-vs-camat-kembang-jepara-nyaris-gelut/1
https://www.suaramerdeka.com/jawa-tengah/pr-044982919/viral-beredar-video-camat-kembang-bersitegang-dengan-warga-di-jepara-begini-klarifikasinya
EDITOR: Adi Syafitrah