[SALAH] “Ma’ruf Amin Mundur, Jokowi: Prabowo Gantikan Posisi!”

Hasil Periksa Fakta Fathia Islamiyatul Syahida (Universitas Pendidikan Indonesia)

Klaim tersebut salah. Faktanya, tidak ada informasi resmi dan valid terkait informasi tersebut.

Selengkapnya di bagian penjelasan dan referensi.

= = =
Kategori: Konten yang Menyesatkan

= = =
Sumber: YouTube

https://archive.md/bPxu6

= = =
Narasi:
“BERITA TERKINI ~ Ma’ruf Amin Mundur, Jokowi: Prabowo Gantikan Posisi!”

“MENGEJUTKAN! MA’RUF AMIN MUNDUR JOKOWI : PRABOWO GANTIKAN POSISI !”

= = =
Penjelasan:
Beredar sebuah video berdurasi 02.00 menit yang diunggah di Youtube pada tanggal 8/7/21 oleh akun TRIBUN PNS. Video tersebut memuat judul “BERITA TERKINI ~ Ma’ruf Amin Mundur, Jokowi: Prabowo Gantikan Posisi!”.

Di halaman sampul video terdapat kutipan sebagai berikut “MENGEJUTKAN! MA’RUF AMIN MUNDUR JOKOWI : PRABOWO GANTIKAN POSISI !”.

Setelah ditelusuri, klaim bahwa posisi Ma’ruf Amin sebagai wakil presiden RI diganti oleh Prabowo adalah salah. Faktanya, hingga saat ini tidak ada informasi resmi dan valid terkait klaim tersebut. Selain itu, narasi dalam video tidak mengandung informasi atau pun fakta-fakta terkait klaim yang beredar.

Dilansir dari Kompas.com, pada tanggal 12/7/21, empat hari setelah beredar klaim Ma’ruf Amin mundur dari pemerintahan pada tanggal 8/7/21, diketahui Ma’ruf Amin masih memberikan tanggapannya terkait kebijakan PPKM Darurat dengan status sebagai Wakil Presiden Indonesia. Tanggapan tersebut dimuat dalam artikel berita Kompas dengan judul “Wapres: Aturan Baru PPKM Tak Ada Kata Menutup Masjid, tetapi Dilarang Berkerumun”.

Selain Kompas, beberapa media ternama lain juga turut menulis artikel serupa.

Dengan demikian, klaim bahwa Ma’ruf Amin mundur dari posisi wakil presiden RI digantikan oleh Prabowo adalah hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.

= = =
Referensi:

  1. https://potensibisnis.pikiran-rakyat.com/news/pr-692202013/prabowo-subianto-resmi-jabat-wapres-gantikan-maruf-amin-cek-faktanya?page=2
  2. https://nasional.kompas.com/read/2021/07/12/20285371/wapres-aturan-baru-ppkm-tak-ada-kata-menutup-masjid-tetapi-dilarang?page=all

= = =
Editor: Bentang Febrylian