[SALAH] Razia Masker Serentak di Seluruh Indonesia Dengan Denda Rp250 Ribu

Hasil Periksa Fakta Rizky Maulana (Universitas Bina Sarana Informatika).

Hoaks berulang, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menyatakan pesan berantai terkait razia masker serentak oleh Direktorat Lalu Lintas Polda se-Indonesia dengan denda Rp250 ribu adalah tidak benar alias hoaks.

Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI

= = = = =

KATEGORI: KONTEN PALSU

= = = = =

SUMBER: WHATSAPP & FACEBOOK

https://archive.vn/JtYWx

https://archive.vn/J3FB9

= = = = =

NARASI:

“Hanya sekedar info dulur2 ????????????????????????

Dari Ditlantas Polda besok ada razia Masker serentak di seluruh wilayah Indonesia, baik yg di Kantor, Toko, Bengkel mobil / motor / las dan warung2 warteg semua… Akan melibatkan langsung turun lapangan dari semua Lintas sektor dari Kejaksaan, Polisi, Pom dll…dan kalau ada yg TIDAK Pakai Masker… langsung di Tindak bayar ditempat 250.000…tolong infokan ke keluarga,tetangga dan teman semua yah….Jangan sampai KENA DENDA….”

=====

PENJELASAN:

Beredar melalui pesan berantai Whatsapp narasi terkait akan dilaksanakannya razia masker serentak di seluruh wilayah Indonesia dengan denda sebesar Rp250.000 bagi pelanggar. Narasi yang sama juga dibagikan oleh sejumlah akun Facebook.

Dari hasil penelusuran, informasi tersebut tidak benar, melansir antaranews.com, Polda Metro Jaya menyatakan pesan berantai soal razia masker serentak oleh Direktorat Lalu Lintas Polda se-Indonesia dengan denda sebesar Rp250 ribu bagi pelanggarnya adalah tidak benar alias hoaks.

“Informasi tersebut tidak benar. Hoaks,” kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi.

Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol Juni juga ikut menegaskan bila informasi tersebut adalah hoaks.

Terlebih, pesan yang tersebar melalui Whatsapp menggunakan kata-kata dan huruf yang tidak sesuai bahasa Indonesia yang baik dan benar.

“Kami pastikan pesan itu hoaks,” tegas Juni, Kamis (17/12/2020).

Atas penjelasan tersebut informasi terkait razia masker dengan denda Rp250 ribu adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten palsu.

===

REFERENSI:

https://www.antaranews.com/berita/1713322/polda-metro-jaya-nyatakan-pesan-berantai-razia-masker-serentak-hoaks

https://sumsel.tribunnews.com/2020/12/17/heboh-pesan-berantai-akan-ada-razia-masker-ditlantas-ternyata-hoaks-ini-imbauan-dirlantas-polda

Penulis: Rizky Maulana

Editor: Bentang Febrylian