[SALAH] Surat Tugas dan Surat Edaran KPK di Wilayah Papua

Hasil Periksa Fakta Ani Nur MR (Universitas Airlangga).

Surat Palsu. Melalui laman resmi kpk.go.id, KPK mengklarifikasi bahwa Surat Tugas dan Surat Edaran yang beredar di wilayah Papua mengatasnamakan KPK adalah PALSU.

Selengkapnya baca di PENJELASAN dan REFERENSI.

====

KATEGORI: KONTEN TIRUAN

====

SUMBER: Hasil tangkapan layar

====

NARASI:

SURAT TUGAS

Nomor: Sprin, DIK/253/KPK. 01.00/01/2021

PERTIMBANGAN : Untuk kepentingan pencegahan, penindakan, koordinasi, supervisi, dan Monitoring terhadap Penanganan tindak pidana korupsi, perlu di lakukan perekrutan tenaga tambahan di lapangan.

DASAR: Pasal 6 huruf C, Pasal 38 ayat ( 1 ) Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2002, tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana di Ubah dengan Undang – Undang Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang – Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menjadi Undang – Undang, Surat Perintah Penugasan Nomor: Sprin. Dik/253 /KPK. 01.00/01/2021.

====

PENJELASAN:

Beredar Surat Edaran dan Surat Tugas di wilayah Papua oleh KPK. Dalam surat tersebut terdapat label KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) disertai dengan tanda tangan ketua KPK, Firli Bahuri.

Disebutkan dalam Surat Tugas, KPK memberikan tugas kepada individu tertentu untuk melakukan pemantauan, penghimpunan data, pelaporan dan bekerjasama dengan sejumlah pihak untuk monitoring dan pencegahan tindak pidana korupsi.

Adapun dalam Surat Edaran, berisi pemberitahuan mengenai adanya pelantikan pengurus, penyerahan SK atribut dan pembekalan pengurus KPK tingkat Provinsi yang akan dilakukan di lokasi tertentu.

Pihak KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) melalui laman resminya (kpk.go.id) serta akun media sosial terverifikasi, mengungkapkan bahwa KPK tidak pernah menerbitkan Surat Edaran dan Surat Tugas yang beredar di Wilayah Papua.

Sampai dengan saat ini, KPK tidak memiliki cabang atau kepengurusan di tingkat daerah, dan tidak memberikan mandat atau wewenang melalui Surat Tugas kepada pihak lain selain pegawai KPK dalam menjalankan tugas monitoring dan pencegahan korupsi

Melalui akun Twitter resmi @KPK_RI, KPK berharap agar semua pihak terlibat untuk bertanggungjawab dengan tidak menyebarkan informasi palsu, serta KPK menghimbau agar masyarakat senantiasa WASPADA dan melakukan verifikasi informasi yang mengatasnamakan KPK.

KPK menambahkan, bila ada pihak yang meminta uang, fasilitas, atau pemerasan dalam bentuk apapun, dipersilahkan untuk melapor kepada aparat penegak hukum setempat. KPK mengimbau agar masyarakat selalu waspada dan jika mendapatkan informasi sejenis, dapat mengkonfirmasi melalui Call Center 198 atau e-mail informasi@kpk.go.id.

Berdasarkan data yang terkumpul dapat disimpulkan bahwa Surat Tugas dan Surat Edaran mengatasnamakan KPK yang beredar di wilayah Papua adalah HOAX dan termasuk kategori KONTEN TIRUAN.

====

REFERENSI:

https://www.kpk.go.id/id/berita/klarifikasi-informasi-hoaks/2024-klarifikasi-surat-tugas-surat-edaran-palsu

https://kumparan.com/kumparannews/waspada-ada-modus-penipuan-berkedok-surat-tugas-dan-surat-edaran-kpk-di-papua-1v0d2CWvXAC

====

NARASI LANJUTAN:

MEMUTUSKAN

Nama Lengkap: TYRIUS YEMIKO WANIMBO

Jenis Kelamin : Laki-laki

Pekerjaan: Wiraswasta

Alamat Kabupaten Yalimo

PERINTAH :1). Memantau dan melaporkan bilamana terdapat penyimpangan, penyalahgunaan jabatan dan wewenang Secara Faktual.

…….(dst)

Dernikian surat tugas ini di berikan kepada yang bersangkutar Atas perhatian dan kerjasamanya kami haturkan limpah terima

stinya,

Dikeluarkan di Pada tanggal Berlaku Sampai

: Jakarta

: 14 Januari 2021 ; 14 2023

(ttd)

Karnien, Pol. Drs, Bahuri, M.S.

Ketua KPK

*SURAT EDARAN

KPK Komisi Pemberantasan Korupsi

“Untuk Keadilan”

Sifat : Edaran / Pemberitahuan

Kepada yth,

Bapak/Ibu. Alfred Baun, SH

Di – Kupang, NTT,

Dengan hormat,

Bersama ini perlu di beritahukan kepada Bapak/ibu Pengurus tingkat Provinsi vang telah menerima Surat Tugas bahwa, Acara pelantikan, penyerahan SK Atribut Kelengkapan dan Pembekalan di Jakarta di Batalkan mengingat, saat ini di Jakarta sedang mengalami PSB8 Covid – 19, merujuk pada Instruksi Perserintah Pusat untuk menjalankan Protokol Kesehatan dan demi kenyamanan bersan maka, Pimpinan memutuskan kegiatan tersebut akan di adakan di setiap daerah masing

Pada:

Hari/tanggal: Jumad, 29 Januari 2021.

Tempat: Hotel ASTON

Jin. Timor Raya

…… (dst)

Bapak Ketua KPK RI.

====

Penulis: Ani Nur MR

Editor: Bentang Febrylian