Hasil Periksa Fakta Rizky Maulana (Universitas Bina Sarana Informatika).
Video dengan narasi serupa juga pernah beredar di tahun 2019, atas informasi tersebut Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi menegaskan, mobil TNI tidak memiliki ciri-ciri seperti dalam video.
= = = = =
KATEGORI: Konten yang Salah
= = = = =
SUMBER: Facebook
https://archive.vn/AxISt
= = = = =
NARASI:
“Viral..Mobil TNI Yang Tidak Punya Plat Nomor ini,isi Nya CHINA Semua :astonished:” unggah akun Facebook Berita Viral Terbaru, Jumat (20/11/20).
=======
PENJELASAN:
Akun Facebook Berita Viral Terbaru membagikan sebuah video dengan durasi tiga menit pada video tersebut diklaim bahwa mobil TNI tanpa nomor polisi mengangkut orang China, pada Jumat (20/11/20).
Dari hasil penelusuran, video serupa juga pernah beredar di tahun 2019, atas beredarnya video tersebut pihak Pusat Penerangan (Kapuspen) Tentara Nasional Indonesia (TNI) membantah informasi itu. Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi menegaskan, mobil TNI tidak memiliki ciri-ciri seperti dalam video.
“Truk tersebut bukan kendaraan operasional TNI baik dari satuan Angkatan Darat (AD), Angkatan Udara (AU), maupun Angkatan Laut (AL),” kata Sisriadi.
Melalui akun Instagram resmi @puspentni juga membantah informasi yang beredar tersebut dan mengingatkan para penyebar hoax soal ancaman hukuman. Berikut penjelasan TNI soal video tersebut:
Klarifikasi TNI terhadap beredarnya video yang dibuat orang tidak bertanggung jawab ‘Konvoi Truk TNI Tanpa Nopol’:
1. Truk tersebut bukan kendaraan operasional TNI baik AD/AL/AU karena yang ada di video tersebut jenis Mitsubishi Colt tahun pembuatan 1995-1998, sedangkan di TNI sudah tidak dipakai dan sudah dihapus dari daftar inventaris di jajaran TNI baik AD/AL/AU.
2. Mobil jenis angkutan di TNI baik AD/AL/AU sesuai aturan dinas tidak ada velg di roda kendaraan diberi warna merah
3. Setiap kendaraan TNI bila keluar dari satuan wajib melengkapi semua (termasuk plat No/SIM/STNK) sesuai aturan yang berlaku
4. Mobil jenis angkutan di TNI baik AD/AL/AU sesuai aturan dinas harus dilengkapi dengan identitas satuan
“Orang yang mengambil dan menyebar berita yang belum tentu kebenarannya (hoax) dapat dihukum sesuai dengan pasal 27 ayat 3 UUITE,” tulis Puspen TNI dalam unggahan klarifikasinya.
Berdasarkan pernyataan dari pihak Puspen TNI tersebut, maka klaim dalam video bahwa truk TNI mengangkut warga China ke Bandung adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten yang salah.
========
REFERENSI:
https://www.instagram.com/p/Bz4Mh56AZip/
https://news.detik.com/berita/d-4623429/tni-peringatkan-penyebar-hoax-video-wn-china-pakai-truk-tni