[SALAH] Surat Gubernur Kalimantan Timur Meminta Bantuan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pilkada Kalimantan Timur 2020

Hasil periksa fakta Rahmah An Nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).

Surat Palsu. Faktanya, Gubernur Provinsi Kalimantan Timur Isran Noor melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim, Syafranuddin menegaskan Gubernur tidak pernah menerbitkan surat yang bertujuan meminta sejumlah dana untuk Pilkada 2020.

Selengkapnya di penjelasan.

= = = = =

Kategori: Konten Palsu

= = = = =

Sumber: Tangkapan Layar Surat

= = = = =

Narasi:

“GUBERNUR KALIMANTAN TIMUR

Samarinda, 9 November 2020
Nomor : 443/1827/02.11-11-II/BKD
Sifat : Penting dan Segera
Lampiran : Permohonan Bantuan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pilkada

Yth. Pimpinan Direksi Perusahaan
Di – Kalimantan Timur.
Salam Sejahtera,

Dalam rangka pelaksanaan Pemiihan Kepala Daerah (PILKADA) 2020. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui APBD telah mengalokasikan Anggaran untuk pengamanan pelaksanaan Pilkada. Dalam NPHD yang sudah ditandatangani untuk peyelenggaraan Pilkada terdapat kekurangan dana dari nilai Anggaran yang sudah disepakati, Maka dengan ini dihimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Provinsi Kalimantan Timur untuk berpartisipasi dalam pembantuan dana.
Hal tersebut akan diteruskan kemasing-masing Pimpinan/Direksi Perusahaan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut :

  1. Menginformasikan rekening donasi ke seluruh pimpinan perusahaan
    Bank. : MANDIRI
    Nama Rekening : ACHMAD ABIDIN
    No. Rekening : 123-000-993005-0
  2. Bantaun yang sudah terealisasi harap dilaporkan kepada Sekretaris Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur beserta bukti pengiriman untuk diarsipkan dan diteruskan kebeberapa bidang pelaksana paling lambat Tanggal November 2020.
  3. Dana pengiriman dapat dikirim ke Sdr Achmad Abidin dengan No. WA 08 56 8768 atau ke info.kaltimpemprov@yahoo.com

Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. Atas bantuan dan partisipasinya diucapkan terima kasih”.

= = = = =

Penjelasan:

Beredar sebuah surat oleh Gubernur Kalimantan Timur tentang Permohonan Pengamanan Pelaksanaan Pilkada ditujukan kepada Kepala Pimpinan Direksi Perusahaan di Kalimantan Timur. Pada surat tersebut tertera nama dan nomer rekening atas nama Achmad Abidin dengan nomer rekening 123-000-993005-0.

Berdasarkan penelusuran, surat tersebut PALSU dan tidak benar dikeluarkan oleh Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. Melansir dari nomorsatukaltim.com Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Isran Noor, ketika dikonfirmasi melalui Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kaltim, Syafranuddin menegaskan bahwa Gubernur tidak pernah menerbitkan surat untuk meminta partisipasi anggaran dari Perusahaan untuk pelaksanaan pilkada serentak 2020.

“Nomor dan urusan suratnya saja aneh. Coba perhatikan, nomor suratnya ke Sungai Kunjang, permasalahannya ke Sambutan, jadi dapat dipastikan surat itu tidak benar seribu persen,” ujar Syafranuddin, Senin (9/11/2020).
Kasus seperti ini marak terjadi. Ditinjau dari berita yang beredar mengenai surat edaran palsu yang mencatut nama Gubernur, pernah terjadi di Papua Barat. Dilansir dari turnbackhoax.com, dengan judul “Surat Gubernur Papua Barat Meminta Bantuan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pilkada Papua Barat 2020“, format yang digunakan oknum adalah sama persis.

Dengan demikian, surat tersebut tidak berasal dari Gubernur Provinsi Kalimantan Timur, Isran Noor. Surat tersebut masuk dalam kategori konten palsu.

Referensi:
https://nomorsatukaltim.com/2020/11/09/surat-palsu-pakai-kop-gubernur/
https://beritakaltim.co/cek-fakta-beredar-surat-palsu-mengatasnamakan-gubernur-kaltim/
https://turnbackhoax.id/2020/10/22/salah-surat-gubernur-papua-barat-meminta-bantuan-dana-pengamanan-pelaksanaan-pilkada-papua-barat-2020/
#CekFaktaPilkadaMafindo