Hasil periksa fakta Rahmah an Nisaa (Uin Sunan Ampel Surabaya).
Faktanya, informasi tersebut salah. Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengonfirmasi melalui website resmi Kabupaten Pasuruan menyatakan bahwa surat permohonan tersebut tidak benar adanya alias hoax.
======
[KATEGORI]: Fabricated Content/Konten Palsu
======
[SUMBER]: Whatsapp
======
[NARASI]
“Permintaan dana ini ditujukan kepada seluruh Pimpinan Direksi Perusahaan BUMN/BUMD/Pelayaran/Perindustrian/Perhotelan dan jenis usaha lainnya se-Pasuruan, tertanggal 17 Oktober 2020.
Beserta kop surat Bupati Pasuruan, lengkap dengan nomor, lampiran plus sifat permohonan yang penting dan segera, dan tandatangan plus cap stempel nama Bupati Irsyad Yusuf.
Assalamualaikum Wr Wb.
Salam sejahtera.
Dalam rangka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Pemerintah Kabupaten Pasuruan melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk pengamanan pelaksanaan. Dalam NPHD yang sudah ditandatangani untuk penyelenggaraan Pilkada terdapat kekurangan dana dari nilai anggaran yang sudah disepakati. Maka dengan ini dihimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di Kabupaten Pasuruan untuk berpartisipasi dalam pembantuan dana.
Hal tersebut akan diteruskan ke masing-masing pimpinan Direksi Perusahaan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut.
Menginformasikan rekening donasi ke seluruh pimpinan perusahaan
Bank : BRI (Bank Rakyat Indonesia)
Nama Rekening: JUWITA
Nomor Rekening: 5018-01-020835-53-8
Bantuan yang sudah terealiasi harap dilaporkan kepada Sekretaris Kabupaten Pasuruan . Jabe serta bukti pengirimnya untuk diakumulasikan dan diteruskan ke beberapa bidang pelaksana. Paling lambat tanggal 20 Oktober 2020.
Bukti pengiriman dalam bentuk photo (terang dan terbaca) dapat dikirim ke sdr.Juwita
Email : juwitahumas@gmail.com Hp (+62853-4188-1763)
Demikian disampaikan untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya.”
======
[PENJELASAN]
Beredar surat permohonan dana bantuan Pilkada 2020 oleh Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf. Menurut narasi dalam surat, Bupati mengimbau seluruh perusahaan yang berada di Kabupaten Pasuruan untuk berperan dengan memberikan sejumlah dana pelaksanaan jalannya Pilkada.
Setelah ditelusuri, surat permohonan tersebut salah. Bahkan Irsyad menegaskan bahwa surat permohonan dana tidak benar adanya dan tidak perlu ditindak lanjuti oleh pihak manapun. Dilansir dari website resmi Kabupaten Pasuruan di sela-sela kesibukannya pada Senin, 19/10/2020 Irsyad mengatakan.
“Ini sudah dua kali kejadian di tahun ini. Beberapa waktu lalu ada juga aksi penipuan untuk kepentingan bantuan pondok pesantren. Nah sekarang malah untuk kepentingan Pilkada. Saya tegaskan, itu semua hoax dan kepada semua pihak yang disurati, untuk tidak ditindaklanjuti” jelas Irsyad.
Mengetahui hal ini, Bupati Irsyad mengimbau kepada warga Kabupaten Pasuruan agar lebih berhati-hati dan jeli terhadap oknum yang mengatasnamakan dirinya, maupun orang lain hingga sekelas Kepala Daerah.
“Saya himbau kepada semua masyarakat untuk tak mudah percaya dengan apapun informasi. Cek dan kroscek dulu kebenarannya agar kita tidak tertipu dan rugi” jelasnya melalui website resmi Kabupaten Pasuruan.
Untuk menindaklanjuti hal ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasuruan, Anang Syaifullah menegaskan bahwa Pemkab Pasuruan telah melaporkan aksi penipuan ke Polres Pasuruan, dan berharap segera menangkap si pelaku.
Selain melapor ke Polres Pasuruan, Pemkab Pasuruan juga meminta Bank BRI untuk segera memblokir nomor rekening pelaku dan membuat surat pemberitahuan kepada seluruh pimpinan perusahaan/BUMN/BUMD/Pelayanan/Perindustrian se-Pasuruan.
Dengan demikian, informasi terkait pencatutan nama Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf adalah salah dan termasuk dalam konten palsu.
===========
[REFERENSI]:
https://www.pasuruankab.go.id/berita-5985-nama-bupati-irsyad-yusuf-dicatut-dalam-aksi-penipuan-permohonan-dana-pilkada-.htmlh
https://www.wartabromo.com/2020/10/19/lagi-nama-gus-irsyad-dicatut-penipu/
https://www.facebook.com/274252975968219/posts/3577444712315679