Hasil Periksa Fakta Rizky Maulana (Universitas Bina Sarana Informatika).
Kepala Dinas Kominfo, Statistik dan Persandian Pemprov Banten Eneng Nurcahyati menegaskan bahwa surat tersebut adalah palsu dan tidak benar.
Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI
========
KATEGORI: KONTEN PALSU
========
SUMBER: WHATSAPP
========
NARASI:
GUBERNUR BANTEN
Serang, 12 Oktober 2020
Nomer 110/808/2.1-BKD
Sitat: Penting dan Segera Lampiran:
1 (satu) eksemplar
Perihal: Permohonan Bantuan Dana Pengamanan Pelaksanaan Pilkada 2020
Yth. Pimpinan Direksi
Perusahaan BUMN/BUMD/Kontruksi/Kontraktor/Perhotelan/Peradagangan/Umum/Perbankan/Jasa lainnya
Se_Provensi Banten
Salam Sejahtera
Dalam angka pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) 2020. Permerintah Provinsi Banten melalui APBD telah mengalokasikan anggaran untuk pengamanan pelaksanaan. Dalam NPHD yang sudah ditandatangani untuk penyelenggaraan Pilkada terdapat kekurangan dana dari nilai anggaran yang sudah disepakati. Maka dengan ini dihimbau kepada seluruh perusahaan yang ada di daerah banten dapat berpartisipasi dalam pembantuan dana.
Hal tersebut dapat diteruskan ke masing-masing pimpinan direksi perusahaan dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
- Menginformasikan rekening donasi ke seluruh pimpinan perusahaan.
Bank: BRI (Bank Rakyat Indonesia)
Nama Rekening: Juwita
Nomor Rekening: 501801020835538
- Bantuan yang sudah terealisasi harap dilaporkan kepada Sekretariat daerah Provinsi Banten beserta bukti pengirimnya untuk diakumulasikan dan diteruskan ke beberapa bidang pelaksan, paling lambat 15 Oktober 2020.
- Bukti
pengiriman dalam bentuk photo (Terang Dan Terbaca) dapat dikirimkan ke
Sdra Juwita
Email: juwitahumas@gmail.com. Hp (+62 853-4188-1753)
Demikian disampailan untuk dilaksanakan sebagai mestinya.
Serang
Di Buat Pada Tanggal 12 Oktober 2020
Gubernur Banten
Wahidin Halim.
Tembusan:
- Menteri Dalam Negeri RI
- Ketua DPRD Provinsi Banten
- Kepala Kepolisian Daerah Banten
========
PENJELASAN:
Kembali beredar melalui aplikasi pesan Whatsapp surat yang ditunjukan kepada instansi negeri maupun swasta yang berisi permintaan bantuan dana pengamanan Pilkada 2020. Kali ini surat tersebut mengatasnamakan Gubernur Banten, Wahidin Halim. Surat serupa juga pernah beredar dengan mencatut Gubernur Jawa Barat, Kalimantan Utara dan DKI Jakarta, namun surat tersebut telah dibantah dan dinyatakan palsu.
Dalam surat tersebut meminta seluruh BUMN, BUMD, Konstruksi, Kontraktor, Perhotelan, Perdagangan, Umum, Perbankan dan jasa lainnya yang berada di daerah Banten untuk berpartisipasi menyumbang dana ke nomor rekening bank atas nama Juwita.
Disebut juga bahwa bantuan paling lambat dikirim pada tanggal 15 Oktober 2020 dan melaporkan kepada Sekretariat daerah Banten untuk mengirimkan bukti pengiriman guna dilakukannya akumulasi. Surat itu juga ditandatangani Gubernur Banten, Wahib Halim dan akan ditembuskan ke Mendagri, ketua DPRD Banten, dan Kapolda Banten.
Dari hasil penelusuran, melansir dari news.detik.com, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Banten Eneng Nurcahyati menyatakan bahwa surat yang beredar tersebut adalah palsu dan tidak benar.
“Menyatakan dengan bahwa surat yang beredar adalah palsu dan tidak benar,” kata Eneng kepada wartawan, Serang, Rabu (14/10/2020).
Selain itu, Eneng juga menambahkan bahwa terdapat kejanggalan dari isi surat tersebut dan bisa dilihat dari indeks penomoran surat yang tidak sesuai dengan tata kelola administrasi yang berlaku, kejanggalan lainnya adalah pelaku yang menyebarkan tersebut menjiplak penomoran surat di salah satu organisasi perangkat daerah (OPD), terkait hal itu Eneng menegaskan, akan mengambil langkah hukum, sehingga oknum yang membuat surat palsu itu segera terlacak.
Atas beredarnya surat yang mengatasnamakan Gubernur Banten Wahidin Halim terkait bantuan Dana pengamanan Pilkada 2020 adalah tidak benar dan masuk ke dalam kategori konten palsu.
=======
REFERENSI: