[SALAH] Tiga Pejabat Tinggi Pemprov NTB Minta Dana Bantuan Sosial Melalui Whatsapp

Hasil Periksa Fakta Sandiori Umbu Ngedo (Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta).

Faktanya melalui akun resmi Instagram Dinas Sosial NTB mengklarifikasi bahwa pesan melalui Whatsapp tersebut adalah hoaks.

=======

[KATEGORI]: Fabricated Content/konten palsu

========

[SUMBER]: Whatsapp

==========

[NARASI]:

“Modus penipuan melalui pesan whatsapp mengatasnamakan Pejabat Tinggi Pemprov NTB dan bentuk penipuannya program bantuan sosial untuk yayasan, Panti Asuhan dan Lembaga Kesejahteraan NTB. Pelaku menggunakan foto Pejabat Pemprov NTB dalam menjalankan aksinya”.

=========

[PENJELASAN]:

Beredar sebuah pesan Whatsapp dengan mengatasnamakan Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Inspektur Ispektorat NTB dan Kepala Dinas Sosial NTB untuk meminta sejumlah dana Program Bantuan Sosial untuk Yayasan, Panti Asuhan dan Lembaga Kesejahteraan Sosial di NTB. Namun saat ditelusuri nomor Whatsapp 0821-2351-7359, 0803- 5760- 85720 dan 0821-3256- 7399 bukanlah milik ketiga pejabat di NTB tersebut.

Melalui akun resmi Instagram Dinas Sosial NTB menyatakan bahwa ketiga akun Whatsapp tersebut merupakan modus penipuan dan mengimbau masyarakat agar siapa pun yang mendapat pesan serupa untuk melaporkan kepada pihak berwajib.

Dengan demikian, pesan Whatsapp dengan mengatasnamakan Gubernur Nusa Tenggara Barat tersebut salah dan termasuk dalam konten palsu.

======

[REFERENSI]

https://kumparan.com/kumparannews/hoaxbuster-soal-akun-whatsapp-mengatasnamakan-gubernur-dan-kepala-dinas-ntb-1uJ0ZipYAtX