Video yang dibagikan ulang pada 5 Juni 2020 tersebut merupakan kejadian pada tahun 2019. Klaim pada judul video bahwa pelaku vandalisme di Masjid Cilandak merupakan PKI adalah tidak berdasar atau tidak sesuai dengan fakta. Saat itu pelaku telah diamankan oleh pihak berwajib dan diketahui mengalami skizofrenia atau gangguan kejiwaan.
Selengkapnya terdapat di penjelasan!
KATEGORI: FALSE CONTEXT
===
SUMBER: YOUTUBE dan FACEBOOK
===
NARASI:
“TERCIDUK ANJING PKI YANG MENGOTORI MASJID”
===
PENJELASAN: Beredar sebuah video melalui situs web berbagi video Youtube berjudul “TERCIDUK ANJING PKI YANG MENGOTORI MASJID”. Video tersebut disebarkan oleh sebuah akun Youtube @viralindonesia pada 8 Juni 2019 dan telah disaksikan oleh 109 ribu pengguna akun Youtube lainnya. Video berjudul “TERCIDUK ANJING PKI YANG MENGOTORI MASJID” kembali dibagikan oleh pengguna media sosial Facebook dalam beberapa waktu terakhir.
Salah satunya adalah pengguna akun Facebook @RizkyPratama melalui sebuah grup publik @SuaraAspirasiRakyat pada 5 Juni 2020. Hingga saat ini unggahan tersebut telah mendapat 290 respon dari pengguna Facebook lainnya dan dibagikan sebanyak lebih dari 120 kali. Pasca dibagikan ulang, video tersebut cukup mendapat banyak respon dari para warganet. Terlebih tanpa adanya keterangan seperti kapan kejadian tersebut dan siapa sebenarnya pelaku.
Namun pasca dilakukan penelusuran lebih lanjut, diketahui bahwa judul yang disematkan oleh @viralindonesia tidak sesuai dengan fakta. Coba melakukan pencarian fakta melalui mesin pencari gambar milik google, gambar serupa pernah digunakan oleh pojoksatu.id pada pemberitaan berjudul “Video Pelaku Pencoret Masjid Bergambar Kelamin Pria Ditangkap Warga” yang terbit pada 12 Juni 2019.
Berdasarkan penjelasan dari pojoksatu.id, diketahui bahwa pelaku pencoret masjid di wilayah Cilandak telah diamankan oleh pihak berwajib. Saat dimintai keterangan terkait dengan perbuatan yang telah dilakukan, pelaku berinisial DJF (35) menjawab dengan keterangan ngawur. Karena diduga mengalami gangguan kejiwaan, DJF akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Polri.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap DJF, dokter kejiwaan menyatakan bahwa pelaku positif mengalami stres yaitu skizofrenia. Pelaku juga diketahui sempat ribut dengan ayahnya tepat sebelum melakukan aksi tidak terpujinya tersebut. Fakta serupa juga diperoleh melalui pemberitaan milik beritasatu.com berjudul “Pelaku Vandalisme di Masjid Cilandak Mengidap Gangguan Kejiwaan” yang terbit pada 11 Juni 2019. Saat itu, Kapolres Metro Jakarta Selamat Kombes Polisi Indra Jafar menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan yang ada, pelaku mulai mengalami gangguan kejiwaan ketika ibundanya meninggal dunia.
“Jadi sampai saat ini, karena memang ada gangguan kita belum bisa memastikan apa yang jadi penyebab atau motivasi dia melakukan pencoretan terhadap masjid itu. Ini yang masih simpang siur, kita akan dalami, tetapi positif yang bersangkutan mengidap penyakit atau gangguan jiwa berupa skizofrenia. Ada gangguan kejiwaan, stress tunggi sehingga dia melakukan itu,” pungkasnya.
Berdasarkan dari pemeriksaan fakta yang dilakukan, video berjudul “TERCIDUK ANJING PKI YANG MENGOTORI MASJID” adalah tidak sesuai dengan fakta. Video tersebut masuk ke dalam kategori false context. False context sendiri merupakan sebuah konten yang disajikan dengan narasi dan konteks yang salah. Biasanya, false context memuat pernyataan, foto, atau video peristiwa yang pernah terjadi pada suatu tempat, namun secara konteks yang ditulis tidak sesuai dengan fakta yang ada.
===
REFERENSI: