[SALAH] “Jokowi: Hukuman Seumur Hidup Bagi Kepala Daerah Mainkan Bantuan Covid-19”

Hasil Periksa Fakta Auliyaa Muhammad Hesa (Anggota Komisariat MAFINDO UI & FC UI)

Informasi mengenai Presiden Jokowi menyatakan bahwa kepala daerah yang memainkan bantuan Covid-19 akan dihukum seumur hidup tidak benar. Tidak ditemukan pemberitaan dan pernyataan resmi dari pemerintah dan Presiden Jokowi mengenai hal tersebut.

=====

Kategori: Misleading Content/Konten yang Menyesatkan

=====

Sumber: Facebook & Laman daring

https://archive.vn/dgcNW

https://archive.vn/FINa1

=====

Narasi:

1. “Kabar bahagia buat warga2 yg nda dapa bansos, jgn pigi pa pala, RT atau kades. langsung POLRES jo kong lapor tu kades deng pala pala deng RT RT yg ada bermain akang ngoni pe bantuan COVID 19. saatnya ngoni bertindak, bilang pa tu pala, Rt deng kades .. PRESIDENT SO BILANG HUKUMAN SEUMUR HIDUP BAGI KEPALA DAERAH MAINKAN BANTUAN COVID 19. deng KAPOLRI so warning lagi! untuk warga yg blum dapat bansos Segra melapor ke polres. https://www/[dot]jayantaranews[dot]com/2020/04/55336/”

2. “Presiden RI Ir H Joko Widodo menegaskan kepada seluruh rakyat Indonesia yang ada di berbagai provinsi, khususnya di pedesaan, kampung-kampung, pelosok-pelosok. Harus bersatu padu untuk membantu masyarakat yang sekarang ini banyak yang tidak mendapatkan bantuan dari kepala daerah.

” Saya banyak mendengar dan melihat tentang orang-orang yang tidak mendapatkan bantuan dari kepala daerah, dengan alasan tidak ada data lengkap mengenai penduduk,” ungkap Presiden.

Dikatakan Presiden,” Yang lebih memprihatinkan, saya kecewa kepada orang-orang yang sudah memanfaatkan situasi Covid-19.”

Banyak warga yang tidak mendapatkan bantuan hanya gara-gara sebagian orang memanfaatkan hak orang lain.

Presiden menegaskan kembali,” Saya tahu dan saya mengetahui, hal ini pasti terjadi. Makanya untuk rakyat yang tidak mampu yang tidak mendapatkan hak-haknya, harap gotong-royong bersatu saling membantu agar orang yang telah menggunakan sembako tidak digunakan seenaknya, kalau tidak kebagian cepat melakukan tindakan, karena ini dari pusat pemerintah, sudah jelas sekian Triliun uang untuk bantuan sudah dimasukkan ke daerah masing-masing…(bersambung di bagian Catatan)

=====

Penjelasan:

Beredar unggahan Facebook yang menyertakan tautan artikel Jayantara News tentang pernyataan Presiden Jokowi akan menghukum seumur hidup bagi kepada daerah yang memainkan bantuan Covid-19.

Berdasarkan hasil penelusuran, melansir dari tempo.co, saat memeriksa isi artikel tersebut, tidak ditemukan keterangan kapan dan di mana Presiden Jokowi menyampaikan pernyataan itu. Pemberitaan di media arus utama pun tidak ada ketika mencoba mencari dengan memasukkan kata kunci “penyelewengan bantuan Covid-19 dipenjara seumur hidup” ke mesin pencarian Google.

Presiden Jokowi tidak memberi pernyataan akan menghukum bagi mereka yang menyelewengkan bantuan Covid-19, melainkan pernyataan tersebut disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. “Kami sudah mengingatkan bahwa penyelewengan anggaran yang diperuntukkan pada situasi bencana seperti saat ini, ancaman hukumannya adalah pidana mati,” kata dia saat dikonfirmasi liputan6.com.

Dalam pencarian melalui Twitter, twit terkait dengan Covid-19 yang dinyatakan oleh Presiden Jokowi tidak pernah disebutkan hukuman seumur hidup bagi kepala daerah yang memainkan bantuan Covid-19.

Berikut beberapa twit Presiden Jokowi terkait Covid-19:

[…]Pandemi Covid-19 bukan hanya membawa masalah kesehatan masyarakat tetapi juga implikasi ekonomi yang sangat luas. Karena itulah, saya menandatangani Perppu tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.[…] tayang pada 1 April 2020

[…]Saya telah menginstruksikan jajaran pemerintah daerah untuk melakukan refocusing serta realokasi anggaran dan kegiatan sehingga pemerintah pusat dan daerah memiliki satu visi dan prioritas yang sama untuk mengatasi penyebaran Covid-19.[…] tayang pada 14 April 2020

Berdasarkan hasil penelusuran, informasi mengenai Presiden Jokowi menyatakan bahwa kepala daerah yang memainkan bantuan Covid-19 akan dihukum seumur hidup tidak benar, oleh sebab itu unggahan tersebut masuk dalamMisleading Content/Konten yang Menyesatkan.

=====

Referensi:

https://cekfakta.tempo.co/fakta/764/fakta-atau-hoaks-benarkah-jokowi-sebut-kepala-daerah-yang-mainkan-bantuan-covid-19-bakal-dihukum-seumur-hidup

https://www.liputan6.com/news/read/4217078/kpk-selewengkan-dana-penanganan-corona-terancam-hukuman-mati

=====

Catatan:

(sambungan narasi kedua)…” Dan saya tidak mau lagi ada dana-dana untuk rakyat malah dibagikan ke orang-orang yang mampu saja, harus bisa diratakan, jangan hanya untuk orang terdekatnya,” tegas Presiden.

” Ingat! mau itu RT, RW, Lurah/Kades, Bupati, Wali Kota, Gubernur, kalau ada penyalahgunakan sembako dari pemerintah pusat maupun dana desa untuk seluruh rakyat yang tidak mampu, dan bantuan-bantuan tidak disalurkan tepat sasaran, saya tegaskan sekali lagi: akan saya Hukum Seumur Hidup. Sesuai hukuman para Koruptor dan para Korupsi!,” tegas Presiden.

Lebih jauh Presiden menuturkan,” kemarin saya banyak pengaduan dari rakyat yang ada di desa-desa, yang katanya sembako dari pemerintah pusat nyampai ke RT/RW ke lurah/ kepala desa, tapi banyak yang tidak mendapatkan. Malah banyak yang mendapatkan justru yang orang mampu, yang tidak mampu malah tidak mendapatkan.”

” Saya tegaskan sekali lagi, untuk rakyat yang tidak mendapatkan bantuan harap segera melapor, jangan takut-takut! Kalau kalian takut sendiri melapor, boleh ke sesama yang tidak mendapatkan juga bersatu untuk melaporkan hal ini demi kemanusiaan dan pemerataan seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.

” Jangan cuma bisanya teriak-teriak ini dan itu, tapi nyali melapor saja tidak ada. Sudah tahu itu sudah melanggar hukum malah pada diam saja,” pinta Presiden.

Dan yang disalahkan terus menerus pemerintah pusat ini dan itu. Padahal dari pemerintah pusat sudah jelas menggelontorkan dana-dana buat pemerataan seluruh rakyat Indonesia. Itu sudah disalurkan ke setiap provinsi, dan bukan dana sedikit. (Tim)”