[SALAH] Kartu Pra Kerja Sudah Jadi, Menganggur Digaji

Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan program kartu pra kerja baru bisa dilaksanakan pada April 2020. Selain itu kartu pekerja bukanlah bentuk menggaji pengangguran seperti yang sempat ramai beredar. Namun, program pencari kerja atau pekerja bisa mendapatkan layanan pelatihan vokasi.


=====

KATEGORI: Misleading Content

=====

SUMBER: Media Sosial Facebook

=====

NARASI:
“Asyik…kartu nya sudah jadi. Mendingan nganggur aj kan dapat gaji. Klo begadang dapat uang lemburan juga. Wkwkwkwk…. berak sekebon,” posting akun Facebook Aripin Ajja atau @muhammad.arifin.794628, Selasa (3/3).

=====

PENJELASAN:


Akun Facebook Aripin Ajja atau @muhammad.arifin.794628 mengunggah gambar yang menyatakan Kartu Pra Kerja sudah jadi. Dalam kartu tersebut, terdapat nama dengan tulisan Ipin, kemudian Pendidikan Terakhir S1 Ilmu Politik, lalu Besar Tunjangan Rp. 20.710.000 dan berlaku sampai 11 – 3 – 2034.

Dari gambar kartu ini pun akun @muhammad.arifin.794628 menambahkan narasi yang intinya mengatakan bahwa Kartu Pra Kerja sudah jadi. Berikut narasi lengkapnya:

“Asyik…kartu nya sudah jadi. Mendingan nganggur aj kan dapat gaji. Klo begadang dapat uang lemburan juga. Wkwkwkwk…. berak sekebon,” posting akun Facebook Aripin Ajja atau @muhammad.arifin.794628, Selasa (3/3).

Setelah dilakukan penelusuran melalui mesin pencari, diketahui postingan akun Facebook @muhammad.arifin.794628 adalah tidak benar adanya.
Diketahui dari beberapa media daring, seperti pernyataan dari Direktur Eksekutif Indo Barometer M Qodari yang mengatakan, pemerintah perlu segera mengimplementasikan kartu pra kerja. “Kartu pra kerja harus secepat mungkin diimplementasikan,” kata Qodari saat dihubungi, Rabu (4/3).

Sebelumya Kepala Staf Kepresidenan, Moeldoko mengatakan, program kartu pra kerja baru bisa dilaksanakan pada April 2020. Kartu pra kerja merupakan salah satu program yang dijanjikan Presiden Joko Widodo saat kampanye Pilpres 2019 lalu. “Kita juga baru bisa mulai nanti paling cepat sepertinya bulan April,” ujar Moeldoko, Selasa (18/2).

Kemudian, Moeldoko, menegaskan bahwa kartu pekerja bukanlah bentuk menggaji pengangguran seperti yang sempat ramai beredar. Namun, program pencari kerja atau pekerja bisa mendapatkan layanan pelatihan vokasi.

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan UKM Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin, mengatakan penerima manfaat Kartu Pra Kerja ini adalah para lulusan SMA/SMK, atau lulus perguruan tinggi. Selain itu, mereka juga sedang tidak sedang menjalani pendidikan formal.

“Prioritas kami kepada semua orang, tapi usia minum 18 tahun, asal mereka tidak dalam pendidikan formal kami terbuka,” ujar Rudy.

Dia menuturkan Kartu Pra Kerja juga bisa diperuntukkan bagi korban PHK, maupun mereka yang ingin meningkatkan skill atau keterampilan sesuai kebutuhan industri. “Seleksinya kami akan melihat kuota, pengangguran di provinsi, jumlah BLK, kami akan buatkan standar dan kriterianya dalam PMO (Project Management Office) ini yang akan kami lihat,” ujarnya.

Adapun mekanisme mendapatkan kartu pra-kerja sebagai berikut:

1. Mendaftar di situs web yang telah disediakan atau ke lembaga pelatihan yang sudah ditunjuk pemerintah.

2. Sejauh ini situs web yang disiapkan adalah situs web Kementerian Tenaga Kerja.

3. Mengikuti proses seleksi yang diadakan secara daring dan hasilnya akan diumumkan melalui situs web Kementerian Tenaga Kerja.

4. Memilih lembaga pelatihan vokasi yang disediakan.

5. Mengikuti pelatihan yang sudah dipilih sebelumnya.

6. Mendapatkan sertifikat.

7. Memberikan rating dan ulasan. Mengikuti survei kebekerjaan.


=====

REFERENSI:

1.https://www.facebook.com/groups/276665096312116/permalink/550222538956369/

2.https://nasional.kontan.co.id/news/indo-braometer-pemerintah-segera-implementasikan-kartu-pra-kerja

3.https://money.kompas.com/read/2020/02/18/114521026/moeldoko-kartu-pra-kerja-paling-cepat-dimulai-april-2020

4.https://kumparan.com/kumparanbisnis/sederet-fasilitas-yang-didapat-dari-kartu-pra-kerja-uang-saku-dan-pelatihan-1srvHzPCxvs

5. https://tirto.id/cara-syarat-dan-mekanisme-mendapatkan-kartu-pra-kerja-epEm

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1126901380975729/