[SALAH] Ditemukan Virus Machupo Dalam Paracetamol

Isu yang beredar merupakan Hoaks Lama Bersemi Kembali (HLBK). Isu semacam itu sudah pernah beredar dari tahun 2017 dan 2018. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada tahun 2017 sudah menyatakan isu virus Machupo dalam Paracetamol sebagai hoaks.

=====

Kategori: Fabricated Content/Konten Palsu

=====

Sumber: Whatsapp dan Facebook

Archive:

https://web.archive.org/web/20200214035929/https://www.facebook.com/photo.php?fbid=2438047793114087&set=a.1376062445979299&type=3

=====

Narasi:

Hati hati untuk tidak menggunakan Paracetamol yang datang ditulis P/500 , ini adalah Paracetamol baru sangat putih dan mengkilap , mengandung MACHUPO VIRUS dianggap salah satu virus yang paling berbahaya di dunia , dan dengan tingkat kematian yang tinggi , silahkan berbagai pesan ini untuk semua orang dan keluarga dan menyelamatkan hidup dari mereka , saya sudah melakukan bagian saya , sekarang giliran anda lagi..makasih…!!!

=====

Penjelasan:

Beredar informasi melalui pesan berantai Whatsapp dan media sosial Facebook mengenai adanya kandungan virus Machupo dalam obat Paracetamol P/500. Ciri-ciri obat bervirus Machupo itu berwarna putih dan mengkilap.

Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa isu mengenai virus Machupo dalam Paracetamol P/500 merupakan hoaks lama bersemi kembali. Isu tersebut sempat muncul pada tahun 2017 dan 2018. Narasinya serupa dan tidak banyak perubahan.

Adapun, pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) sudah pernah menyatakan bahwa isu tersebut hoaks pada tahun 2017. Berikut kutipan pernyataan resmi BPOM:

[…] Beredarnya isu yang berbunyi:

“PERINGATAN:Hati-hati untuk tidak mengambil Paracetamol yang datang ditulis P/500. Ini adalah Paracetamol baru, sangat putih dan mengkilap. Menurut dokter terbukti mengandung “Machupo” virus, dianggap salah satu virus yang paling berbahaya di dunia dan dengan tingkat kematian yang tinggi. Silakan berbagi pesan ini, untuk semua orang dan keluarga dan menyelamatkan hidup dari mereka”.

ISU tersebut adalah HOAX.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (Badan POM) melakukan evaluasi terhadap keamanan, khasiat, mutu, dan penandaan/label produk obat sebelum diedarkan (pre-market evaluation) dan secara rutin melakukan pengawasan terhadap sarana produksi dan distribusi, serta produk yang beredar di wilayah Indonesia (post-market control).

Terkait isu di atas yang disebarkan secara berantai melalui media sosial, sampai saat ini Badan POM tidak pernah menerima laporan kredibel yang mendukung klaim bahwa virus Machupo telah ditemukan dalam produk obat Parasetamol atau produk obat lainnya.

Virus Machupo sendiri diketahui merupakan jenis virus yang penyebarannya dapat terjadi melalui udara, makanan, atau kontak langsung. Virus Machupo dapat bersumber dari air liur, urin, atau feses hewan pengerat yang terinfeksi dan menjadi pembawa (reservoir) virus tersebut.

Kepala Badan POM, Penny K. Lukito menyampaikan bahwa Badan POM tidak pernah menemukan hal-hal seperti yang diisukan tersebut, termasuk kandungan virus Machupo dalam produk obat.

Penny K. Lukito mengimbau masyarakat Indonesia untuk membeli obat di apotek atau sarana resmi lainnya seperti toko obat berizin. “Ingat CEK KLIK, cek kemasan, label, izin edar, dan kedaluwarsa”, ujar Penny K. Lukito. “Jadilah konsumen cerdas, jangan mudah terpengaruh oleh isu/hoax yang beredar di media sosial. Apabila menemukan produk yang mencurigakan, laporkan ke contact center Badan POM di nomor telepon 1500533 (pulsa lokal) atau Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia”, pesan Kepala Badan POM. […]

Berdasarkan hal tersebut, maka isi informasi yang beredar itu tidak benar. Adapun, isu tersebut sudah pernah muncul sebelumnya dan sudah dibantah oleh BPOM. Atas dasar itu, maka konten informasi tersebut masuk ke dalam kategori Fabricated Content atau Konten Palsu.

=====

Referensi:

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1111861865813014/

https://www.medcom.id/telusur/cek-fakta/8koBYwlb-ditemukan-virus-berbahaya-machupo-pada-parasetamol-jenis-baru-ini-faktanya

https://www.pom.go.id/new/view/more/klarifikasi/45/KLARIFIKASI-BADAN-POM-TERKAIT-BEREDARNYA-ISU–PRODUK-OBAT-PARASETAMOL-YANG-MENGANDUNG-VIRUS-BERBAHAYA.html