[SALAH] Jokowi Nilai Positif Jabatan Presiden Diusulkan Tiga Periode, “Sangat Bagus”

Tidak ada pernyataan Presiden RI Joko Widodo dalam artikel yang dimuat pada merdekaind[dot]blogspot[dot]com. Adapun, artikel itu menyadur dari pemberitaan lain yang memuat pernyataan pengamat intelijen Suhendra Hadikuntono terkait wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

=====

Kategori: Misleading Content/Konten yang Menyesatkan

=====

Sumber: Laman Daring

https://merdekaind.blogspot.com/2019/11/jokowi-nilai-positif-jabatan-presiden.html

Archive:

https://archive.md/zBKYU

=====

Narasi:

Artikel di merdekaind[dot]blogspot[dot]com dengan judul Jokowi Nilai Positif Jabatan Presiden Diusulkan Tiga Periode, “Sangat Bagus.”

=====

Penjelasan:

Laman daring merdekaind[dot]blogspot[dot]com menayangkan artikel berjudul Jokowi Nilai Positif Jabatan Presiden Diusulkan Tiga Periode, “Sangat Bagus.” Judul artikel itu menunjukkan bahwa ada komentar Presiden RI Joko Widodo terhadap wacana penambahan periode kepemimpinan jabatan Presiden Indonesia.

Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa artikel tersebut menyadur pemberitaan mengenai komentar pengamat intelijen Suhendra Hadikuntono terkait wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk memasukkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Adapun, Suhendra dalam artikel tersebut memang memberikan masukan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk sekalian mengamandemen Pasal 7 UUD 1945 supaya presiden dan wakil presiden bisa menjabat tiga periode. Berikut kutipan pemberitaannya yang tayang di media daring detik.com dan rri.co.id:

[…] Suhendra Usulkan Jabatan Presiden Tiga Periode

Di tengah wacana MPR hendak mengamandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 untuk memasukkan Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), tokoh nasional yang juga pengamat intelijen Suhendra Hadikuntono mengusulkan agar MPR sekalian mengamandemen Pasal 7 UUD 1945 supaya presiden dan wakil presiden bisa menjabat tiga periode.

“Tanpa kesinambungan kepemimpinan Presiden Jokowi lima tahun lagi setelah 2024, saya khawatir berbagai proyek strategis nasional, salah satunya pemindahan ibu kota negara, tidak akan berjalan sesuai rencana. Jadi saya mengusulkan agar MPR mempertimbangkan untuk mengamandemen UUD 1945, khususnya agar presiden bisa menjabat tiga periode,” jelas Suhendra, yang juga penggagas ‘Sabuk Nusantara’, dalam keterangan tertulis, Selasa (12/11/2019).

Senyampang MPR sedang mewacanakan amandemen konstitusi untuk memasukkan GBHN, Suhendra mengusulkan agar Pasal 7 UUD 1945 juga diamandemen agar presiden-wapres bisa menjabat tiga periode.

“Saya meyakini usulan saya ini akan didukung oleh mayoritas rakyat Indonesia. Kalau rakyat menghendaki, apa salahnya MPR sebagai pemegang amanah rakyat mengimplementasikan kehendak rakyat?” tanya Suhendra.

Selain alasan implementasi visi, misi dan program kerja, usulan agar presiden-wapres dapat menjabat tiga periode menurut Suhendra juga dilatari meningkatnya usia harapan hidup manusia Indonesia.

“Kalau ada presiden dan wapres kinerjanya bagus dan masih dipercaya masyarakat, alangkah sayangnya bila harus pensiun muda,” paparnya.

Suhendra juga membantah usulannya itu akan mematikan demokrasi dan regenerasi.

“Kalau ada pemimpin bagus, kenapa tidak diberi kesempatan? Toh yang akan memilih juga rakyat. Kalau memang tidak bagus, jangan dipilih lagi. Ini cukup demokratis,” tukasnya.

Setelah Pasal 7 UUD 1945 selesai diamandemen, lanjut Suhendra, selanjutnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) perlu merevisi Pasal 169 huruf N UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Pasal tersebut menyatakan syarat menjadi presiden dan wapres adalah belum pernah menjabat di posisi itu selama dua kali masa jabatan untuk jabatan yang sama.

“Usulan saya ini sudah saya perhitungkan dengan cermat dengan analisis intelijen dan pertimbangan strategis lain demi kepentingan yang lebih besar untuk bangsa dan negara ini. Saya meyakini sosok Jokowi merupakan figur pemersatu yang mampu merekatkan keberagaman Indonesia dalam Sabuk Nusantara,” kata Suhendra yang juga pendiri dan CEO Hadiekuntono’s Institute, sebuah lembaga kajian tentang intelijen, militer dan spiritual.

Usulan dari tokoh nasional ini sangat menarik untuk disimak dan ditindaklanjuti semua pemangku kepentingan di negeri ini. Dengan pertimbangan demi kepentingan rakyat, tidak ada salahnya usulan tersebut dilaksanakan bukan?

(akn/ega) […]

Isi artikel tersebut jelas sekali langsung disadur ke dalam laman merdekaind[dot]blogspot[dot]com tanpa ada perubahan. Pada artikel aslinya tidak ada pernyataan dari Presiden Joko Widodo. Oleh sebab itu, judul pada laman merdekaind[dot]blogspot[dot]com telah memelintir artikel asli dengan mengubah judulnya. Judul yang telah dipelintir tersebut menunjukkan seolah-olah Presiden Jokowi memberikan pernyataan.

Berdasarkan hal tersebut maka dapat disimpulkan bahwa konten laman merdekaind[dot]blogspot[dot]com merupakan hasil pelintiran atau penyesatan yang terdapat pada judulnya. Berdasarkan hal itu, maka konten tersebut masuk ke dalam kategori Misleading Content atau Konten yang Menyesatkan.

=====

Referensi:

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/1036239966708538/

https://news.detik.com/berita/d-4781166/suhendra-usulkan-jabatan-presiden-tiga-periode

http://rri.co.id/post/berita/745527/nasional/suhendra_usulkan_jabatan_presiden_tiga_periode.html