[SALAH] Beberapa Jalan di Kota Malang Sudah Terapkan Tilang Elektronik

Kabar yang tersebar di media sosial Whatsapp dan Facebook yang mengatakan beberapa jalan di kota Malang sudah diterapkan tilang elektronik oleh kepolisian adalah tidak benar adanya. “Belum, masih menunggu software untuk tilang elektroniknya,” ujar Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputro. =====

Sumber: Media Sosial Facebook

=====

Kategori: Misleading Content

=====

Narasi:

“Malang angkat tangan??

Assalamu’alaikum…
Buat dulur2 smua, hati2 di jln poros mulai dr Sabilillah sampai alun2 kota Malang, sudah di terapkan tilang elektronik, jangan main hp, jng lewati garis rambu traffic light, roda dua lewat jalur lambat ya!
Jgn lupa pasang sabuk pengaman!
Hari ini mulai UJI COBA
Untuk sementara masih jalur KTL mulai dr sabilillah sampai alun2/sarinah, berikut nya diterapkan di seluruh kota malang,” tulis akun Facebook Furqon Bahartamal (@onind.bahartamal), Selasa (22/8).

=====

Penjelasan:

Akun Facebook Furqon Bahartamal atau @onind.bahartamal membuat unggahan yang inti pesannya berisi bahwa tilang elektronik sudah diterapkan di beberapa jalan di kota Malang. Pada nantinya pun, kebijakan ini akan diterapkan di seluruh kota Malang. Berikut narasi lengkapnya:

“Malang angkat tangan??

Assalamu’alaikum…
Buat dulur2 smua, hati2 di jln poros mulai dr Sabilillah sampai alun2 kota Malang, sudah di terapkan tilang elektronik, jangan main hp, jng lewati garis rambu traffic light, roda dua lewat jalur lambat ya!
Jgn lupa pasang sabuk pengaman!
Hari ini mulai UJI COBA
Untuk sementara masih jalur KTL mulai dr sabilillah sampai alun2/sarinah, berikut nya diterapkan di seluruh kota malang,” tulis akun Facebook Furqon Bahartamal (@onind.bahartamal), Selasa (22/8).

Menanggapi kabar yang tidak hanya tersebar di media sosial Facebook saja, tetapi juga Whatsapp, Kasat Lantas Polres Malang Kota, AKP Ari Galang Saputro menyatakan bahwa tilang elektronik tersebut belum dilaksanakan. “Belum, masih menunggu software untuk tilang elektroniknya,” ujar AKP Ari.

AKP Ari menambahkan, pihaknya belum mengetahui siapa yang awalnya menyebarkan berita tersebut. Ia menyebut berita tersebut kemungkinan merupakan berita lama yang kembali dinaikkan.

“Saya sendiri tidak tahu, itu kan berita lama sekali, yang dulu itu. Siapa yang menyebarkan itu lewat pesan WA, karena itu informasi yang belum valid dan hoax,” jelasnya.

Pihaknya juga turut mengimbau, meskipun belum teraplikasinya sistem E-TLE di Kota Malang, masyarakat tetap tertib dan mematuhi peraturan lalu lintas. Pasalnya, hal ini bukan karena masalah tilang saja, melainkan masalah ketertiban keselamatan diri sendiri maupun orang lain.

=====

Referensi:

1.https://www.facebook.com/onind.bahartamal/posts/10212832532923209
2.https://www.malangtimes.com/baca/43013/20190820/155800/ramai-di-media-sosial-ternyata-tilang-elektronik-belum-diberlakukan-di-kota-malang
3. https://malang-post.com/kriminal/heboh-tilang-elektronik-muncul-lagi

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/960099754322560/