[BENAR] Klarifikasi LIPI Terkait Isu Pemusnahan Buku, Tesis, dan Disertasi

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Pusat Dokumentasi dan Data Ilmiah (PDDI) memberikan klarifikasi terkait isu pemusnahan buku, tesis, dan disertasi. Pelaksana Tugas Kepala Pusat Dokumentasi dan Data Ilmiah (PDDI) LIPI, Hendro Subagyo mengatakan, pihaknya tengah melakukan digitalisasi terhadap koleksinnya. “Mekanisme ini adalah mekanisme yang seharusnya berjalan rutin setiap tahun, terakhir kami lakukan pada 2015 silam. Proses weeding atau penyiangan dilakukan, untuk koleksi yang tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman atau fisiknya rusak parah,” ujarnya.

=====

Kategori: Klarifikasi

=====

Isi Klarifikasi Lengkap:

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) melalui Pusat Dokumentasi dan Data Ilmiah (PDDI) memberikan klarifikasi terkait isu pemusnahan buku, tesis, dan disertasi. Pelaksana Tugas Kepala Pusat Dokumentasi dan Data Ilmiah (PDDI) LIPI, Hendro Subagyo mengatakan, pihaknya tengah melakukan digitalisasi terhadap koleksinnya.

“Mekanisme ini adalah mekanisme yang seharusnya berjalan rutin setiap tahun, terakhir kami lakukan pada 2015 silam. Proses weeding atau penyiangan dilakukan, untuk koleksi yang tidak lagi relevan dengan perkembangan zaman atau fisiknya rusak parah,” ujarnya.

Hendro juga menjelaskan, proses penyiangan ini disalahartikan sebagai penghapusan koleksi disertasi dan tesis dengan menjual koleksi tersebut. Padahal kata dia, mekanisme weeding adalah proses normal di dunia perpustakan.

“Tujuannya untuk memeriksa koleksi perpustakaan, judul per judul untuk penarikan permanen berdasarkan kriteria penyiangan, terutama kondisi fisik dari koleksi tersebut,” tuturnya.

PDDI-LIPI pada tahun 2018 menetapkan kebijakan penyiangan koleksi dengan memfokuskan penyiangan untuk koleksi tercetak yang jarang digunakan oleh pengguna, seperti Majalah Catu (Jurnal Internasional) yang dilanggan tahun 1991-1998, Jurnal Nasional, Tesis/Disertasi, dan laporan penelitian (hibah).

Lebih lanjut Hendro menambahkan Revolusi Industri 4.0 memungkinkan pertukaran informasi antar lembaga dapat dilakukan secara digital. Ditambah lagi, perkembangan teknologi informasi saat ini telah mendisrupsi perilaku pencarian informasi perpustakaan dan proses penerbitan literatur.

Penerbitan jurnal khususnya di Indonesia sudah diarahkan untuk diterbitkan secara online dengan tujuan memperluas jangkauan pembaca. Hendro menjelaskan berdasarkan data dari ISJD Neo (www.isjd.pdii.lipi.go.id) terdapat 14.801 judul jurnal yang dapat diakses secara online.

“Kemudian penerbitan buku juga sudah mulai bergeser ke dalam bentuk digital,” ujarnya.

Saat ini, koleksi-koleksi fisik dari majalah dan jurnal internasional, sudah diganti dengan akses langganan versi digital. Sedangkan koleksi majalah dan jurnal dalam negeri, kata Hendro, termasuk yang dipertahankan koleksi fisiknya.

“Koleksi-koleksi penting dan bersejarah juga tetap kami simpan. Meskipun ada digitalisasi, fisiknya tetap kami pertahankan,” ujar Hendro.

Sementara untuk koleksi tesis dan disertasi yang masuk dalam literatur kelabu (grey literature), menurut Hendro, tidak dipertahankan dalam bentuk cetak karena koleksi yang disimpan di PDDI adalah salinan tesis dan disertasi untuk dokumentasi metadata.

“Sebelum dilakukan penyiangan atau digitalisasi, PDDI memastikan tesis dan disertasi aslinya masih tersimpan di perguruan tinggi asal,” kata Hendro.

=====

Referensi:

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/853579331641270/

https://www.viva.co.id/digital/teknopedia/1129123-lipi-bantah-musnahkan-puluhan-ribu-buku-ada-informasi-disalahartikan

https://www.cnnindonesia.com/nasional/20190311211536-20-376342/lipi-bantah-musnahkan-buku-karena-isu-reorganisasi

https://sains.kompas.com/read/2019/03/12/080421623/penjelasan-lipi-terkait-pemusnahan-ribuan-buku-dan-isu-reorganisasi