[SALAH] Tilang CCTV Depok Akan Diterapkan

Informasi penerapan tilang CCTV di Depok merupakan informasi yang salah. Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo mengatakan, informasi yang beredar tidak benar. Selain itu, isu tilang CCTV di Depok ini pernah muncul di bulan Juli 2018 dan juga merupakan informasi yang salah.

=====

Kategori: False Context/Konten yang Salah

=====

Sumber: Media Sosial

INFO:Yang melintas dijalanan KOTA DEPOK:Besok ada uji coba tilang e-CCTV.Berikut daftar Jl yang akan diuji coba…

Người đăng: Oman Komaruzaman vào Thứ Năm, 14 tháng 2, 2019

INFO:Yang melintas dijalanan KOTA DEPOK:Besok ada uji coba tilang e-CCTV.Berikut daftar Jl yang akan diuji coba…

Người đăng: Siti Nurhawati vào Thứ Năm, 14 tháng 2, 2019

INFO:Yang melintas dijalanan KOTA DEPOK:Besok ada uji coba tilang e-CCTV.Berikut daftar Jl yang akan diuji coba…

Người đăng: Bianti Nugrahani vào Thứ Năm, 14 tháng 2, 2019

Semoga bermanfaat lurINFO:Yang melintas dijalanan KOTA DEPOK:Besok ada uji coba tilang e-CCTV.Berikut daftar Jl…

Người đăng: Abbas Priyono vào Thứ Năm, 14 tháng 2, 2019

=====

Narasi:

Yang melintas dijalanan KOTA DEPOK:

Besok ada uji coba tilang e-CCTV.

Berikut daftar Jl yang akan diuji coba antara lain:

– LAMPU MERAH RAMANDA

– LAMPU MERAH JUANDA

– LAMPU MERAH CIMANGGIS

– LAMPU MERAH SIMPANG DEPOK

– LAMPU MERAH KARTINI

– LAMPU MERAH CINERE

Berhentilah di belakang garis Lampu TL.

Hati hati dengan kecepatan ketika lampu TL sdh menyala warna kuning.

Karena sensor CCTV akan me-ngezoom saat lampu kuning menyala.

Mungkin jg dibeberapa wilayah atau tempat lain.

Jangan lupa juga Utk Teman² yang kerja atau perjalanan ke *KOTA DEPOK* informasi mulai bulan maret akan dipasang ratusan CCTV di tempat2 yang rawan pelanggaran Lalu Lintas seperti Traffic Light maupun tempat lain.

Tujuan pemasangan CCTV tersebut adalah utk menangkap secara detail visual para pelanggar Lalin selanjutnya akan dilakukan penilangan secara elektronik dan dikirim surat kerumah alamat sesuai Nopol bahkan CCTV tersebut dpt menangkap gambar wajah dan Nopol secara jelas.

Khususnya rekan2 jika berhenti dilampu merah jangan melebihi *Stop Line* lebih baik ambil belakangnya Stop Line.

Bahwa PEMKOT DEPOK akan menggandeng kerja sama Satlantas POLRES DEPOK, Kejaksaan Negeri , Pengadilan Negeri dan Dishub KOTA DEPOK maupun instansi lain.

Mari bersama -sama tertib Lalu Lintas di jalan dg Motto *Keselamatan Sebagai Kebutuhan No 1.*

Aplikasi dilapangan akan segera di publikasikan.

🇮🇩🇮🇩🇮🇩👍👍👍

=====

Penjelasan:

Beredar di media pesan dan media sosial informasi tentang penerapan sistem tilang CCTV atau E CCTV pada bulan Maret 2019 di Depok, Jawa Barat. Dalam informasi tersebut, disebutkan bahwa penerapan itu akan dilakukan di sejumlah wilayah di Kota Depok, salah satunya .

Berdasarkan hasil penelusuran, informasi tersebut salah. Dilansir dari okezone.com dan depokrayanews.com, Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Sutomo mengatakan, pesan berantai tersebut merupakan informasi palsu atau hoaks dan tidak bisa dipertanggungjawabkan.

“Pesan itu hoaks, kami belum mengeluarkan peraturan e-CCTV di wilayah Depok,” ungkapnya.

Tak hanya itu, informasi mengenai penambahan CCTV dan fungsi CCTV yang akan menangkap gambar posisi kendaraan roda empat dan dua yang melewati garis batas berhenti pada pesan tersebut juga tidak benar. Untuk itu, Sutomo mengimbau kepada masyarakat, khususnya warga Depok, tidak langsung mempercayai informasi tersebut.

“Jika mendapatkan informasi yang belum jelas kebenarannya masarakat diimbau agar tidak langsung percaya, untuk bisa mendapatkan kabar tersebut benar atau tidak masyarakat bisa menanyakan kepada anggota lalu lintas dan membaca berita dari kantor berita yang sudah terpercaya,” ujarnya.

Isu penerapan tilang E CCTV di Depok ini pernah berhembus di bulan Juli 2018. Isu tersebut muncul dengan narasi yang sedikit berbeda dan sudah di-debunk dalam postingan Bentang Febrylian pada tanggal 27 Juli 2018.

Sama halnya dengan isu kali ini, informasi yang salah tentang tilang E CCTV beredar pertama kali melalui persebaran media pesan Whatsapp. Berdasarkan hal tersebut, maka informasi penerapan tilang E CCTV di Depok masuk ke dalam kategori False Context atau Konten yang Salah.

=====

Referensi:

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/838138233185380/

https://news.okezone.com/read/2019/02/15/338/2018284/pesan-berantai-uji-coba-tilang-e-cctv-di-depok-hoaks

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/702653650067173/