Disinformasi daur ulang, post sumber menggunakan isu yang sudah pernah diedarkan dan diklarifikasi dulu di tahun 2014. Selengkapnya di bagian PENJELASAN dan REFERENSI.
======
KATEGORI
Disinformasi.
======
SUMBER
(1) Pertanyaan dari salah satu anggota FAFHH.
——
(2) http://bit.ly/2CY6ds9, post ke grup “Dukung Prabowo_Sandiaga Presiden RI 2019_2024” (facebook.com/groups/282806375631591) oleh akun “Hendra Alfihan” (facebook.com/deviwulansari.wulansari.33), sudah dibagikan 72 kali per tangkapan layar dibuat.
——
(3) http://bit.ly/2NTn1lf, post oleh akun-akun lainnya di Facebook.
======
NARASI
“adanya rumusan yang sudah di bentuk dan akan di terapkan paksa di Jokowi 2 periode.
Yaitu tentang bakal dihapusnya Kementerian Agama diganti namanya menjadi:
Kementerian Urusan Haji Zakat dan Wakaf…”, selengkapnya di (3) bagian REFERENSI.
======
PENJELASAN
(1) http://bit.ly/2rhTadC / http://bit.ly/2MxVN7S, First Draft News: “Konten yang Menyesatkan
Penggunaan informasi yang sesat untuk membingkai sebuah isu atau individu”.
Isu yang digunakan oleh post sumber adalah isu yang pernah beredar dulu di 2014 dan sudah diklarifikasi.
——
(2) Berita yang membahas,
* Kompas @ 17 Sep 2014: “Presiden terpilih Joko Widodo heran dengan isu yang beredar bahwa Kementerian Agama akan ditiadakan. Dengan tegas, dia menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar.”, selengkapnya di (1) bagian REFERENSI.
* Okezone @ 16 Sep 2014: “Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons kabar akan dihapusnya Kementerian Agama dalam pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla.”, selengkapnya di (2) bagian REFERENSI.
——
(3) Mengenai narasi “(3) pernikahan sesama jenis di perbolehkan.”, dibahas di post sebelumnya di http://bit.ly/2yvydiV: [SALAH] “AKAN DI SAHKAN UNDANG2 LGBT & PERNIKAHAN ANTAR JENIS”. Yang sedang dirancang di KUHP justru larangan dan hukuman, bukan membolehkan.
======
REFERENSI
(1) http://bit.ly/2S9qejT, Kompas: “Jokowi: Kenapa Tanya-tanya soal Kementerian Agama?
FABIAN JANUARIUS KUWADO
Kompas.com – 17/09/2014, 16:33 WIB
(foto)
Presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi) dan Jusuf Kalla (JK) memberikan keterangan pada wartawan terkait postur kabinetnya mendatang, di Rumah Transisi Jokowi-JK, Jakarta, Senin (15/9/2014). Rencananya, kabinet Jokowi-JK akan diperkuat 34 kementerian yang terdiri dari 18 orang profesional non-partai politik dan 16 orang dari partai politik.(TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden terpilih Joko Widodo heran dengan isu yang beredar bahwa Kementerian Agama akan ditiadakan. Dengan tegas, dia menyatakan bahwa hal tersebut tidak benar.
“Tanya begitu kenapa, sih? Kenapa tanya-tanya soal Kementerian Agama?” ujar Jokowi dengan wajah berkerut, saat ditanya wartawan di Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2014).
Wartawan kemudian menjelaskan, ada isu bahwa pemerintahan Jokowi-JK akan menghapus Kementerian Agama dan mengubahnya menjadi kementerian zakat, wakaf, dan haji.
“Ndak, tetap (tidak berubah),” jawab Jokowi singkat.
“Kalian ini sukanya yang isu-isu,” ujar Jokowi sambil terus saja berjalan ke dalam ruangannya.
Isu penghapusan Kementerian Agama oleh pemerintahan Jokowi-JK ramai dibicarakan di media sosial. Ramainya isu itu sampai mengundang komentar dari Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Muhammad Sulton Fatoni mengingatkan agar presiden terpilih Joko Widodo tidak menghapus Kementerian Agama dari daftar kementerian di kabinetnya.
“Sejarah bangsa ini masih mudah ditelusuri dan dibaca, termasuk sejarah keberadaan Kementerian Agama yang sangat berkaitan dengan perdebatan tentang Pancasila, Islam, nasionalisme, komunisme, dan sekulerisme. Saya yakin duet Jokowi-JK tidak akan menghapus Kementerian Agama,” kata Sulton, di Jakarta.
Penulis: Fabian Januarius Kuwado
Editor: Ana Shofiana Syatiri”.
——
(2) http://bit.ly/2q6c0Dz, Okezone: “NU Ingatkan Jokowi Tak Hapus Kementerian Agama
Mohammad Saifulloh, Jurnalis · Selasa 16 September 2014 15:58 WIB
(foto)
Ilustrasi bendera NU dan merah putih (Dok Okezone)
JAKARTA – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) merespons kabar akan dihapusnya Kementerian Agama dalam pemerintahan presiden dan wakil presiden terpilih, Joko Widodo (Jokowi)-Jusuf Kalla.
Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Muhammad Sulton Fatoni, mengatakan keberadaan Kementerian Agama tidak dapat dipisahkan dari sejarah panjang bangsa Indonesia, tepatnya perebutan ideologi bangsa pascakemerdekaan.
“Sejarah bangsa ini masih mudah ditelusuri dan dibaca, termasuk sejarah keberadaan Kementerian Agama yang sangat berkaitan dengan perdebatan tentang Pancasila, Islam, Nasionalisme, Komunisme dan Sekulerisme. Saya yakin duet Jokowi JK tidak akan menghapus Kementerian Agama,” kata Sulton di Jakarta, Selasa (16/9/2014).
Sulton menambahkan, wacana penghapusan Kementerian Agama mencuat setelah Jokowi dan JK mengumumkan postur kabinet di pemerintahannya, Senin 15 September malam. Dari 34 posisi beredar kabar tidak terdapat Kementerian Agama, yang keberadaannya diganti dengan Kementerian Wakaf, Haji, dan Zakat.
Di balik tugasnya saat ini, masih kata Sulton, Kementerian Agama adalah simbol atas substansi kesepakatan anak bangsa dalam menempatkan Pancasila sebagai dasar negara.
“Saya ingat pernyataan Kiai Wahid Hasyim, salah seorang pendiri Republik ini, bahwa Kementerian Agama ini pada hakikatnya adalah jalan tengah antara teori memisahkan agama dari negara dan teori persatuan agama dan negara,” tegasnya.
Penghapusan Kementerian Agama, jika nantinya benar dilakukan, dikhawatirkan akan memicu terbukanya problem lama anak bangsa atas perebutan ideologi negara.
“Ingat, sejarah juga mencatat siapa saja yang setuju dan tidak setuju saat Kementerian Agama dibentuk puluhan tahun lalu,” tegas Sulton.
Mengenai Kementerian Wakaf, Haji, dan Zakat yang menurut wacana adalah pengganti Kementerian Agama, menurut Sulton hanya akan mendorong terjadinya pendangkalan substansi Kementerian Agama.
“Kementerian Agama itu menyangkut ideologi masyarakat Indonesia, sedangkan Kementerian Wakaf Haji dan Zakat tak jauh-jauh dari urusan materi. Selama ini soal materi kan sudah ada yang ngurus?” tutupnya.
(ful)”.
——
(3) Salinan selengkapnya narasi post sumber: “adanya rumusan yang sudah di bentuk dan akan di terapkan paksa di Jokowi 2 periode.
Yaitu tentang bakal dihapusnya Kementerian Agama diganti namanya menjadi:
Kementerian Urusan Haji Zakat dan Wakaf.
wacana rumusan Ini bukan sekedar merubah nama kementrian semata, tetapi beberapa peraturan akan wajib terkena dampaknya.
Kementrian Urusan Haji Zakat dan wakaf hanya akan mengutamakan mengurus haji, zakat dan wakaf. Sedangkan fungsi-fungsi lainnya, akan dihapus.
Beberapa wacana yang saat ini sudah masuk dalam rumusan kebijakan Jokowi 2 periode adalah: adanya wacana akan di ubahnya beberapa peraturan peraturan di Kantor Urusan Agama (KUA) di daerah-daerah.
Di antaranya:
(1) status agama dalam buku pernikahan akan di hapus.
Alasannya :
tidak terjadi diskriminasi antar manusia berdasarkan agama.
(2) peraturan pernikahan tentang adanya saksi dan wali serta penghulu di tiadakan.
Alasannya:
Mempermudah proses 2 orang yang saling mencintai agar ke depan cinta kasih dan toleransi antar manusia semakin terjaga.
berdasarkan pemahaman bhineka tunggal Ika.
(3) peraturan hukum perceraian, rujuk, di tiadakan.
alasannya:
Pemerintah fokus pada pembangunan, karna urusan cerai, talak, rujuk, adalah urusan pribadi masing bukan ranahnya publik atau negara.
(4) peraturan hak wali asuh di tiadakan.
Tujuannya:
agar tercipta keadilan berdasarkan mufakat keluarga, karna jika pemerintah turut campur dalam hak wali asuh, di khawatirkan tidak tercipta keadilan.
inti dari rezim Jokowi jika terpilih 2 periode ini akan menghapus kementrian agama dan beberapa peraturan di kementrian agama, negara tidak akan lagi melakukan campur tangan terhadap urusan agama, dan urusan agama sebagai urusan pribadi, dan masalah hak dasar individu, negara tidak boleh campur tangan.
Tujuan utamanya adalah:
(1) rakyat bebas memilih agama atau tidak beragama.
(2) pemahaman komunis atheis di sejajarkan dengan agama.
(3) pernikahan sesama jenis di perbolehkan.
(4) Sekulerisme akan diterapkan total.
(5) Pernikahan beda agama di perbolehkan
Tujuan MINORITAS LGBT PKI yang sekarang ini berada di belakang Jokowi, ingin balas dendam, dan ingin menghancurkan golongan Agama dengan menggunakan tangan kekuasaan Jokowi. Lembaga yang selama ini mewakili kepentingan golongan Agama, dan menjadi lembaga yang mengurusi kepentingan umat beragama, bukan semata menyangkut masalah haji, zakat dan wakaf, tetapi pendidikan sosial, aqidah dan lainnya, dihapus. Ini langkah-langkah yang bertujuan menghancurkan agama dan umatnya.
Bahkan, dampak lainnya, tidak adanya Kementerian Agama, maka SKB Tiga Menteri, yang mengatur tata cara penyebaran agama dan pendirian rumah ibadah, pasti akan ikut tergusur. Sudah lama golongan MINORITAS LGBT PKI menuntut pencabutan tentang SKB Tiga Menteri, karena dianggap mengutamakan umat beragama.
Presiden SBY pun pernah dilaporkan oleh golongan MINORITAS LGBT PKI kepada Lembaga Hak-Hak Asasi PBB, karena dianggap tidak dapat melindungi golongan minoritas lgbt pki di Indonesia.
Padahal, Kementerian Agama itu, sejak zaman kemerdekaan, sampai hari ini, sebagai tempat golongan NU (Nahdhatul Ulama), dan kursi kementerian agama itu, selalu di tangan NU dan umat beragama. Tapi, sekarang mau dikecilkan dan dipangkas oleh rezim Jokowi.
Menangislah warga Nahdiyyin (NU) dan umat beragama yang sudah memberikan suaranya kepada Jokowi.
Jika jokowi 2 periode tercipta Sama artinya:
Umat beragama memberikan “bom bunuh Diri” untuk mematikan seluruh keluarga umat beragama.”
======
Sumber: https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/767109356954935/