[BENAR] Klarifikasi Temuan Tim Investigasi Unnes Terkait Dugaan Plagiarisme Rektor Unnes

Tim Investigasi Universitas Negeri Semarang (Unnes) memberikan klarifikasi temuan terkait dugaan plagiarisme Rektor Unnes, Prof. Fathur Rokhman, M.Hum. Dilansir dari solopos.com dan jawapos.com, Ketua tim investigasi Unnes, Prof. Mungin Edi Wibowo mengatakan, dari hasil investigasi dan penelitian yang dilakukan, maka menyimpulkan jika Fathur tidak melakukan plagiasi terhadap skripsi Anif Rida, mahasiswa Unnes. “Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Fathur Rokhman tidak melakukan plagiat. Memang ada kesamaan antara artikel Anif Rida dengan Fathur Rokhman,” kata Mungin.

 

=====

 

Kategori: Klarifikasi

 

=====

 

Isi Klarifikasi Lengkap:

 

Tim Investigasi Universitas Negeri Semarang (Unnes) memberikan klarifikasi temuan terkait dugaan plagiarisme Rektor Unnes, Prof. Fathur Rokhman, M.Hum. dilansir dari solopos.com dan jawapos.com, Ketua tim investigasi Unnes, Prof. Mungin Edi Wibowo mengatakan, dari hasil investigasi dan penelitian yang dilakukan, maka menyimpulkan jika Fathur tidak melakukan plagiasi.

 

“Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa Fathur Rokhman tidak melakukan plagiat. Memang ada kesamaan antara artikel Anif Rida dengan Fathur Rokhman,” kata Mungin.

 

Proses investigasi tersebut, Mungin menjelaskan, digelar setelah seorang Guru Besar Unnes, Prof Saratri Wilonoyudho, menghembuskan isu plagiat yang dilakukan petinggi Unnes menjelang pemilihan Rektor Unnes periode 2018-2022. Mungin mengatakan, yang bersangkutan menghembuskan isu tersebut melalui media sosial Facebook dan Majelis Professor pada 7 Juni lalu.

 

Mungin menceritakan, proses penginvestigasian yang dilakukan oleh tim  yang beranggotakan empat Guru Besar Unnes, yakni Prof. Soesanto, Prof. Mungin, Prof. Achmad Slamet, dan Prof. Bambang Hariyadi, dilakukan selama satu bulan sejak 9 Juni 2018.

 

Tuduhan plagiarisme itu ditengarai adanya kesamaan judul antara artikel ilmiah karya Fathur Rokhman dengan judul skripsi Anif Rida yang berjudul ‘Pemakaian Kode Bahasa dalam Interaksi Sosial Santri dan Implikasinya bagi Rekayasa Bahasa Indonesia: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas.’

 

Skripsi Anif tersebut, terang Mungin, telah dipublikasikan pada Konferensi Linguistik Tahunan (Kolita) Atma Jaya, Februari 2003. Setelah terbit, ternyata mirip dengan artikel ilmiah Fathur Rokhman yang diterbitkan Jurnal Penelitian Bahasa, Sastra, dan Pengajaran Liter Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Volume 3 Nomor 1 Tahun 2004 dengan judul ‘Interaksi Sosial Santri: Kajian Sosiolinguistik di Pesantren Banyumas.’

 

“Kami coba menelusuri fakta tersebut dan menemukan jika dokumen penelitian Fathur Rokhman pada tahun 2002 ada di arsip Unnes dan berupa hard copy, tabel paragrafnya sama dengan karya Anif Rida tahun 2003 dan milik Fathur Rokhman sendiri pada tahun 2004,” papar Mungin.

 

Atas temuan tersebut, Mungin melanjutkan, dugaan plagiat yang menjerat Fathur Rokhman tidak bisa dibuktikan. Pasalnya sumber artikel yang dikeluarkan tahun 2004 tersebut mengacu hasil penelitiannya sendiri pada 2002 berjudul ‘Pilihan Ragam Bahasa Dalam Interaksi Sosial Pada Ranah Agama di Pesantren Banyumas: Kajian Sosiolinguistik’ yang tidak dipublikasikan dan hanya tersimpan rapi di perpustakaan kampus.

 

“Prof Fathur Rokham terselamatkan dengan dokumen ini. Sementara, Anif Rida saat menulis skripsi melakukan bimbingan dengan Fathur Rokhman,” ujarnya.

 

=====

 

Referensi:

 

https://radarsemarang.jawapos.com/radarsemarang/read/2018/07/11/87318/tim-investigasi-tak-temukan-dugaan-plagiasi

http://semarang.solopos.com/read/20180711/515/927232/selidiki-dugaan-plagiarisme-rektor-ini-temuan-tim-investigasi-unnes