[SALAH] “Apa Ini yang Disebut NKRI Harga Mati?”

Berita tahun 2015, tidak ada hubungannya dengan lokasi tambang yang disertakan di tangkapan layar di post tersebut. Silakan baca selengkapnya poin (2) bagian REFERENSI untuk memahami konteks utuh.

======

KATEGORI
Disinformasi.

======

SUMBER

(1) Pertanyaan dari salah satu anggota FAFHH.

——

(2) http://bit.ly/2J81kfj, salah satu yang membagikan di Facebook. Sudah dibagikan 13.845 kali per tangkapan layar dibuat.

——

(3) http://bit.ly/2HzLtZC, salah satu situs yang menggunakan foto tersebut.

======

NARASI

“Apa ini yang disebut NKRI harga mati????? Dan kalian menuduh kami tidak cinta NKRI hanya karena minta penista agama dipenjarakan….”.

======

PENJELASAN

CNN Indonesia: “Restu RI-1 tersebut menurutnya diberikan asalkan perusahaan-perusahaan properti anggota REI mengedepankan akses pembelian kepada warga negara Indonesia terlebih dulu. Teten menjelaskan, alasan Jokowi mengizinkan para ekspatriat memiliki properti di Indonesia adalah untuk memberikan angin segar bagi pengusaha properti.”, selengkapnya di poin (2) bagian REFERENSI.

======

REFERENSI

(1) http://bit.ly/2qHZbPD, situs koran.bisnis.com. Tidak bisa diakses tanpa berlangganan.

——

(2) http://bit.ly/2J755RU, situs CNN Indonesia. Berita tayang sehari sebelum tayang di Bisnis Indonesia: “Jokowi Restui Warga Asing Miliki Properti di Indonesia

Gentur Putro Jati, CNN Indonesia | Selasa, 23/06/2015 15:47 WIB

(foto)
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan). (ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma)

Jakarta, CNN Indonesia — Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal mengizinkan warga negara asing (WNA) untuk memiliki properti di Indonesia. Dalam waktu dekat, Jokowi bakal merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 1996 tentang Pemilikan Rumah Tempat Tinggal atau Hunian oleh Orang Asing yang Berkedudukan di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki usai mendampingi Jokowi bertemu dengan Dewan Pengurus Pusat (DPP) Realestat Indonesia (REI) di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (23/6) siang.

“Presiden Jokowi menyetujui usulan DPP REI dengan memperbolehkan kepemilikan asing di bidang properti,” ujar Teten dikutip dari keterangan pers, Selasa (23/6).

Restu RI-1 tersebut menurutnya diberikan asalkan perusahaan-perusahaan properti anggota REI mengedepankan akses pembelian kepada warga negara Indonesia terlebih dulu. Teten menjelaskan, alasan Jokowi mengizinkan para ekspatriat memiliki properti di Indonesia adalah untuk memberikan angin segar bagi pengusaha properti.

“Ini untuk menghadapi persaingan properti di tingkat regional,” ujar Teten.

Sebelumnya Menteri Keuangan Bambang P. S. Brodjonegoro membuka peluang WNA menguasai properti di Tanah Air. Namun, nilai properti yang bisa dimiliki asing akan dibatasi pada kisaran tertentu.

“Yang pasti, kalau pun asing itu dibolehkan punya properti, itu hanya untuk apartemen, bukan landed house. Dan apartemennya pun ada harga minimumnya,” ujar Bambang.

Bambang menegaskan hanya apartemen yang masuk kategori mewah yang bisa dibeli asing nantinya. Untuk itu, produk hukum yang selama ini menutup ruang bagi asing memiliki hunian di Indonesia harus direvisi.

Kedaulatan Negara

Sementara, Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy mengaku optimistis usulan kepemilikan properti oleh WNA bisa disetujui oleh pemerintahan Jokowi setelah sekian lama asosiasi menyuarakan hal tersebut kepada pemerintah.

“Kalau kami selalu optimistis, makanya kami tidak pernah berhenti memperjuangkan. Dari sisi ekonominya disini ada peluang yang baik untuk bisa diambil dan juga bisa menciptakan pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” kata Eddy ketika dihubungi.

Sementara Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani mengungkapkan wacana tersebut sudah lama terdengar di telinga para pelaku usaha, namun tidak kunjung terealisasi sampai sekarang. Menurutnya, jika pemerintah membebaskan asing di bisnis properti akan berdampak baik bagi industri dan pemerintah sendiri.

“Ini merupakan wacana lama tapi kelihatanya mungkin pemahaman di internal pemerintah dan DPR masih tarik ulur. Yang jelas dengan pembatasan lokasi kriteria tertentu sebetulnya itu sangat baik bagi industri dan sangat baik bagi pajak,” katanya.

Haryadi menampik wacana penguasaan properti oleh asing akan menyinggung masalah kedaulatan negara. Sebab, wilayah kepemilikan apartemen akan dibatasi berdasarkan lokasi dan diperuntukan untuk apartemen mewah dengan harga mahal dan bukan bersubsidi.

“Isunya adalah isu komersil, tidak ada dikaitkan dengan masalah nasionalisme dan kedaulatan negara. Tidak ada urusannya karena orang yang beli itu cuma unit kecil dan cuma apartemen. Jadi isu yang itu berlebihan,” katanya. (gen)”

——

(3) http://bit.ly/2HzLtZC, Jabung Online: “Gawat! Presiden Jokowi Restui ‘Hak Milik’ Warga Negara Asing

9:11:00 AM

(foto)

Seperti diberitakan koran Bisnis Indonesia edisi 24 Juni 2015, Pemerintah akhirnya menyetujui untuk membuka keran kepemilikan properti bagi warga negara asing dengan syarat tetap memperhatikan akses kepada masyarakat untuk memperoleh tempat tinggal.

Anggota Tim Komunikasi Presiden Teten Masduki mengatakan kepemilikan properti di Tanah Air untuk warga negara asing (WNA) diizinkan untuk menghadapi persaingan di tingkat regional.

Menanggapi hal ini, ustadz Yusuf Mansur berkomentar di akun twitternya:

“Pemilik dana & pengusaha besar, biasanya ga mau peduli dg nasib & keberadaan penduduk lokal. Betawi, dll, habis tuh,” tulisnya melalui akun @Yusuf_Mansur, Kamis (25/6).

Selanjutnya ustadz Yusuf Mansur menulis:

Maka doanya mesti ditambah. Mdh2an semuanya baik2 aja. Yuk. Selalu positif. Tapi hendaknya tetap belajar banyak.

Mungkin negara2 yg rakyatnya pd pengen buka usaha, & bahkan beli tanah di sini, kudu ada kerjasama bilateral yg adil. Di sono, qita juga boleh.

Asing, guampaanngg banget buka bank di sini. Ini contoh aja. Tp giliran bank2 qt? Setengah mati. Tambahin bait2 doanya. Biar ada keadilan.

Welcome aja sbg warga dunia. Tp semoga ada perlindungan dari negara thd rakyat yg ga berdaya.

Ga usah sama warga ngr lain… Ini nih, misal, 1 desa, jalanannya dibagusin. Apakah lalu masyarakat desa itu bkl msh ada&menikmati? Hmmm…

Semua Kerajaan adalah milik Allah. Di LangitNya. Dan di BumiNya. Dan Allah bakal bagiin sesuka2Nya. Kpd siapa yg dikehendakiNya. So?

Persoalannya bukan ada apa dengan mereka. Bukan pada orang lain. Pemegang & pengambil keputusan. Bukan pd siapa2. Tp pd kita sendiri.

Jgn2, emang kita pantes diusir&terusir dari muka bumi… Inilah pesan saya. Kpd diri saya. Ini substansinya. Balik, & dekati Pemilik Asli.

Soal asing datag, asli. Udah ga bisa dicegah. Cepat atau lambat. Asal kita siap. Siapa tau malah jd punya supir & pembantu, bule2, hehehe.

Hegemoni asing, & kekuatan duit konglomerasi, kudu diimbangi (bukan dilawan ya, spy kalimatnya ttp positif), dg kekuatan berjamaah.

Sbg penutup, sisain lah baik sangka kpd presiden, wapres, pembantu2nya, pemerintah, negara. & Selalu doain. Salam.”

——

(4) Post sebelumnya di http://bit.ly/2qIxpU7.

======

Sumber: https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/629883397344199/