[SALAH] Informasi Tarif Tol Jakarta-Surabaya yang Beredar di Media Sosial, Media Pesan, dan Media Daring

Informasi mengenai tarif tol Jakarta-Surabaya beredar luas di beberapa sumber, yakni media sosial, media pesan, bahkan sebuah portal berita. Dalam informasi itu, disebutkan beberapa rincian biaya tol dari Jakarta hingga Surabaya. Namun, berdasarkan keterangan resmi dari PT Jasa Marga TBK, beberapa poin dalam informasi yang telah tersebar itu tidak tepat atau keliru. Dilansir dari kumparan.com dan liputan6.com, AVP Corporate Communication Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan, sejak Oktober 2017 di Gerbang Tol Cikarang Utama sudah tidak menggunakan sistem tiket atau Kartu Tanda Masuk Elektronik (KTME) lagi karena sudah menerapkan sistem nontunai. Informasi yang keliru selanjutnya, menurut Dwimawan, ruas tol Solo-Ngawi dan Ngawi-Kertosono belum ada penentuan tarif karena hingga kini ruas tol itu masih dikerjakan. Adapun, beberapa informasi tarif ruas tol yang disebutkan bukan wewenang dari jawab Jasa Marga karena pengelolanya adalah Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya, bukan Jasa Marga.

=====

Kategori: Misinformasi

=====

Sumber: Media Pesan, Media Sosial, dan Media Daring

Media Daring:
https://finance.detik.com/…/mudik-jkt-sby-lewat-tol-berapa-…

Media Sosial:
https://www.facebook.com/john.lsmw/posts/10211331274900344

=====

Narasi:

Jalur tol Trans Jawa yang bisa digunakan untuk mudik Lebaran tahun ini bakal lebih panjang. Pasalnya, pemerintah memastikan Jakarta hingga Surabaya bakal bisa melewati tol. Meski tak sepenuhnya dilalui secara operasional atau berbayar, ada juga yang dilalui sekedar fungsional (tak berbayar) atau masih ada rekayasa lalu lintas yang dilibatkan.

Berdasarkan data Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) yang diterima detikFinance, Selasa (13/3/2018), setidaknya ada 178 km jalan tol Trans Jawa fungsional yang akan dilalui tahun ini. Jalur fungsional tersebut di antaranya pada ruas Pemalang-Batang, Batang-Semarang, Salatiga-Kartosuro, Wilangan-Kertosono, dan sebagian seksi dari ruas Kertosono-Mojokerto.

Lantas, berapa kira-kira biaya perjalanan mudik menggunakan tol dari rute Jakarta hingga Surabaya?

Berdasarkan data BPJT, detikFinance mencoba merangkum tarif setiap jalan tol yang dilalui dengan asumsi tarif sesuai perjanjian pengusahaan jalan tol (PPJT) terakhir dan menggunakan kendaraan golongan I.

Dihitung dari Jakarta dengan pemberangkatan dari Jakarta Pusat, setidaknya terdapat 12 ruas tol yang harus dilewati untuk sampai ke Surabaya. Yakni Tol Jakarta-Cikampek, Tol Cikopo-Palimanan (Cipali), Tol Palimanan-Kanci, Tol Kanci-Pejagan, Tol Pejagan-Pemalang, Tol Pemalang-Batang dan Tol Batang-Semarang.

Dari Semarang, perjalanan dilanjutkan melewati Tol Semarang-Solo, Solo-Ngawi, Ngawi-Kertosono, Kertosono-Mojokerto, dan Mojokerto-Surabaya.

Dengan telah diberlakukannya sistem tol integrasi sejak tahun lalu, maka sistem pembayaran dibagi menjadi dua cluster. Cluster pertama merupakan gabungan dari tol Jakarta-Cikampek dan Cikampek-Palimanan dan Purbaleunyi ke arah Bandung. Jadi, nanti masuk pintu tol Cikarang Utama, ambil tiket. Kemudian, baru bayar di pintu tol Palimanan.

Di Cikarang Utama-Palimanan, pemudik akan dikenakan tarif Rp 117.000. Dengan rincian Cikarang Utama-Cikopo Rp 15.000 dan Cikopo-Palimanan Rp 102.000.

Kemudian, pemudik bisa melanjutkan kembali perjalanan lewat tol secara operasional melalui tol Palimanan-Kanci Rp 11.500 dan Kanci-Pejagan Rp 24.000.

Untuk mudik Lebaran tahun ini, pemudik tak perlu keluar dulu di gerbang tol Brexit (Brebes Exit) untuk sampai ke Pemalang karena seksi III dan IV sudah beroperasi. Pada ruas Pejagan-Pemalang sepanjang 57,5 km, pemudik dikenakan biaya sekitar Rp 57.500 hingga ke Pemalang.

Di ruas tol Pemalang-Batang, jalur tol operasional yang bisa dilewati sepanjang 6 km dari Segmen Sewaka ke Pemalang. Dengan asumsi tarif Rp 1.100/km (berdasarkan PPJT), maka biaya yang dibutuhkan melewati ruas ini adalah Rp 6.600.

Lalu, dari Batang hingga ke Semarang, pemudik bisa melewati tol secara gratis karena masih dibuka secara fungsional. Setelah sampai di Semarang, pemudik bisa kembali melanjutkan perjalanan lewat tol hingga Salatiga secara operasional sepanjang 40,4 km dengan biaya Rp 40.400 (tarif Rp 1.000/km).

Setelah tol bisa dilewati secara operasional hingga Salatiga, pemudik masih bisa melanjutkan perjalanan hingga ke Solo lewat tol fungsional (gratis) dari Salatiga hingga Kartosuro. Setelah itu, pemudik bisa menuju Jawa Timur dengan melewati tol Solo-Ngawi yang sudah beroperasi sepanjang 90,42 km dengan biaya Rp 117.546 (tarif Rp 1.300/km).

Dari Ngawi, perjalanan lewat tol operasional bisa terus dilanjutkan hingga Nganjuk Wilangan sepanjang 49,51 km dengan biaya Rp 64.363 (tarif Rp 1.300/km). Dari Nganjuk Wilangan, perjalanan lewat tol dilanjutkan secara fungsional sepanjang 37 km sampai Kertosono.

Sebelum sampai di Surabaya, pemudik harus melewati dua ruas tol lagi yang kini sudah bisa dilewati penuh secara operasional, yakni Kertosono-Mojokerto 39,6 km dan Mojokerto-Surabaya 36,47 km. Biaya untuk kedua ruas tol tersebut masing-masing Rp 28.116 (Kertosono-Mojokerto) dan Rp 38.293 (Mojokerto-Surabaya).

Dengan demikian, total biaya transportasi lewat tol menggunakan kendaraan pribadi (golongan I) dari Jakarta hingga Surabaya diperkirakan mencapai Rp 395.927.

Berikut rincian tarif per perjalanannya:

Cikarang Utama-Palimanan Rp 117.000
Palimanan-Kanci Rp 11.500
Kanci-Pejagan Rp 24.000
Pejagan-Pemalang Rp 57.500 (57,5 km)
Pemalang-Batang Rp 6.600 (6,6 km)
Semarang-Solo Rp 40.400 (40,4 km)
Solo-Ngawi Rp 117.546 (90,42 km)
Ngawi-Kertosono Rp 64.363 (49,51 km)
Kertosono-Mojokerto Rp 28.116 (39,6 km)
Mojokerto-Surabaya Rp 38.293 (36,47 km)

=====

Penjelasan Lengkap:

Informasi mengenai tarif tol Jakarta-Surabaya beredar luas melalui media pesan, media sosial, dan media daring. Di dalam informasi itu disebutkan beberapa jumlah tarif ruas tol dari Jakarta hingga Surabaya.

Atas tersebarnya informasi tersebut, PT Jasa Marga Tbk menyatakan dalam pernyataan resminya kalau beberapa poin yang keliru. Dilansir dari kumparan.com dan liputan6.com, AVP Corporate Communication Dwimawan Heru mengatakan ada beberapa informasi yang kurang tepat, seperti cara masuk tol hingga tarif yang disebutkan.

Dalam informasi itu disebutkan bahwa pengguna tol dari Jakarta menuju Surabaya harus mengambil tiket di Gerbang Tol Cikarang Utama. Nyatanya, menurut Dwimawan, sejak Oktober 2017 gerbang tol itu sudah tidak menggunakan sistem tikel lagi.

“Sejak Oktober 2017 telah berlaku pembayaran 100% non tunai di jalan tol, untuk itu pengguna jalan tol yang akan menuju ke timur dengan menggunakan Gerbang Tol (GT) Cikarang Utama tidak lagi mengambil Kartu Tanda Masuk Elektronik (KTME), tetapi cukup melakukan tapping dengan menggunakan uang elektronik dengan saldo yang cukup,” kata Dwimawan.

Lalu, pada informasi tersebut disebutkan tarif untuk jalan tol yang saat ini masih dikerjakan, seperti jalan tol Solo-Ngawi sebesar Rp117.546 dan Ngawi-Kertosono Rp64.363. Dwimawan menegaskan, untuk kedua jalan tol tersebut belum ada penentuan tarifnya. “Penetapan tarif tol merupakan kewenangan dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), di mana untuk jalan tol yang masih dalam tahap konstruksi, tarifnya belum ditetapkan,” tegasnya.

Selain itu, lanjut Dwimawan, beberapa ruas tol yang diinformasikan tarifnya bukan dikelola oleh Jasa Marga, melainkan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) lainnya, seperti ruas Kanci-Pejagan dikelola PT Semesta Marga Raya, Pejagan-Pemalang dan Pemalang-Batang dikelola PT Pejagan Pemalang Tol Road, dan Kertosono-Mojokerto dikelola PT Marga Hajaya Infrastruktur. Sehingga, Menurut Dwimawan, penentuan tarif tolnya bukan wewenang dari Jasa Marga.

Adapun, dilansir dari kompas.com, berikut tarif tol Jakarta-Surabaya untuk Golongan I yang telah ditetapkan oleh Jasa Marga:

1. Jakarta IC-Cikampek, Rp 15 ribu

2. Palimanan-Kanci, Rp 12 ribu

3. Semarang Seksi A (Jatingaleh-Krapyak) dan Seksi B (Jatingaleh-Srondol), Rp 5 ribu

4. Semarang-Solo (Beroperasi sebagian sampai dengan Salatiga), Rp 32 ribu

5. Surabaya-Mojokerto, Rp 36 ribu

6. Surabaya-Gempol, Rp 7.500

7. Gempol-Rembang, Rp 14.500.

=====

Referensi:
https://kumparan.com/…/beredar-pesan-hoaks-soal-tarif-tol-j…
http://bisnis.liputan6.com/…/mau-mudik-pakai-mobil-ini-tari…
https://otomotif.kompas.com/…/bantahan-jasa-marga-perihal-t…
https://www.jawapos.com/…/penjelasan-jasa-marga-soal-tarif-…