[HOAX] “Mulai Besok dan Seterusnya Ada Peraturan Komunikasi Baru”

“Hoax yang sudah pernah beredar dan terbongkar sebelumnya, untuk versi yang ini bedanya dengan yang sebelumnya adalah ditambahi “Setelah dilantiknya Badan Siber & Sandi Nasional (BSSN) , 02 Januari 2018 , oleh Bpk Jokowi , Presiden NKRI ……”.”

 

SUMBER
Pesan berantai Whatsapp.

NARASI
“INFO TERKINI:
✅Mulai besok dan seterusnya ada peraturan komunikasi baru.
Setelah dilantiknya Badan Siber & Sandi Nasional (BSSN) , 02 Januari 2018 , oleh Bpk Jokowi , Presiden NKRI ……
?Semua panggilan dicatat
?Semua rekaman panggilan telepon tersimpan
?WhatsApp dipantau
?Twitter dipantau
?Facebook dipantau
?Semua media sosial dan forum dimonitor
?Informasikan kepada mereka yang tidak tahu.
?Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan.
?Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu
??Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan teman tentang berita ini
????* Jangan teruskan tulisan atau video dll, bila Anda menerima postingan mengenai situasi politik / masalah Pemerintahan sekarang / PM, dll. *
✅Polisi telah mengeluarkan pemberitahuan yang disebut .. Kejahatan
Cargo … dan tindakan akan dilakukan …bila perlu hapus saja postingan yang masuk kalau akan merugikan anda
???? Menulis atau meneruskan pesan apapun pada setiap perdebatan politik dan agama sekarang merupakan pelanggaran … penangkapan tanpa surat perintah …
✅Informasikan berita ini kepada orang lain agar selalu waspada
✅Ini sangat serius, perlu diketahui semua kelompok dan anggota /individu ,
✅ Bila anda sebagai Admin Group bisa dalam masalah besar.
✅Beritahu semua orang tentang ini untuk berhati-hati.
✅Tolong bagikan; Ini sangat berguna untuk Admin group , mohon berhati-hati….
……”.

PENJELASAN
Hoax yang sudah pernah beredar dan terbongkar sebelumnya, untuk versi yang ini bedanya dengan yang sebelumnya adalah ditambahi “Setelah dilantiknya Badan Siber & Sandi Nasional (BSSN) , 02 Januari 2018 , oleh Bpk Jokowi , Presiden NKRI ……”.

REFERENSI
(1) Post sebelumnya di https://goo.gl/XkXth9, “???INFO TERKINI???
✅Mulai besok dan seterusnya ada peraturan komunikasi baru.
?Semua panggilan dicatat
?Semua rekaman panggilan telepon tersimpan
?WhatsApp dipantau
?Twitter dipantau
?Facebook dipantau
?Semua media sosial dan forum dimonitor
?Informasikan kepada mereka yang tidak tahu.
?Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan.
?Berhati-hatilah mengirimkan pesan yg tidak perlu
??Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan teman tentang berita ini
????* Jangan teruskan tulisan atau video dll, bila Anda menerima postingan mengenai situasi politik / masalah Pemerintahan sekarang / PM, dll. *
✅Polisi telah mengeluarkan pemberitahuan yang disebut .. Kejahatan
Cargo … dan tindakan akan dilakukan …bila perlu hapus saja postingan
yang masuk kalau akan merugikan anda
???? Menulis atau meneruskan pesan apapun pada setiap perdebatan politik dan agama sekarang merupakan pelanggaran … penangkapan tanpa surat perintah …
✅Informasikan berita ini kepada orang lain agar selalu waspada
✅Ini sangat serius, perlu diketahui semua kelompok dan anggota /individu ,
✅ Bila anda sebagai Admin Gruop bisa dalam masalah besar.
✅Beritahu semua orang tentang ini untuk berhati-hati.
✅Tolong bagikan; Ini sangat berguna untuk Admin gruop , mohon berhati-hati….
SEBARKAN DEMI UNTUK KEPENTINGAN BERSAMA , SALAM .
??????????”.
.
(2) https://goo.gl/DjaS5r, @kemenkominfo: “Pernah dapat pesan seperti ini?
Mimin pastikan pesan ini adalah HOAX.
Sama seperti pesan yang sebelumnya (tahun lalu pernah Mimin posting juga disini), cuma diganti paragraf atas saja.
Tetap cerdas ya #Sobatkom.
Jadilah warganet yang bijak.
Gunakan media sosial untuk hal-hal yang positif dan Selamat Beristirahat.. ☺️

#TurnBackHoax #BijakHadapiHoax #bijakbersosmed #SayNoToHoax”.
.
(3) https://goo.gl/nKzyXU, “Kamis 20 Juli 2017, 06:50 WIB
Hoax Or Not
Beredar Broadcast WhatsApp hingga Facebook Bakal Dipantau, Apa Iya?
Niken Purnamasari – detikNews
Foto: Mindra Purnomo/detikcom
Jakarta – Beredar pesan broadcast di WhatsApp, pesan maupun panggilan yang dikirimkan melalui aplikasi tersebut akan dipantau. Tak cuma WhatsApp, dalam broadcast itu juga diingatkan agar kini masyarakat berhati-hati dalam menyebarkan pesan terkait politik hingga pemerintahan di media sosial. Benarkah?
Isu
Mulai besok dan seterusnya ada peraturan komunikasi baru.
Semua panggilan dicatat
Semua rekaman panggilan telepon tersimpan
WhatsApp dipantau
Twitter dipantau
Facebook dipantau
Semua media sosial dan forum dimonitor
Informasikan kepada mereka yang tidak tahu.
Perangkat Anda terhubung ke sistem pelayanan.
Berhati-hatilah untuk tidak mengirimkan pesan yang tidak perlu
Beritahu anak-anak Anda, Kerabat dan teman tentang ini untuk diurus
* Jangan teruskan tulisan atau video dll, Anda akan menerima mengenai situasi politik / sekarang tentang Pemerintahan / PM, dll. *
Polisi telah mengeluarkan pemberitahuan yang disebut .. Kejahatan Cargo … dan tindakan akan dilakukan … hapus saja …
Menginformasikan teman anda dan orang lain juga.
Menulis atau meneruskan pesan apapun pada setiap perdebatan politik dan agama sekarang merupakan pelanggaran … penangkapan tanpa surat perintah …
Ini sangat serius, plz biarkan diketahui semua kelompok dan anggota individu kami sebagai grup admin bisa dalam masalah besar.
Berhati-hatilah untuk tidak mengirimkan pesan yang tidak perlu.
Beritahu semua orang tentang ini untuk berhati-hati.
Tolong bagikan; Itu sangat benar Grup admin mohon berhati-hati….
Investigasi
detikcom melakukan konfirmasi kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) terkait sebaran boradcast tersebut. Plt Kepala Biro Humas Kominfo Noor Iza mengatakan bahwa pesan tersebut adalah hoax alias kabar bohong.
“Jelas hoax itu. Tulisan tersebut adalah hoax,” ujar Noor Iza kepada detikcom, Kamis (20/7/2017).
Noor menjelaskan, pemerintah telah memiliki aturan tersendiri soal penyampaian informasi melalui media sosial. Aturan tersebut terdapat pada UU ITE ( Informasi dan Transaksi Elektronik).
“Kalau konten negatif sudah ada aturan. Perbuatan yang dilarang Pasal 27 sampai dengan Pasal 37 UU Nomor 1 Tahun 2008 tentang ITE,” jelasnya.
Kesimpulan
Kabar tentang pemantauan pesan di WhatsApp maupun media sosial merupakan hoax.
(nkn/nkn)”.

Sumber: https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/580692875596585/