(FITNAH) : (LPPOM) MUI Ambil Uang Rakyat Melalui Program Sertifikat Halal

SUMBER : PORTAL MEDIA ONLINE

NARASI : Banyak pihak meminta pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH) ditunda.   Alasan yang disampaikan sangat banyak dan mendasar.

Anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Muhammad Baghowi meminta pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Jaminan Produk Halal (JPH) ditunda. Karena jika dipaksakan, dikhawatirkan bisa menimbulkan banyak masalah.

Selain menimbulkan persaingan usaha,  publik akan mempertanyakan siapa yang akan memungut uang hasil sertifikasi halal yang totalnya mencapai Rp 480 triliun dalam lima tahun?

PENJELASAN :

(1) Per 2014, ada 26.979 sertifikat halal yang diterbitkan oleh LPPOM MUI (**)

(2) Biaya pembuatan rata-rata per sertifikat halal adalah Rp 3 juta (***)

(3) Berarti per 2014, LPPOM MUI mendapatkan uang sekitar Rp 81 Milyar dari program sertifikat halal.

Sangat jauh dari tuduhannya yaitu 480.000 Milyar.

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/359020794430462/