[DISINFORMASI] Atlet Karate Berjilbab Dilarang Bertanding Dalam Kompetisi Karate se-Jatim

Sumber : Media Sosial

Narasi :

Mayoritaskah? Atau Minoritas?

Jumat, 23 Desember 2016, Magetan. Aulia bersiap mengikuti perlombaan Karate se-Jatim di GOR Magetan. Siswi Smpit Harapan Umat Ngawi ini mengenakan sabuk biru. Bersama Aulia, ada beberapa siswa lain yang juga berjilbab.

Menjelang pertandingan, juri memeriksa calon peserta. Saat itu, juri meminta peserta membuka jilbab.

Aulia tercekat dan tercenung. Rekan peserta berjilbab lainnya membuka jilbab mereka. Aulia memilih meninggalkan lapangan. “Ya udah. Nggak bisa [bertanding].”

Mengapa?

“Kan dalam agama nggak boleh membuka aurat,” jelas gadis cilik ini saat saya telpon baru saja.

Ada rasa sedih, itu pasti. Siang malam Aulia berlatih sekuat tenaga. Berangkat latihan pagi pagi sekali, lalu pulang menjelang dzuhur. Istirahat sejenak lalu pergi latihan lagi, dan baru kembali pulang jam setengah sembilan malam. Setiap hari.

Guru Aulia, Pak Ustadz Janan Farisi yang menulis tentang Aulia ini, bercerita kalau pihak official sudah berusaha protes pada juri. Tapi, tidak berhasil. Aulia tetap harus membuka jilbabnya, dan mengganti dengan penutup kepala yang terbuka leher dan telinga jika ingin bertanding. Aulia memilih mempertahankan menutup auratnya.

(Kalimat didiskualifikasi saya buang karena urutannya, diminta membuka jilbab, ganti jadi topi jika ingin bertanding….Aulia memilih tidak bertanding….Saya tidak tahu, apakah beda secara keolahragaan antara ‘didiskualifikasi’ dengan ‘tidak boleh bertanding tanpa ‘baju sesuai keinginan juri”)

Gadis cilik 13 tahun yang bercita-cita ingin menjadi dokter ini melantunkan doa dalam kesedihannya, semoga Allah ganti [pertandingan gagal karena mempertahankan jilbab ini] dengan yang lebih baik.

Engkaulah petarung sesungguhnya, Nak. Dan engkau telah menjadi juara.
*Aulia membaca FB ini. Komen Ibu/Bapak dibaca Aulia. Aulia berterima kasih untuk perhatian yang diberikan. Saya sengaja tidak mentag Aulia, menjaga supaya dia tetap aman*
UPDATE:
Saya sudah komunikasi dengan Ustadz Azzam Mujahid Izzulhaq, juga dengan Aulia. Anak kita insya Allah dihadiahi Ustadz Azzam umrah gratis.
*
Kesepakatan umum bersama:
Jilbab dipakai untuk menunjukkan kain yang menutup rambut, telinga, dan leher.
Jilbab ninja dipakai untuk menunjukkan kain yang menutup rambut, telinga, dan leher dan lengket di kepala -body fit-.
Ciput digunakan untuk menunjukkan kain yang menutup rambut, kadang terbuka telinga, dan leher.
Cadar digunakan untuk menunjukkan kain yang menutup rambut, muka dan memperlihatkan mata saja.
Topi berenang digunakan untuk menunjukkan penutup rambut, terbuka leher dan telinga, mirip salah satu penutup kepala (disebut jilbab) karate.
Selendang digunakan untuk menunjukkan kain lepas dan panjang yang menutupi sebagian rambut, tapi kadang nampak telinga dan leher.
Kalau disuruh mengganti kain yang menutup rambut, telinga, dan leher dengan kain yang menutup rambut, tapi membuka telinga dan leher….
Kira-kira, namanya apakah ganti jilbab? Atau membuka jilbab?
*
Judul ‘Mayoritaskah atau Minoritas’ juga akan saya pertahankan. Alasannya mayoritas sejatinya Muslim di Indonesia ini. Tapi, aturan lembaga atau perusahaan ada saja yang tidak memberikan tempat bagi yang melaksanakan syariat Islam tentang aurat dengan baik.

Kasus Nak Aulia ini salah satunya. Dengan demikian, masihkah mayoritas? Atau sejatinya malah (yang ingin melaksanakan syariat Islam tentang aurat dengan baik ini) adalah minoritas?

Penjelasan & Fakta :
Klarifikasi dari panitia, “Tidak benar ada larangan untuk memakai hijab di pertandingan karate di GOR. Kronologi dapat kami sampaikan demikian pada tanggal 21 Desember malam, sehari sebelum pertandingan setelah dilakukan Technical Meeting (TM) yg dihadiri oleh Official kontingen.
Di dalam Technical Meeting tersebut telah disampaikan beberapa peraturan pertandingan, salah satunya bagi atlet putri yang berhijab agar mengenakan hijab sesuai standard karate, dan ini telah disepakati oleh semua official kontingen.
Seharusnya setelah TM sudah barang tentu tugas official mempersiapkan keperluan unt pertandingan bagi kontingennya masing_masing,Ternyata pada saat giliran adik Auliya bertanding tidak mengenakan hijab sesuai standard karate, oleh juri yg memimpin pertandingan ‘diberikan kesempatan (waktu) agar adik Auliya mengganti hijabnya dengan hijab standard karate’. Akan tetapi entah karena tidak siap atau bagaimana yang bersangkutan memilih untuk mengundurkan diri.
Sekali lagi tidak ada perintah dari Wasit untuk melepas hijab.Sebagai bukti Panitia memiliki dokumentasi pada pertandingan kemarin atlit2 dari Mojokerto yang meraih medali emas dengan tetap mengenakan hijab.”
Catatan :

1. Penulis tidak menyebutkan nama event pertandingannya
2. Dalam karate, forki memperbolehkan penggunaan jilbab, sejauh sesuai dengan standarisasinya, antara lain tidak ada peniti, polos, dsb.
3. Aulia diminta untuk menyesuaikan jilbabnya dengan standar forki, dalam screenshot no (06), bahkan di arena pertandingan pun ada yang jual jilbab standar forki, masalah anggapan kalau jilbab itu tidak menutup aurat dengan baik, sepertinya sedikit mengada-ada.
4. Dalam screenshot (06-07) dinyatakan tidak ada paksaan untuk membuka jilbabnya disana saat itu juga).
5. Klarifikasi dari Forki Pengprov Jatim mengenai hal ini.

Referensi : http://m.beritajatim.com/olahraga/285911/forki_jatim:_tidak_ada_larangan_atlet_berhijab.html

 

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/394453394220535/

 

About Levy Nasution 385 Articles
Journalist, traveller