(FITNAH) Jokowi memperpanjang kontrak Freeport

SUMBER : MEDIA ONLINE & SOSIAL

NARASI : Sungguh licik sekali pemerintahan Jokowi dengan menciptakan konflik KPK dan Polri diam-diam memperpanjang kontrak PT Freeport Indonesia agar masyarakat tidak terlalu memperhatikan proses perpanjangan kontrak tersebut.

Demikian disampaikan Ketua DPP Partai Gerindra FX Arief Poyuono dalam keterangannya kepada redaksi, Senin (26/1).

Jelas dia, perpanjangan kontrak Freeport adalah sebagai bentuk pengkhianatan terhadap ajaran Trisakti Bung Karno yang selama ini menjadi platform Jokowi saat melakukan kampanye.

“Dengan perpanjangan Freeport, dimana lagi ada kedaulatan dan berdikari secara ekonomi?” sebut Arief.

Selain berkhianat terhadap Trisakti, Jokowi juga melanggar konstitusi dengan memperpanjang kontrak Freeport. Sebab ada tiga alasan utama penolakan perpanjangan kontrak tersebut. Pertama, pasal 169 ayat (B) UU Mineral dan Batubara mengamanatkan, kontrak karya akan tetap dihormati hingga masa berakhirnya. “Amanah itu harus dihormati karena UU Minerba merupakan pengejawantahan kehendak dari masyarakat Indonesia. Yaitu, agar presiden mempunyai kewajiban memegang teguh sesuai sumpahnya ketika dilantik,” ujar Arief.

Kedua, lanjutnya, Freeport sudah terlalu banyak menikmati kekayaan yang seharusnya digunakan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia. Apalagi, Freeport hingga saat ini enggan untuk transparan berapa keuntungan yang diperoleh.

Terakhir atau ketiga, bila perpanjangan diluluskan oleh pemerintah atas desakan pemerintah AS berarti negara Paman Sam tersebut telah menerapkan politik adu domba. Yaitu, antara pemerintah RI dengan rakyatnya sendiri.

Selain ketiga hal tersebut, sambung Arief, Freeport selama beroperasi juga sudah banyak melanggar keselamatan dan kesehatan kerja seperti insiden runtuhnya terowongan Big Gossan milik PT Freeport Indonesia di Timika, Papua, pada 14 Mei 2013, yang mengakibatkan 28 orang tewas. Serta kerusakan lingkungan yang sangat parah di bumi Papua dan tidak sebanding dengan royalti yang diterima masyarakat Papua yang saat ini kehidupan sosialnya masih jauh tertinggal baik dari sisi pendidikan , kesejahteraan serta fasilitas kesehatan.

“Saat ini masyarakat Indonesia tidak bisa menerima keberadaan Freeport yang terus menguras kekayaan di Papua. Tidak dibangunnya smelter oleh Freeport selama ini juga bentuk pelanggaran UU serta sebagai cara untuk Freeport menyembunyikan hasil eksploitasinya serta penghindaran dari pengenaan pajak pertambahan nilai. Dalam kontrak perpanjangan Freeport yang baru ditanda tangani ada klausul 2017 Freeport membangun Smelter pasti akan diabaikan okeh Freeport dengan berbagai alasan kepada pemerintah Indonesia,” tandas Arif yang juga Ketua Federasi Serikat Pekerja BUMN Bersatu ini.

PENJELASAN :

Sebelum lengser, SBY menandatangani MoU dengan Freeport terkait perpanjangan kontrak : http://hizbut-tahrir.or.id/…/perpanjangan-kontrak-karya-fr…/

Akibatnya, pemerintahan berikutnya (Jkw-JK) jadi mengalami kesulitan besar untuk melakukan reformasi di soal ini.

Manuver besar di #akhir masa jabatan seperti ini dikenal dengan istilah “Lame Duck” : http://www.thejakartapost.com/…/lame-duck-sby-slips-freepor…

Dikutip :

“The MoU has been signed […] the amendment of the CoW should be made six months after the signing,” said Sukhyar.

Such a policy will eventually leave president-elect Joko “Jokowi” Widodo, scheduled to be sworn in on Oct. 20, with less room to reform the amendment, particularly when many politicians accused Freeport of exploiting resources without giving enough back to Indonesia.

The MoU is legally binding and will have legal consequences for the new government, legal expert Todung Mulya Lubis said.

=====
MoU tersebut ditandatangani ketika masyarakat sedang teralihkan perhatiannya oleh Pilpres 2014 :

The MoU, which is the first to be sealed in the list of giant miners currently negotiating their contract amendments, was signed ahead of the week-long Idul Fitri holiday and while public attention is distracted by the presidential election.

=====
Terimakasih SBY, atas warisan Anda ini.

https://www.facebook.com/groups/fafhh/permalink/212255582440318/